Sabtu, 01 Agustus 2020

Pemuda Sulsel Curi CD dan Bra Emak-emak, Termasuk Fetish atau Gangguan Jiwa?

Pemuda bernama Andre Pahlevi (20) ditangkap polisi karena memasuki sebuah rumah dan mencuri bra serta celana dalam (CD). Barang-barang tersebut diketahui milik emak-emak di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengatakan pelaku nekat mencuri pakaian dalam itu untuk keperluan ilmu hitam yang ia dalami.

"Paramma' itu, ada ilmu paramma' kalau di daerah Bugis itu, ilmu itu, pencuri itu orang diam biar dia lihat (pencuri beraksi-korban), tidak bisa goyang, tidak bisa bicara," ujar Kapolsek Wara Utara Polres Palopo, Iptu Patobun saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).

Di luar dari keperluan ilmu hitam, rasa ketertarikan seksual juga bisa tertuju pada benda yang tidak wajar seperti CD dan bra. Perilaku fetish semacam itu apa termasuk ke dalam gangguan jiwa?

Psikolog dari Universitas Indonesia, Bona Sardo, mengatakan fetish atau fetishism termasuk dalam gangguan seksual yang disebut parafilia. Parafilia itu berasal dari kata 'para' yang berarti penyimpangan, dan 'philia' yang artinya seksual.

"Parafilia berarti seseorang yang terangsang secara seksual melalui objek atau hal yang tidak lazim. Jenisnya ada macam-macam, salah satunya fetishistic yang artinya orang tersebut terangsang secara seksual dari benda tak hidup atau organ tubuh manusia yang ingenital (bukan termasuk organ genital)," ujarnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Lain halnya menurut psikiater dari Omni Hospital Alam Sutera, dr Andri, SpKJ, FAPM. Menurut dr Andri, orang yang mencuri pakaian dalam seperti CD dan bra ini belum tentu mengidap kelainan atau gangguan. Kecuali yang dilakukannya sudah mengganggu kehidupannya.

"Orang yang mengalami fetish ini tidak pernah masuk ke kriteria itu, karena kebanyakan tidak ada gangguan di dalam fungsinya, tidak sampai fantasinya atau kelakuannya mengganggu kehidupan orang tersebut," jelas dr Andri.

"Misal dia membayangkan seksualnya tersebut dengan membayangkan celana dalam perempuan itu sampai dia tidak bisa kerja tidak bisa beraktivitas," imbuhnya

Netizen Sebut Health Alert Card Ribet dan Tak Efektif, Ini Kata Kemenkes

Di lini masa media sosial, banyak netizen mengeluhkan soal pengisian Health Alert Card atau kartu kewaspadaan kesehatan yang dianggap ribet dan tidak efektif dalam mengontrol dan mengawasi persebaran virus corona COVID-19 di Indonesia. Tidak sedikit juga penumpang yang mengeluh pengisian HAC terkesan sia-sia karena setelah pengisian mereka tidak dicek kesehatannya.
"Hal yang perlu dipahami adalah Health Alert Card itu early warning system. Terus kemudian mereka tidak diperiksa itu bukan berati pas mereka datang kita ukur tensinya, tekanan darahnya, nggak," kata Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, saat temu media di Kantor Kemenkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Perihal tidak dilakukannya pengecekan kesehatan, dr Yuri menyebut setiap yang datang dicek suhunya dengan alat thermal scanner dan thermal gun yang sudah tersedia di seluruh pintu masuk negara. Ketika ada satu orang, misalnya, yang menunjukkan gejala demam atau terlihat batuk, maka ia akan diarahkan ke pos kesehatan yang ada di bandara. Jika tidak ada gejala, pendatang melakukan pengisian HAC sebelum ke pos imigrasi.

"Ini yang seringkali mereka menerima kartu tidak dibaca atau saat dijelaskan, mereka tidak memperhatikan. HAC ini adalah early warning system terkait kemungkinan munculnya gejala keluhan yang mengarah ke COVID-19 sejak 14 hari selama kedatangannya di Indonesia," jelasnya.

Kartu kewaspadaan kesehatan diberikan kepada semua yang masuk ke Indonesia dengan harapan jika dalam 14 hari menunjukkan gejala COVID-19 seperti demam, sesak napas atau batuk untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan. Tujuan lain dari HAC adalah begitu fasilitas kesehatan menerima keluhan dari pemegang kartu, mereka akan menghubungi sistem peringatan dini melalui dinas kesehatan untuk mengaktifkan 100 rumah sakit rujukan.

"Kalau nggak ke faskes selama 14 hari sakit berarti tidak mematuhi apa yang kita sampaikan. HAC sekali lagi, membutuhkan kerjasama. Saya yakin kalau mereka sakit berat nggak ke faskes, berarti cari masalah," pungkas dr Yuri.
https://indomovie28.net/why-cant-i-fuck-with-my-sister-2/

Cara Cuci Tangan yang Benar Menurut Kemenkes dan WHO

Cuci tangan sangat diperlukan untuk menghindari penularan penyakit melalui tangan. Seperti apa sih cara cuci tangan yang benar menurut Kemenkes dan WHO?
Mencuci tangan dengan menggunakan sabun menjadi salah satu tindakan sanitasi untuk pencegahan penyakit. Bahkan tanggal 15 Oktober ditetapkan sebagai Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia (HCTPS) yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian pada anak.

