Senin, 13 Juli 2020

OJK Sebut Masalah Kredit Bank Mayapada Sudah Selesai

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, permasalahan yang menimpa PT Bank Mayapada Tbk terkait ketentuan Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK) sudah selesai. Pemilik bank sudah melakukan rencana aksi untuk menyelesaikannya.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, Dato Sri Tahir selaku pemilik sudah melakukan action plan untuk menambahkan modal. Langkah itu memang menjadi jalan keluar ketika melebihi ketentuan BMPK.

"Tindak lanjutnya itu sudah kita lakukan, bank sudah menyampaikan action plan. Pak Tahir itu sportif, kapan saja saya dipanggil datang dia. Dia memberikan komitmen yang kuat, Pak ini kurang, asetnya serahkan, dia serahkan lagi asetnya. Dia sudah berikan aset pribadinya juga sudah, bahkan dia sudah serahkan duit juga sudah. Dia sangat tanggung jawablah untuk menyelesaikan bank ini, karena ini menyangkut masalah pride dia," ujarnya kepada detikcom, Senin (13/7/2020).

Tahir memang sudah beberapa kali menambah modal ke Bank Mayapada. Pertama dia sudah menyuntik setoran modal Rp 3,75 triliun. Lalu belum lama ini perusahaan juga mengumumkan Tahir menempatkan dana setoran modal secara tunai sebesar Rp 1 triliun.

Tidak hanya itu, menurut Edy, Tahir juga sudah menyetorkan aset senilai Rp 17,9 triliun ke dalam modal Bank Mayapada. Aset itu berasal dari debitur yang kreditnya macet, termasuk dari kelompok tertentu yang disebut mendapatkan kredit melebihi BMPK.

"BMPK itu kan sudah diselesaikan dengan cara menyerahkan asetnya, kan berarti sudah dilunasi. Kan kalau sudah dilunasi berarti kan BMPK-nya sebenarnya sudah tidak ada. Hanya memang ada beberapa progres, asetnya tinggal dijual. Tapi dalam kondisi COVID-19 saat ini menjual aset ya perlu waktu," terangnya.

Menurut Edy, permasalahan BMPK ini sudah diselesaikan oleh Bank Mayapada. Dia juga menilai pelanggaran BMPK itu menurutnya dilakukan karena ketidaktahuan bank tersebut. "Mereka itu tidak sengaja untuk melakukan pelanggaran. Kalau bisa dikatakan mungkin pelampauan. Karena mereka tidak mengerti saja," ujarnya.

OJK Buka Suara soal Kabar Ada Bank Melebihi Batas Penyaluran Kredit

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait adanya kabar perbankan nasional yang melebihi ketentuan batas minimum penyaluran kredit (BMPK). Bank yang dimaksud adalah PT Bank Mayapada Tbk.
Pelanggaran BMPK itu disinyalir lantaran Bank Mayapada memberikan kredit jumbo yang terfokus untuk beberapa kelompok saja. Kabarnya hal itu ditemukan OJK usai melakukan pemeriksaan khusus setelah munculnya temuan BPK atas pengawasan OJK terhadap 7 bank.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo meluruskan, pemeriksaan terkait temuan itu dilakukan jauh sebelum pemeriksaan OJK. Nah temuan terkait BMPK itu kemudian didapati oleh BPK.

"Enggak, kita memang melakukan pemeriksaan khusus sudah tahun lalu. Tapi itu sebenarnya sudah diselesaikan sebenarnya melalui action plan. Kemudian kita diperiksa oleh BPK, terus dokumen-dokumen itu memang jadi perhatian untuk melakukan pembinaan," terangnya kepada detikcom, Senin (13/7/2020).

Edy juga menegaskan, Tahir selaku pemilik Bank Mayapada sudah menuruti instruksi dari OJK untuk menyelesaikan masalah BMPK yakni dengan menambah modal.

"Tindak lanjutnya itu sudah kita lakukan, bank sudah menyampaikan action plan. Pak Tahir itu sportif, kapan saja saya dipanggil datang dia. Dia memberikan komitmen yang kuat, Pak ini kurang, asetnya serahkan, dia serahkan lagi asetnya. Dia sudah berikan aset pribadinya juga sudah, bahkan dia sudah serahkan duit juga sudah. Dia sangat tanggung jawablah untuk menyelesaikan bank ini, karena ini menyangkut masalah pride dia," terangnya.

Tahir memang sudah beberapa kali menambah modal ke Bank Mayapada. Pertama dia sudah menyuntik setoran modal Rp 3,75 triliun. Lalu belum lama ini perusahaan juga mengumumkan Tahir menempatkan dana setoran modal secara tunai sebesar Rp 1 triliun.
https://indomovie28.net/inazuma-eleven-episode-18-subtitle-indonesia/

Rapid Test, Bisnis di Tengah Pandemi?

