Senin, 09 Desember 2019

RI Terancam Kebanjiran Kapal Rongsok Impor

Laut Indonesia terancam dipenuhi 'sampah' kapal-kapal tua, yang berdampak pada inefisiensi biaya operasional kapal.

Ancaman itu terjadi lantaran pemerintah menerbitkan Permendag 76 tahun 2019 tentang Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru (Bekas), yang ditetapkan pada 14 Oktober 2019.

Dalam Permendag 76/2019, usia kapal impor ditambah menjadi maksimal 30 tahun dari sebelumnya hanya 15-20 tahun untuk jenis kapal tertentu.

Untuk itu, Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto meminta aturan itu bisa dikaji ulang bahkan dicabut.

"Kami meminta agar PM 76 ini dicabut, khususnya yang mengatur usia maksimum kapal yang boleh diimpor yaitu 30 tahun. Karena hal ini sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup industri pelayaran, perkapalan dan penyeberangan," kata dia, Rabu (6/11/2019).

Hal senada disampaikan Ketua Umum Iperindo Eddy K Logam. Menurutnya, selain mengancam laut RI, kapal impor berusia maksimal 30 tahun juga bakal mengancam industri galangan kapal nasional. Menurutnya, ada puluhan ribu pekerja galangan kapal nasional yang terancam dengan terbitnya Permendag No 76 tersebut.

"Maka kami menilai, sebaiknya dikembalikan lagi kebijakan yang sesuai dengan roadmap yang telah dibuat oleh ketiga asosiasi," kata Eddy.

Dia menilai, kebijakan Permendag seharusnya sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang berencana menekan defisit neraca perdagangan, sekaligus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri perkapalan nasional.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan, kebijakan Permendag 76 ini akan mengakibatkan berlebihnya pasokan kapal, sehingga berdampak negatif pada kegiatan industri pelayaran dan penyeberangan nasional.

"Seharusnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat sejalan dengan pemberdayaan industri maritim, di mana di dalamnya ada perkapalan, penyeberangan dan pelayaran," tegas dia.

Presiden Terpilih Diminta Lebih Perhatikan Sektor Maritim

Walau penetapan pemenang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) baru akan diumumkan 22 Mei mendatang, namun berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) Joko Widodo-Makruf Amin unggul atas Prabowo-Sandiaga Uno. Dengan hasil ini para pelaku transportasi laut berharap agar pemerintahan mendatang lebih perhatian lagi kepada sektor martim.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto bahwa pertama-tama, pihaknya mengucapkan puji syukur kepada Allah swt, bahwa sejauh ini bangsa Indonesia selalu dilindungi dan berhasil menyelenggarakan Pemilu secara damai dan tertib walaupun pada awalnya suhu sempat memanas. Walaupun perhitungan suara masih berjalan terus, namun saya mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam mengemban amanah seluruh rakyat Indonesia.

"Khusus mengatasnamakan masyarakat maritim, kami berharap agar perhatian terhadap maritim Indonesia agar lebih dalam lagi," kata wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perhubungan ini, Minggu (21/4/2019).

Diakui juga oleh Carmelita bahwa memang pada periode 2014 - 2019 sudah diperhatikan dengan pembangunan infrastruktur maritim. Nah untuk periode 2019 - 2024, pihaknya harapkan khususnya industri pelayaran nasional agar diperhatikan dengan baik.

Perlu diingat, katanya, sebagai negara kepulauan, Pelayaran nasional adalah lokomotif logistik nasional dan moda transportasi nasional massal yang terefficient untuk komoditas. Jangan sampai lokomotif mengalami gangguan yang bisa merusak mata rantai logistik.

"Sejumlah program terkait pelayaran, yang telah berdampak positif tentunya harus dilanjutkan sekaligus menyelesaikan sejumlah hambatan yang masih dialami pelayaran nasional. Hal ini dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi potensi sektor kemaritiman nasional dari sektor pelayaran nasional," katanya.

Menurut Carmelita pemberdayaan pelayaran nasional dibutuhkan mengingat tumbuh atau lesunya pelayaran akan berdampak bagi 18 cluster bisnis lainnya, misalnya logistik, galangan kapal, asuransi, dan pendidikan sdm maritim. Sekali lagi selamat pada presiden dan wakil presiden terpilih.

Di Depan Pengusaha Kapal, Luhut: Kita Belum Jaya di Laut

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pagi ini berkumpul dengan para pengusaha kapal laut. Keduanya hadir dalam Rapat Umum Anggota Indonesian National Shipowner Assosiation (INSA) 2019.

Dalam pidato pembukaannya, Luhut mengatakan bahwa sektor kelautan Indonesia masih belum jaya. Dia meminta semua pihak, baik pengusaha dan pemerintah untuk bekerja sama mengolah laut.

"Kita belum jaya di laut padahal besar sekali ini laut kita. 70% wilayah kita laut. Masih banyak yang perlu kita selesaikan, saya rasa semuanya belum puas. Untuk itu kita semua mesti bekerja sama," ucap Luhut, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Luhut juga menyebutkan bahwa para pengusaha merupakan ujung tombak lewat kapal-kapalnya untuk merealisasikan rencana Indonesia jadi poros maritim.

"Peranan INSA ini super hebat sekali menurut saya. Anda semua adalah ujung tombak poros maritim," ucap Luhut.

Acara dimulai sekitar pukul 9.30 WIB. Ratusan pengusaha kapal laut pun sudah mulai mengisi tempat duduk yang disediakan sejak pukul 9.00 WIB.

Mendukung Luhut, Budi Karya juga bicara soal kerja sama yang erat antara pemerintah sebagai regulator dan pengusaha.

"Kami ingin INSA bicara bersama semua masalah dengan kami. Semua masalah harus bisa diselesaikan bersama. Terlebih lagi, saya kabarkan juga kita sudah jadi anggota IMO, maka sektor kelautan harus maju," ujar Budi.

Ke Jokowi, Pengusaha Kapal Keluhkan Banyaknya Penegak Hukum di Laut

Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (Insa) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk badan tunggal penjaga keamanan di laut (sea and coast guard).

Saat ini tercatat banyak institusi yang berkewenangan memberhentikan laju kapal di laut. Misalnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

"Selama ini kami sudah dipertanyakan oleh anggota-anggota kami mengapa coast guard sampai sekarang ini belum, kami berharap Presiden mau memberikan satu penegak hukum saja," kata Ketua Umum Insa, Carmelita Hartoto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Banyaknya institusi penegak hukum di laut, menurutnya sangat memberatkan para pengusaha pelayaran. Sebab setiap institusi bisa memberhentikan kapal kapan dan di mana saja.

"Kami sering diberhentikan sehingga cost of logistic kita seperti bahan bakar lebih, mengambil lebih banyak kan juga mustinya kita tiba dalam waktu 1 atau 2 hari tapi perpanjangan karena stop-stop," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Carmelita meminta Presiden Jokowi membentuk satu institusi saja dan yang diusulkan pengusaha pelayaran adalah KPLP Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut.

Menurut Carmelita, Presiden Jokowi juga menerima usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Tentunya kami berharap KPLP dari Kementerian Perhubungan yang mungkin me-report langsung kepada Presiden, sehingga tidak ada lagi dualisme atau tigalisme penegak hukum yang banyak yang ada di laut, yang memberatkan anggota-anggota kami selama ini," ungkap dia.