Di mana lebih dari 5.000 anak balita yang menderita diare meninggal setiap harinya di seluruh dunia karena kurangnya akses air bersih dan fasilitas sanitasi dan pendidikan kesehatan.

Melakukan cara cuci tangan yang baik juga bisa mencegah kamu dari berbagai macam penyakit. Pasalnya, penyakit seperti flu, diare dan mata merah bisa dengan mudah ditularkan melalui tangan yang kotor.

Berikut ini cara cuci tangan yang benar menggunakan sabun dan air mengalir yang dilansir dalam p2ptm.kemenkes.go.id:
1. Basahi seluruh tangan dengan air bersih dan mengalir.
2. Gosok sabun ke telapak punggung tangan dan sela jari.
3. Bersihkan bagian bawah kuku-kuku.
4. Bilas tangan dengan air mengalir dan bersih.
5. Keringkan tangan dengan handuk atau tisu atau keringkan dengan cara diangin-anginkan.

Selain cara dari Kemenkes, ada juga 6 langkah cara cuci tangan menurut WHO yang bisa kamu coba:
1. Telapak Tangan
Pertama, kamu bisa menggunakan sabun dan ditaruh di telapak tangan. Basahi tangan dan gosokkan telapak tangan yang sudah dikasih sabun tersebut.

2. Telapak Punggung Tangan
Gosok juga punggung tangan bagian kanan dan kiri. Pastikan seluruh permukaan terkena sabun.

3. Sela-sela Jari
Selanjutnya, gosokkan sabun ke sela-sela jari. Karena sela-sela jari menjadi salah satu tempat bersembunyinya kuman.

4. Punggung Tangan
Bersihkan juga punggung tangan dengan gerakan saling mengunci.

5. Jempol
Bersihkan jempol bagian kanan dan kiri secara bergantian dengan gerakan memutar. Jempol menjadi salah satu bagian jari tangan yang paling aktif beraktivitas.

6. Ujung Jari
Bersihkan bagian ujung jari dengan gerakan menguncup. Tujuannya untuk membebaskan kuku dari kuman-kuman.

Cara cuci tangan yang terakhir, bersihkan sabun dengan air mengalir dan keringkan.

Pemuda Sulsel Curi CD dan Bra Emak-emak, Termasuk Fetish atau Gangguan Jiwa?

Pemuda bernama Andre Pahlevi (20) ditangkap polisi karena memasuki sebuah rumah dan mencuri bra serta celana dalam (CD). Barang-barang tersebut diketahui milik emak-emak di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengatakan pelaku nekat mencuri pakaian dalam itu untuk keperluan ilmu hitam yang ia dalami.

"Paramma' itu, ada ilmu paramma' kalau di daerah Bugis itu, ilmu itu, pencuri itu orang diam biar dia lihat (pencuri beraksi-korban), tidak bisa goyang, tidak bisa bicara," ujar Kapolsek Wara Utara Polres Palopo, Iptu Patobun saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).

Di luar dari keperluan ilmu hitam, rasa ketertarikan seksual juga bisa tertuju pada benda yang tidak wajar seperti CD dan bra. Perilaku fetish semacam itu apa termasuk ke dalam gangguan jiwa?

Psikolog dari Universitas Indonesia, Bona Sardo, mengatakan fetish atau fetishism termasuk dalam gangguan seksual yang disebut parafilia. Parafilia itu berasal dari kata 'para' yang berarti penyimpangan, dan 'philia' yang artinya seksual.

"Parafilia berarti seseorang yang terangsang secara seksual melalui objek atau hal yang tidak lazim. Jenisnya ada macam-macam, salah satunya fetishistic yang artinya orang tersebut terangsang secara seksual dari benda tak hidup atau organ tubuh manusia yang ingenital (bukan termasuk organ genital)," ujarnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Lain halnya menurut psikiater dari Omni Hospital Alam Sutera, dr Andri, SpKJ, FAPM. Menurut dr Andri, orang yang mencuri pakaian dalam seperti CD dan bra ini belum tentu mengidap kelainan atau gangguan. Kecuali yang dilakukannya sudah mengganggu kehidupannya.

"Orang yang mengalami fetish ini tidak pernah masuk ke kriteria itu, karena kebanyakan tidak ada gangguan di dalam fungsinya, tidak sampai fantasinya atau kelakuannya mengganggu kehidupan orang tersebut," jelas dr Andri.

"Misal dia membayangkan seksualnya tersebut dengan membayangkan celana dalam perempuan itu sampai dia tidak bisa kerja tidak bisa beraktivitas," imbuhnya
https://indomovie28.net/a-job-at-love-hotel-2/