Senin, 04 Mei 2020

Seram! Darah Pasien Sembuh Virus Corona Dijual Ilegal di Dark Web

Para penjahat online menawarkan darah yang diduga milik pasien sembuh virus Corona untuk dijual di dark web sebagai vaksin. Peneliti dari Universitas Nasional Australia memperlihatkan temuan mereka sambil menelusuri bagaimana penjahat siber mengeksploitasi krisis virus Corona dalam laporan yang dirilis pada Australian Institute of Criminology.
"Ini seperti vaksinasi pasif, di mana plasma darah pasien COVID-19 yang pulih diambil untuk antibodi dan disuntikkan ke seseorang yang mungkin berisiko COVID-19," kata ketua peneliti Rod Broadhurst dikutip dari ABC News.

Tawaran darah pasien sembuh hanya satu dari sekian banyak produk terkait virus Corona yang ditemukan di dark web. Barang-barang perlengkapan seperti masker yang diduga dicuri dari pabrik adalah benda yang paling mudah ditemukan.

Selain itu ada pula obat-obatan seperti klorokuin yang banyak tersedia dan beberapa vaksin yang sudah diujikan pada hewan. Bahkan satu obat dihargai $25 ribu atau sekitar Rp 380 juta.

"Pasar gelap memungkinkan beberapa orang 'siap mengantri' jika ada seseorang yang berani megambil risiko memperdagangkan vaksin yang sedang uji coba," tambahnya.

Profesor Broadhurst mengatakan banyak operator dark web yang melakukan aktivitas berisiko tinggi dan akan membuat mereka menjadi perhatian penegak hukum. Dark web mengacu pada pasar online untuk barang-barang ilegal seperti obat atau teknologi yang dicuri.

Metode enkripsi digunakan pelaku untuk menyembunyikan identitasnya kepada pihak berwajib saat melakukan transaksi.

Sebaran Pasien Virus Corona di Indonesia, 1.954 Sembuh 864 Meninggal

Pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Senin (4/5/2020) telah mencapai 11.587 kasus. Sebanyak 1.954 pasien dinyatakan sembuh, 864 pasien meninggal.
"Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang sembuh bertambah 78 orang sehingga menjadi 1.954 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Senin (4/5/2020).

Berikut sebaran pasien yang sembuh dan meninggal hingga saat ini.

SEMBUH
Aceh 7
Bali 159
Banten 34
Bangkabelitung 4
Bengkulu 1
DI Yogyakarta 50
DKI Jakarta 632
Jambi 1
Jawa Barat 159
Jawa Tengah 112
Jawa Timur 178
Kalimantan Barat 8
Kalimantan Timur 13
Kalimantan Tengah 15
Kalimantan Selatan 24
Kalimantan Utara 5
Kepulauan Riau 42
Nusa Tenggara Barat 36
Sumatera Selatan 43
Sumatera Barat 37
Sumatera Utara 41
Sulawesi Utara 17
Sulawesi Tenggara 11
Sulawesi Barat 4
Sulawesi Selatan 199
Sulawesi Tengah 11
Lampung 17
Riau 26
Maluku Utara 5
Maluku 12
Papua 48
Nusa Tenggara Timur 1
Gorontalo 2

MENINGGAL
Aceh 1
Bali 4
Banten 41
Bangka Belitung 1
Bengkulu 1
DI Yogyakarta 7
DKI Jakarta 408
Jawa Barat 86
Jawa Tengah 62
Jawa Timur 117
Kalimantan Barat 3
Kalimantan Timur 1
Kalimantan Tengah 7
Kalimantan Selatan 9
Kalimantan Utara 1
Kepulauan Riau 9
Nusa Tenggara Barat 4
Sumatera Selatan 5
Sumatera Barat 15
Sumatera Utara 13
Sulawesi Utara 4
Sulawesi Tenggara 2
Sulawesi Selatan 40
Sulawesi Tengah 3
Sulawesi Barat 1
Lampung 5
Riau 6
Papua 6
Papua Barat 1
Gorontalo 1

Anggap Lucu Prank Bagi-bagi Makanan Sampah Tandanya Psikis Terganggu

Prank merupakan tindakan yang masuk ke dalam kategori permainan, yang bertujuan untuk meramaikan atau memeriahkan suasana dengan mengecoh orang lain melalui usaha mengaburkan logika dan realita. Tak jarang prank-prank itu mengundang tawa dari penonton atau orang yang melihatnya.
Namun, tidak semua prank bertujuan seperti itu, ada juga yang malah membuat banyak orang merasa dirugikan. Seperti salah satunya tindakan prank yang dilakukan Ferdian Paleka baru-baru ini, yang membagi-bagikan 'makanan' sampah pada waria dan anak-anak di jalan.

Menurut psikolog dari ProHelp Center, Nuzulia Rahma, orang-orang yang justru terhibur dengan konten atau tren prank seperti itu sampai menertawakannya, bisa jadi memiliki gangguan psikologis.

"Orang yang menertawakan orang lain saat sedang dalam kesusahan artinya ada faktor psikologis yang tidak sehat. Orang tersebut kehilangan empatinya, bisa jadi juga dalam diri orang itu ada luka dalam yang membuatnya menjadi berperilaku buruk," jelasnya pada detikcom, Senin (4/5/2020).

Rahma mengatakan, hal seperti ini di dalam kehidupan sosial adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Orang yang punya luka atau gangguan psikologis ini malah menyebarkannya ke orang lain lewat prank ini, begitupun seterusnya.

"Tentu jika ini banyak terjadi atau terjadi secara terus-menerus, akan membuat kehidupan sosial masyarakat menjadi tidak sehat," ujarnya.

Seram! Darah Pasien Sembuh Virus Corona Dijual Ilegal di Dark Web

Para penjahat online menawarkan darah yang diduga milik pasien sembuh virus Corona untuk dijual di dark web sebagai vaksin. Peneliti dari Universitas Nasional Australia memperlihatkan temuan mereka sambil menelusuri bagaimana penjahat siber mengeksploitasi krisis virus Corona dalam laporan yang dirilis pada Australian Institute of Criminology.
"Ini seperti vaksinasi pasif, di mana plasma darah pasien COVID-19 yang pulih diambil untuk antibodi dan disuntikkan ke seseorang yang mungkin berisiko COVID-19," kata ketua peneliti Rod Broadhurst dikutip dari ABC News.

Tawaran darah pasien sembuh hanya satu dari sekian banyak produk terkait virus Corona yang ditemukan di dark web. Barang-barang perlengkapan seperti masker yang diduga dicuri dari pabrik adalah benda yang paling mudah ditemukan.

Selain itu ada pula obat-obatan seperti klorokuin yang banyak tersedia dan beberapa vaksin yang sudah diujikan pada hewan. Bahkan satu obat dihargai $25 ribu atau sekitar Rp 380 juta.

"Pasar gelap memungkinkan beberapa orang 'siap mengantri' jika ada seseorang yang berani megambil risiko memperdagangkan vaksin yang sedang uji coba," tambahnya.

Profesor Broadhurst mengatakan banyak operator dark web yang melakukan aktivitas berisiko tinggi dan akan membuat mereka menjadi perhatian penegak hukum. Dark web mengacu pada pasar online untuk barang-barang ilegal seperti obat atau teknologi yang dicuri.

Metode enkripsi digunakan pelaku untuk menyembunyikan identitasnya kepada pihak berwajib saat melakukan transaksi.