Jumat, 26 Februari 2021

PP Postelsiar Tidak Singgung Pajak Digital, Negara Bisa Rugi

 Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 mengenai mengenai bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) dinilai memberikan kebebasan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing melenggang berbisnis di Indonesia.

"Nah, ini kan pasal yang diharapkan ada kewajiban OTT kerja sama dengan telco, nggak ada. Semua diserahkan B2B (business to business) dan aromanya lebih ke prinsip net neutrality," ujar Doni Ismanto dari Indotelko Forum.


"Walaupun OTT sekarang tegas diminta presensi di Indonesia based on trafik, subscriber, dan reveneu," ucapnya menambahkan.


Tetapi, Doni mengkritik, di PP Postelsiar tidak disinggung mengenai pajak digital, yang mana hal itu akan menguntungkan OTT asing dalam menjalankan usahannya di pasar Indonesia yang besar.


"Beda kalau mereka kerja sama dengan operator seluler, bisa ditarik kewajibannya kan. Operator jelas hanya jadi dumb pipe," ungkapnya.


Dengan tidak diaturnya pajak digital terhadap pemain OTT asing ini, itu membuat negara rugi, karena devisa mengalir keluar.


"Negara jelas rugi karena devisa mengalir keluar. Misal kasus Netflix ngga mau CDN sama Telkom, artinya kan belanja bandwidth keluar, dollar AS itu. Belum potensi penerimaan pajak dan lain-lain. Pajak di sini bukan PPn ya, PPn itu dibayar konsumen," jelasnya.


Untuk itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan kesetaraan berbisnis, baik antar OTT lokal dengan asing maupun operator seluler dengan OTT asing.


"Serta menegakkan kedaulatan NKRI di ranah digital, di mana negara harus mendapat manfaat optimal dengan digitalisasi bukan hanya menjadi pasar bagi pemain asing," pungkasnya.


Sebagai informasi, pemerintah baru saja menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

https://maymovie98.com/movies/born-to-dance-2/


Aplikasi Kesehatan Samsung Tak Dukung lagi Galaxy Jadul


- Samsung diam-diam telah memberitahu kepada penggunanya yang menggunakan aplikasi kesehatan Samsung Health untuk mengupgrade ke perangkat Galaxy baru.

Hal ini dilakukan jika pengguna masih ingin terus menggunakan dan memanfaatkan semua fitur dari aplikasi Samsung Health karena Samsung akan menghentikan layanannya.


Melansir dari Phone Arena, menurut tangkapan layar yang diperoleh dari SamMobile, mulai 23 Maret Samsung Health tidak lagi tersedia di Android OS 7.0 Nougat atau lebih rendah.


Mereka yang memiliki ponsel dan tablet Galaxy lama harus meningkatkan ke versi baru Android untuk tetap menggunakan Samsung Health atau beralih ke ponsel yang lebih baru.


Sebagai catatan meskipun pengguna memiliki perangkat Galaxy lama dan tidak ingin meningkatkan ke perangkat yang lebih baru hanya untuk satu aplikasi, pengguna masih dapat menggunakan Samsung Health, hanya saja pengguna hanya akan dapat menggunakan layanan dan fitur terbatas tanpa dukungan lebih lanjut.


Samsung juga menyarankan pengguna Samsung Health untuk membuat cadangan data mereka secara teratur untuk mencegah kehilangan data. Tentu saja, itu adalah data yang terkait dengan aplikasi Kesehatan yang dirujuk Samsung, bukan data pengguna yang disimpan di ponsel.

https://maymovie98.com/movies/born-to-dance-this-way/

Ini Tanggal Peluncuran dan Spesifikasi Realme Narzo 30A di Indonesia

 - Realme Narzo 30A dipastikan akan dirilis di Indonesia. Catat! ini tanggal peluncurannya dan spesifikasi yang ditawarkan.

Narzo 30A akan menjadi ponsel pertama yang dirilis Realme Indonesia di 2021. Ponsel ini digadang sebagai smartphone gaming entry level.


Karenanya pada acara peluncuran yang digelar 3 Maret 2021 mendatang akan mengusung nuansa dunia gaming 8bit. Realme Indonesia bakal menyiarkannya di situs dan akun media sosialnya pukul 18.30 WIB.


"Kami dengan sangat gembira mengumumkan bahwa Realme akan meluncurkan Narzo 30A 'Power Up The Game'. Kami memposisikannya sebagai smartphone gaming entry-level dan siap menjadi The Most Powerful Entry-Level Gaming Smartphone di tahun 2021," klaim Palson Yi, Marketing Director Realme Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Rabu (24/2/2021).


Untuk menyuguhkan pengalaman gaming yang lancar, Realme memodali Narzo 30A dengan chipset MediaTek Helio G85. Agar dapat bermain game dalam durasi yang lama tanpa harus sering charging, tersemat di dalamnya baterai 6.000mAh yang dilengkapi fitur fast charging 18W.


Beralih ke tampilan, Narzo 30A bakal menyuguhkan desain Diagonal Stripe. Kata Realme, desain tersebut dapat menciptakan ruang visual yang mengingatkan pada suatu gerakan dan melambangkan kebebasan, menunjukkan sikap dan kepribadian anak muda yang dinamis.


Realme Narzo 30A membawa kamera belakang ganda 13MP dan kamera selfie 8MP untuk mengabadikan momen sehari-hari. Informasi spesifikasi dan harganya bakal diungkap di acara peluncurannya.

https://maymovie98.com/movies/born-to-dance/


PP Postelsiar Tidak Singgung Pajak Digital, Negara Bisa Rugi


Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 mengenai mengenai bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) dinilai memberikan kebebasan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing melenggang berbisnis di Indonesia.

"Nah, ini kan pasal yang diharapkan ada kewajiban OTT kerja sama dengan telco, nggak ada. Semua diserahkan B2B (business to business) dan aromanya lebih ke prinsip net neutrality," ujar Doni Ismanto dari Indotelko Forum.


"Walaupun OTT sekarang tegas diminta presensi di Indonesia based on trafik, subscriber, dan reveneu," ucapnya menambahkan.


Tetapi, Doni mengkritik, di PP Postelsiar tidak disinggung mengenai pajak digital, yang mana hal itu akan menguntungkan OTT asing dalam menjalankan usahannya di pasar Indonesia yang besar.


"Beda kalau mereka kerja sama dengan operator seluler, bisa ditarik kewajibannya kan. Operator jelas hanya jadi dumb pipe," ungkapnya.


Dengan tidak diaturnya pajak digital terhadap pemain OTT asing ini, itu membuat negara rugi, karena devisa mengalir keluar.


"Negara jelas rugi karena devisa mengalir keluar. Misal kasus Netflix ngga mau CDN sama Telkom, artinya kan belanja bandwidth keluar, dollar AS itu. Belum potensi penerimaan pajak dan lain-lain. Pajak di sini bukan PPn ya, PPn itu dibayar konsumen," jelasnya.


Untuk itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan kesetaraan berbisnis, baik antar OTT lokal dengan asing maupun operator seluler dengan OTT asing.


"Serta menegakkan kedaulatan NKRI di ranah digital, di mana negara harus mendapat manfaat optimal dengan digitalisasi bukan hanya menjadi pasar bagi pemain asing," pungkasnya.


Sebagai informasi, pemerintah baru saja menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

https://maymovie98.com/movies/vigilante-diaries/