Minggu, 09 Agustus 2020

Karantina di Natuna Berakhir, WNI dari Wuhan Pulang Akhir Pekan Ini

Sebanyak 238 WNI (Warga Negara Indonesia) yang dievakuasi dari Wuhan, China, akan segera menyelesaikan masa karantina di Natuna. Dijadwalkan, akhir pekan ini akan diboyong ke Jakarta.
"Kemarin di Kemenko PMK sudah dirapatkan dan diputuskan observasi diakhiri pada tanggal 15 Februari pukul 12.00. Artinya sabtu pagi pengecekan kesehatan terakkhir setelah itu persiapan ke Jakarta," tutur Setjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto, kepada media melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Para WNI yang sebagian besar adalah mahasiswa, menjalani masa karantina selama 14 hari pasca dievakuasi dari Wuhan. Kondisi mereka saat datang dan selama menjalani karantina terpantau sehat, tidak menunjukkan gejala infeksi virus corona COVID-19.

Nantinya, Menkes bersama Menko PMK dan Kepala BNPB akan menjemput bersama-sama di Natuna kemudian akan berangkat ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Pengecekan kesehatan terakhir akan dilakukan sebelum on board atau berangkat ke Jakarta untuk memastikan WNI dalam keadaan baik dan sehat.

"Di sana dilakukan cek kesehatan terakhir. Setelah makan siang, mereka akan terbang ke Halim," pungkasnya.

Jawaban Peneliti Harvard Soal Riset Corona yang Bikin Menkes 'Terhina'

 Ahli epidemiologi Profesor Marc Lipsitch dari Harvard University membuat heboh ketika studinya menyebut Indonesia terkait kasus virus corona (COVID-19). Menurutnya dengan memperhitungkan jumlah penerbangan dari dan ke Wuhan, seharusnya Indonesia sudah menemukan kasus virus corona.
Nyatanya hingga saat studi dipublikasi Indonesia sama sekali belum mengumumkan kasus positif virus corona. Profesor Marc menyebut bisa jadi Indonesia tidak melaporkan karena memang kasusnya tidak terdeteksi.

Studi lalu jadi ramai di media sosial dan jadi perbincangan. Hingga akhirnya Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, memberikan komentar menyebutnya sebagai penghinaan.

"Itu namanya menghina itu. Wong peralatan kita, makanya kemarin di-fix-kan dengan duta besar Amerika. Kita menggunakan dari Amerika. Kitnya, kit boleh gunakan dari mana aja, tapi kita gunakan dari Amerika," ujar Terawan di Istana Kepresidenan Bogor beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara terbaru dengan youtuber Nadhira Afifa, Profesor Marc mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan Indonesia. Ia menegaskan studinya melihat data berbagai negara untuk melihat apakah kasus yang dilaporkan saat ini sudah mendekati kondisi sebenarnya berdasarkan model statistik.

"Kami memperhatikan semua negara dan tujuan kami bukan untuk menilai kualitas suatu negara atau kemampuan pengawasannya. Hanya ingin bilang 'dalam contoh ini, situasi ini, seharusnya sudah ada kasus yang terdeteksi,'" kata Profesor Marc seperti dikutip dari kanal youtube Nadhira Afifa.

"Saya terbuka dan dengan senang hati berusaha membantu. Tentunya saya tidak bermaksud menyerang negara mana pun," lanjutnya.

Lebih jauh Prof Marc menjelaskan semua negara bisa mengalami kemungkinan kasus yang tidak terdeteksi dan itu bukanlah sebuah hal yang hina. Oleh sebab itu studinya dilakukan sehingga negara-negara dapat lebih melihat sinyal yang harus diperhatikan.

Prof Marc juga menegaskan tidak bermaksud menuduh Indonesia sengaja menutup kasus.

"Kami tidak pernah bermaksud mengatakan bahwa Indonesia sedang menutup-nutupi sesuatu," pungkas Marc.
https://nonton08.com/inside-men/

Lucinta Luna, Tramadol, dan Cangkok Rahim

Aktris cantik Lucinta Luna yang kini diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba sempat membuat publik heboh karena tingkahnya. Sebelumnya, ia mengaku rutin menstruasi setiap bulan.
Jika benar itu terjadi, tentunya harus ada proses cangkok rahim yang dilakukan. Apakah cangkok rahim prosedurnya memang mudah?

Menanggapi hal ini, Dr dr Kanadi Sumapraja SpOG-KFER, MSc dari Rumah Sakit Pondok Indah menjelaskan riset terkait transplantasi rahim sampai saat ini masih terbilang sedikit.

"Sekali lagi kita harus melihat apakah betul sampai seperti itu. Karena sekali lagi kalau operasi rekonstruksi itu tidak begitu mudah ya untuk membuat vagina dan kemudian rahim, seperti itu, rahimnya juga darimana. Itu kan harus dilihat juga kesesuaiannya, kenapa kalau transplantasi itu harus datang dari ibunya, karena masalah kesesuaian, semakin jauh semakin tidak punya hubungan keluarga antara donor dan resipien, itu semakin tinggi kemungkinan proses penolakannya. Jadi artinya kita harus melihat secara jernih, transplantasi rahim di Indonesia belum pernah dilakukan," jelasnya saat ditemui di SEIA Restaurant, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Bukan hanya soal cangkok rahimnya, tapi obat tramadol yang diamankan polisi dari Lucinta Luna pun membuat heboh. Apakah tramadol termasuk narkotika atau psikotropika?

Undang-undang (UU) No 35/2009 mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Jenis-jenis narkotika oleh UU tersebut dibagi menjadi golongan I, II, dan III. Lampiran UU 35/2009 tentang narkotika tidak mencantumkan Tramadol dalam penggolongan tersebut.

Sedangkan psikotropika didefinisikan oleh UU UU No 5/1997 didefinisikan sebagai zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Penggolongan psiktropika yang terlampir dalam UU tersebut juga tidak mencantumkan Tramadol di dalamnya. Lalu termasuk 'narkoba' jenis apakah Tramadol ini?

Regulasi tentang Tramadol ternyata bisa ditemukan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No 10/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan. Termasuk dalam kriteria Obat-obat Tertentu (OOT) menurut peraturan ini adalah:

1. tramadol;
2. triheksifenidil;
3. klorpromazin;
4. amitriptilin;
5. haloperidol; dan/atau
6. dekstrometorfan.

Obat-obat dalam golongan OOT di atas tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika, tetapi sama-sama bekerja di sistem susunan saraf pusat. Penyalahgunaan obat-obat tersebut bisa menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Istilah 'narkoba' sendiri bukanlah istilah resmi yang digunakan dalam regulasi manapun. Orang awam menggunakannya sebagai sebutan untuk zat-zat terlarang yang antara lain mencakup NAR-kotika, psi-KO-tropika, dan o-BA-t berbahaya. Disingkat: NARKOBA.
https://nonton08.com/sm-series-beasts-cage-2/