Jumat, 06 Desember 2019

Sri Mulyani Pelototi SAW yang Pasang Badan Buat Dirut Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemilik Harley Davidson ilegal di pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) adalah direksi maskapai pelat tersebut yang berinisial AA.

Namun, claim tag di kardus yang berisikan Harley Davidson tertulis inisial SAW. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menduga bahwa SAW memasang badan untuk menutupi kepemilikan Harley tersebut..

"Nampaknya yang bersangkutan SAS (SAW) pasang badan," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memelototi SAW yang diduga menutupi kebenaran bahwa moge tersebut milik AA.

"Tadi malam sampai pagi dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sampai sekarang masih tetap berjalan," tegas dia.

Ia menuturkan, jika ditemukan bahwa memang pelaku tersebut sengaja melakukan penyelundupan dan dialihkan atas namanya terhadap penumpang lain, maka pemerintah akan memberlakukan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana dan perdata.

"Apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba untuk mengalihkan perhatian ke pelaku lain, ini bisa kita kenakan pasal yang lain. Ini juga diproses," kata Sri Mulyani.

Ia menyebutkan, dalam Undang-undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006, tepatnya pada pasal 130 C, bahwa pihak yang memberikan keterangan tidak benar tentang kepemilikan barang yang wajib kena bea masuk maka akan diberikan sanksi.

"Dalam Pasal 103 C UU Kepabeanan menyebutkan, mereka yang memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan memiliki konsekuensinya," papar dia.

Berdasarkan pasal tersebut, tertulis bahwa sanksi yang diberikan berupa hukuman pidana dan juga denda.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi pasal 103 UU Kepabeanan tersebut.

Menhub Sarankan Erick Thohir Tunjuk Plt Dirut Garuda Secepatnya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hal itu pasca Erick mengumumkan pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Erick menyebut bahwa Harley Davidson ilegal yang diangkut Garuda Indonesia adalah milik AA.

"Tentunya iya (sesegera mungkin tunjuk Plt). Itu kewenangan dari pemegang saham," kata Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Penunjukan Plt Dirut dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan pelat merah itu sebagai penyedia layanan transportasi udara.

"Saya pikir organisasi Garuda itu sangat mature ya, jadi tidak tergantung seorang Presdir. Dengan penunjukan Plt mestinya bisa," lanjutnya.

Erick sebelumnya menjelaskan, untuk proses pencopotan Ari Askhara sendiri nantinya mengikuti prosedur pasar modal. Sebab Garuda Indonesia merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di pasar modal.

"Untuk proses pemberhentian, karena ini perusahaan Tbk maka prosesnya tidak langsung hari ini, kita mengajukan nanti ada RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Saya tidak tahu secepat apa, tapi kita akan menunjuk Plt," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Kamis, 05 Desember 2019

Pisah Rumah Sejak 2016, UAS Tetap Nafkahi Istrinya

Sebelum resmi bercerai, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan istrinya Mellya Juniarti telah berpisah tempat tinggal. Kendati demikian, UAS tetap memberikan nafkah dan fasilitas kepada Mellya.

"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini," kata kuasa hukum UAS, Hasan Basri, dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS' yaitu @sahabatuasofficial seperti dilihat, Kamis (5/12/2019).

Menurut Hasan, UAS juga bertanggungjawab atas segala kebutuhan anaknya. Sebagai seorang ayah, UAS tetap menyempatkan diri untuk bermain dengan anaknya.

"Bahwa UAS walaupun sudah berpisah, lebih kurang sejak 4 tahun lalu namun tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Mellya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta.. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," ujar dia.

UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar pada 12 Juli 2019. Putusan kemudian dibacakan hakim pada 3 Desember 2019.

Kabar mengenai UAS cerai ini sebelumnya dibenarkan oleh istrinya Mellya Juniarti. Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Benar (cerai)," jawab Mellya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, Rabu (4/12).

Rektor UIN Suska Soal UAS Ceraikan Istri: Beliau Diuji Allah

 Ustaz Abdul Somad Batubara menceraikan istrinya Mellya Juniarti di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau. Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahiddin mengatakan rumah tangga Somad sedang diuji Allah SWT.

"Saya selalu bincang-bincang dengan orang UIN ya, godaan UAS ini ya soal rumah tangganya ini. Makanya tidak ada manusia yang sempurnakan. Ketika di rumah tangga, beliau diuji oleh Allah," kata Akhmad dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/12/2019).

"Dalam hukum Islam kan ada tuh, pekerjaan halal yang paling dibenci Allah itu ya talak itu. Saya rasa UAS juga hapal dengan hadis itu kan," imbuhnya.

Akhmad menjelaskan, perceraian ini atas keinginan dari UAS atau disebut cerai talak.

"Cerai talak itu kan keinginan dari UAS bukan keinginan dari istrinya. Kalau istri namanya gugat, ini kan talak inikan kemauan UAS," kata Akhmad yang pernah menjadi pimpinan UAS saat menjadi dosen di UIN Suska.

UAS Cerai dengan Istri, MUI Imbau Warga Hormati Privasi

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menghormati ranah privasi ustaz Abdul Somad (UAS) yang baru saja menceraikan istrinya. MUI mengatakan setiap orang mempunyai dunianya sendiri.

"Ya masing-masing orang punya privasi. Kita harus menghormati itu, tidak ada orang yang ingin berpisah, tidak ada orang yang ingin bercerai, pada dasarnya. Kalau ada orang yang ingin bercerai tentu ada penyebabnya. Apalagi orang sekaliber Pak UAS, pasti ada," kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Menurut Anwar, UAS tentu mempunyai alasan menjatuhkan talak kepada istrinya. Namun, sambung Anwar, masyarakat diminta tak ikut campur mengenai urusan rumah tangga UAS.

"Dan menurut saya kenapa dia bercerai kita nggak perlu tahu lah karena urusan pribadi dia dengan istrinya, jangan ikut campur lah. Jangan segala urusan pribadi dibawa ke ranah publik," ujar dia.