Kamis, 04 Maret 2021

Lebih Baik PP Postelsiar Terlambat Daripada Tidak Sama Sekali

 Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala merespon positif kehadiran PP No 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar, meski menurutnya kehadiran peraturan tersebut cukup terlambat.

Kamilov, yang mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu, menyebut kehadiran PP Postelsiar tersebut sebenarnya sudah terlambat, namun lebih baik daripada tidak ada sama sekali.


"Pengaturan yang dilakukan Pemerintah kepada OTT asing itu terlambat. Sudah banyak OTT asing yang menikmati keuntungan di Indonesia. Tingkat kerugian yang dialami Negara kita ini sudah sangat besar dari keberadaan OTT di Indonesia. Namun terbitnya PP Postelsiar tersebut jauh lebih baik dari pada tidak ada sama sekali regulasi yang mengatur mengenai OTT asing," ungkap Kamilov.


Setelah PP tersebut ada, tantangan selanjutnya bagi Kamilov adalah bagaimana pembuatan aturan turunan dari PP Postelsiar tersebut. Tujuannya tentu agar PP tersebut bisa sejalan UU Cipta Kerja, seperti meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.


Aturan turunan yang dimaksud Kamilov tentu adalah Peraturan Menteri Kominfo mengenai detail pelaksanaan kerja sama penyelenggara OTT dengan penyelenggara telekomunikasi, dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pajak penghasilan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang dilakukan oleh penyelenggara OTT.

https://movieon28.com/movies/this-transient-life/


"Karena selama ini OTT asing tidak pernah diatur, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemenkominfo harus dapat mengantisipasi pembangkangan yang akan dilakukan oleh OTT asing tersebut. Seharusnya OTT asing tersebut bayar triliunan rupiah, tapi jumlah yang diterima negara tidak signifikan. Pemerintah harus bisa mengantisipasi ini," jelasnya.


Pembangkangan ini menurut Kamilov adalah dilihat dari banyaknya OTT asing yang tak berbadan hukum di Indonesia. Selain itu juga bisa dilihat dari rendahnya OTT asing yang mendaftarkan aplikasinya di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Padahal aturan kewajiban pendaftaran ini sudah ada.


"Harusnya regulator dalam hal ini Dirjen APTIKA dapat dengan tegas memaksa agar OTT asing mendaftarkan aplikasinya di Kemenkominfo. Ini kesalahan Dirjen APTIKA karena melakukan pembiaran. Karena dari sisi regulasi, dia diberikan kewenangan untuk mengatur OTT. Namun tak dijalankan," terang Kamilov.


Salah satu dampaknya menurut Kamilov adalah masih banyak konten negatif yang beredar. Menurutnya, Dirjen APTIKA melakukan pembiaran terhadap peredaran konten negatif di OTT asing.


"Lalu mesin pengais (crawling) konten negatif seharga Rp 200 miliar tersebut harusnya juga dievaluasi efektivitasnya. Beli barang yang mahal tapi nggak efektif penggunaannya. Kalau efektif konten negatif seperti LGBT dan pornografi tidak ada lagi," ketusnya.


Sementara untuk melakukan verifikasi pendapatan OTT asing, menurut Kamilov, bisa dilakukan dengan mengawal dan mengevaluasi kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi, karena data tersebut menurutnya dimiliki oleh operator telekomunikasi.


"Jadi ngapain Ditjen APTIKA melakukan pemborosan uang Negara dan pengadaan perangkat di saat anggaran negara berat. Jangan memaksakan untuk pengadaan alat yang tidak efektif dan tidak mudah dalam operasionalnya," tutup Kamilov.

https://movieon28.com/movies/double-play/

Setahun Sepak Terjang Aplikasi PeduliLindungi Lawan COVID-19

 Sejak kasus pertama virus Corona (COVID-19) ditemukan di Indonesia tepat setahun yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian bergerak melacak penyebarannya dengan pendekatan teknologi, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.

Selama pandemi menerjang, bagaimana sepak terjang PeduliLindungi sebagai platform yang diandalkan pemerintah agar dimanfaatkan masyarakat dalam mengendalikan COVID-19 di Tanah Air? Dihimpun detikINET, Selasa (2/3/2021) inilah kilas baliknya:


Kelahiran PeduliLindungi

Di akhir Maret2020 , Kominfo berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meluncurkan aplikasi yang dinilai ampuh serta efektif melacak penyebaran Corona. Kemudian terciptalah PeduliLindungi. Pada awal kehadirannya, aplikasi tersebut dikira TraceTogether yang notebene merupakan aplikasi besutan Singapura.


"PeduliLindungi (nama aplikasinya)," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli, Jumat 27 Maret 2020.

https://movieon28.com/movies/dilan-1990/


"Di situ mention sejenis TraceTogether. Ini nama umumnya meng-trace, seperti kita menyebutkan printer, infocus, dan lainnya. Ini aplikasi bekerja seperti trace," tuturnya.


Aplikasi PeduliLindungi hasil kolaborasi antara Kominfo dan Kementerian BUMN dalam mengidentifikasi orang-orang yang pernah melakukan kontak jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP dan ODP. Adapun riwayat pergerakan pasien positif yang dianalisis itu 14 hari ke belakang sejak dinyatakan telah terjangkit virus tersebut.


Dalam situsnya, PeduliLindungi menjamin kerahasiaan data pribadi milik pengguna. Data akan dienkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data ini juga hanya akan diakses bila pengguna berada dalam risiko terinfeksi virus corona dan harus dihubungi petugas kesehatan.


"Kita develop (kembangkan) terus. Kita harapkan bisa tes tracing Senin depan. Masyarakat agar tidak instal TraceTogether, aplikasi PeduliLindungi yang dipakai ini sejenis (dengan TraceTogether). Apalikasi ini buatan anak negeri," ungkap Ramli.


"Mohon masyarakat bisa menunggu. Aplikasi ini bukan kita beli dari Singapura, ini dikembangkan sendiri," pungkasnya.


Cara Kerja PeduliLindungi

PeduliLindungi dideskripsikan sebagai aplikasi yang dikembangkan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Aplikasi ini tidak hanya melindungi pasien positif, PDP dan ODP tapi juga masyarakat sekitar.


Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan pasien positif virus corona bisa dilakukan.


Cara kerja aplikasi PeduliLindungi memanfaatkan koneksi Bluetooth, mirip dengan aplikasi TraceTogether yang digunakan pemerintah Singapura.


Ketika ada perangkat lain dalam radius jangkauan Bluetooth yang terdaftar di PeduliLindungi, akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh perangkat masing-masing.


Apabila kalian berada di zona merah, maka aplikasi PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan mengimbau untuk berhati-hati serta jagak jarak aman.

https://movieon28.com/movies/my-friends-husband/