 Di era new normal pemeriksaan rapid test sudah menjadi syarat untuk masyarakat bepergian. Sebuah isu muncul bahwa ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk bisnis karena biaya rapid test yang dipatok mahal.
Berdasarkan telusuran detikcom di tiga RS di Jakarta, masing-masing menerapkan harga yang berbeda yakni Rp 290.000, Rp 350.000, hingga Rp 425.000. Padahal Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19 maksimal Rp 150.000 yang ditetapkan 6 Juli 2020.

Pengamat Kesehatan Vincent Harjanto menilai memang ada bisnis yang dilakukan RS/Klinik di balik penerapan harga rapid test yang mencapai Rp 300.000 sampai Rp 400.000.

"Memang itu (bisnis, rapid test). Kalau mau turunin harga tunggu informasi dari manajemen, kalau mau naikin harga nggak usah tunggu, langsung naikin. Ini rumah sakit apa pedagang," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (9/7/2020).

Dengan pemerintah menetapkan harga maksimal rapid test Rp 150.000, seharusnya pihak RS/Klinik bisa mengikuti kebijakan tersebut agar tidak terkesan mengambil keuntungan lebih. "Pak Menkes sudah kasih SE-nya, jadi semua harus ikut. Jangan sampai terjadi kesan bahwa dipakai untuk mendapat keuntungan yang lebih," ucapnya.

Apalagi harga impor alat rapid test yang dinilai hanya US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000/US$), pihak RS/Klinik seharusnya bisa menetapkan harga Rp 150.000.

"Harga impor US$ 3 (satu rapid test). US$ 3 tuh berapa sih Rp 43.000, anggap saja Rp 45.000 deh. Terus ongkos yang lain itu apa apa apa kenapa dijual Rp 350.000? Menurut saya (maksimal) Rp 150.000 fair lah artinya harus dapat keuntungan nanti ada tenaga dokter lah, ada penyediaan tempat lah dan sebagainya. kita nggak bisa bilang impor US$ 3 terus dijual Rp 50.000 itu nggak mungkin juga, tapi jangan Rp 350.000," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai harga rapid test yang sudah ditetapkan RS/Klinik saat ini sudah sesuai dengan segala perhitungan yang seharusnya. Jika harga tidak sesuai dengan perhitungan, maka RS/Klinik dianggap akan kesulitan ekonomi. "Kalau ada swasta yang mendirikan saya kira prinsip ekonominya jadi sulit. Kan kalau laboratorium swasta itu for profit (untuk untung)," tandasnya.

Sekjen Gabungan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab), Randy Teguh mengatakan impor alat rapid test yang seharga US$ 3 sampai US$ 5 belum termasuk pajak dan pembiayaan pemeliharaan saat berada di gudang. Sehingga sebelum dijual ke RS, pihaknya harus memperhitungkan biaya pemeliharaan tersebut.

"Harus dihitung berapa pembiayaan gudang, apakah produk tersebut harus ditaruh di gudang yang suhunya terkontrol, itu semua ada biaya. Gudang harus kita pastikan bersih, jadi harus ada test controlnya, kita harus pastikan tidak lembap atau harus ada kontrol kelembapan itu biaya-biayanya ada. Belum lagi kalau alkes harus ada pelatihan kepada perawat, pelatihan kepada dokter, itu ada biaya-biaya. Semua itu baru biaya mencukupi untuk operasional sebagai pengusaha alkes," urainya.

Dengan harga alkes yang dijual selama ini ke pihak RS, Randy mengklaim telah menyesuaikan harga dengan memperhitungkan biaya pemeliharaan tersebut.

"Dari kami itu memang sudah mengeluarkan SE kepada seluruh anggota bahwa dalam masa pandemi kita harus berlaku sebagai pelaku usaha yang bertanggung jawab, profesional dan berintegritas. Bagi kami yang penting dari harga modal beli impornya ya kita tambahkan margin yang secukupnya untuk kita jual yang penting biaya-biaya tertutup," ujarnya.

Misalnya saja dari pengusaha menjual alat rapid test ke RS seharga Rp 65.000, pihak RS masih harus menghitung biaya lainnya saat melakukan rapid test ke pasien seperti Alat Pelindung Diri (APD), hingga jasa perawat.

"Kita jual ke RS dan memang petugasnya sendiri perlu pakai APD, katakan APD Rp 200.000 itu berarti sudah Rp 265.000 ditambah mungkin kita harus hitung jarum suntik, plester katakan Rp 10.000 berarti Rp 275.000, mungkin ada biaya untuk gaji perawat, pembayaran utilitasnya listrik, AC, mungkin Rp 350.000 sampai Rp 400.000 sih bisa jadi," katanya.
https://indomovie28.net/inazuma-eleven-episode-17-subtitle-indonesia/