Selasa, 06 April 2021

Pelanggar Protokol COVID-19 Meninggal Usai Dihukum Squat 300 Kali

  Seorang pria di Filipina dilaporkan meninggal dunia usai menjalani hukuman squat 300 kali. Hukuman tersebut diberikan karena ia melanggar protokol COVID-19.

Darren Manaog Penaredondo dari kota Cavite dilaporkan ditahan oleh polisi karena melanggar aturan jam malam pada Kamis (1/4/2021). Darren disebut sedang ingin membeli air pada pukul 18.00 waktu setempat, namun kota sedang menerapkan lockdown ketat.


Menurut pengakuan kerabat Darren, semua yang ditahan karena melanggar protokol dihukum harus squat 100 kali secara bersamaan. Pada akhirnya mereka melakukan squat sekitar 300 kali karena ada yang dianggap gagal, squatnya tidak bersamaan.


Darren baru kembali ke rumah pada Jumat pagi. Saat itu ia mengeluh nyeri dan kesulitan untuk berjalan.


"Sepanjang hari, ia kesulitan berjalan, hanya merangkak saja. Awalnya saya tidak menganggap serius karena dia juga bilang ini cuma nyeri badan biasa," ungkap saudara yang tinggal serumah, Reichelyn Balce, seperti dikutip dari BBC, Selasa (6/4/2021).


Keesokan harinya Darren kolaps dan berhenti bernapas. Tetangga berupaya melakukan resusitasi, namun nyawanya tidak terselamatkan.


Kepala Polisi General Trias, Marlo Solero, menjelaskan tidak ada hukuman fisik untuk pelanggar aturan jam malam protokol COVID-19. Bila ada polisi yang ketahuan melakukannya maka itu tidak akan ditoleransi.


Wali Kota General Trias Ony Ferrer memerintahkan investigasi kasus ini. Menurutnya, ini adalah bentuk penyiksaan bila terbukti.

https://nonton08.com/movies/traffic-2/


Kemenkes Sebut Pasien Varian Eek Tak Ada Riwayat ke Luar Negeri


Kementerian Kesehatan RI menyebut varian Eek atau mutasi E484K telah ditemukan di Indonesia sejak Februari 2021. Disebutkan, temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan salah satu sampel pasien COVID-19 di rumah sakit di Jakarta Barat.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, pasien tersebut kini sudah sembuh. Penelusuran kontak juga telah dilakukan terhadap pasien tersebut.


"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri," ucap dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2021).


Sebelumnya juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa mutasi E484K atau Eek ditemukan juga pada varian B117 atau varian Inggris.


"Mutasi E484K yang terjadi pada protein spike adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan maupun Brasil," kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (2/4/2021).


Wiku pun menyebut varian Eek lebih cepat menular. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi meminimalisir penularan COVID-19.


"Pemerintah juga terus meningkatkan surveilans whole genome sequencing untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia sambil juga mempertahankan proses skrining pada saat WNA atau WNI masuk ke Indonesia," tuturnya.


Ngilu! Transgender Ini Kehilangan Testis Gara-gara Mr P Sering Dijepit


Seorang wanita transgender berusia 24 tahun asal Filipina harus menjalani operasi pengangkatan testis yang rusak gara-gara sering melakukan 'tucking' atau melipat penis ke bagian dalam untuk menyembunyikan alat kelaminnya.

Wanita ini memang diketahui belum menjalani operasi penggantian kelamin secara tuntas. Upaya menyembunyikan alat kelamin tersebut sudah dilakukannya sejak lama, bahkan dibantu oleh penata riasnya.


Rasa sakit sudah lama pula ia rasakan, namun ia berusaha mengabaikan. Hingga suatu hari ketika ia berupaya mengembalikan penis ke posisi normal, salah satu testisnya tersangkut.


Akibat kejadian tersebut, aliran darah ke testisnya tersumbat dan mengalami kondisi yang disebut testicular torsion. Tanpa penanganan yang cepat, testis akan 'mati' sehingga harus diangkat.


"Pasien mengalami rasa sakit akibat 'tucking' sudah selama 6 tahun, dan itu kerap dialami oleh transgender lainnya. Namun, seringkali mereka enggan mencari pertolongan medis karena penanganan medis pun kerap sudah terlambat," ujar dr Clarence Debarbo yang menangani pasien, melalui publikasinya di Urology Case Reports, Selasa (6/4/2021).

https://nonton08.com/movies/traffic/

Gendutan Gara-gara Pandemi, Butuh Belajar Mindful Eating? Begini Caranya

 Obesitas lagi-lagi disebut sebagai problema kesehatan yang melonjak akibat pandemi COVID-19. Padahal, pengidap obesitas adalah salah satu yang paling dikhawatirkan mengalami gejala berat jika terinfeksi COVID-19.

Nutrisionis Seala Septiani, S.Gz, M.Gizi menjelaskan, upaya penurunan berat badan adalah hal yang kompleks. Pendekatannya pun tak cukup hanya dengan mengatur pola makan, melainkan pula dengan aktivitas, gaya hidup, dan kebiasaan sehari-hari terlebih di tengah pandemi yang mengharuskan banyak orang berdiam di rumah.


"Beda-beda setiap orang. Ingin menurunkan berat badan dan ingin mempertahankan berat badan, itu beda kebutuhan gizinya. Ada faktor lain juga seperti gerak fisik. Pandemi ini pencetus berat badan naik karena ruang gerak berkurang," ujarnya dalam sebuah webinar, Selasa (6/4/2021).


Ia menyebut, seseorang idealnya bergerak sebanyak 150 menit dalam seminggu, atau 30 menit setiap hari. Namun akibat pandemi, mau tak mau beragam aktivitas mesti dibatasi.


Mindful eating alias makan berkesadaran ia sebut sebagai salah satu cara yang boleh dicoba. Dalam prinsip ini, seseorang mengenal, memperhatikan, dan menyadari benar apa yang dimakannya. Mulai dari segi rasa, warna, aroma, hingga jenis makannya.


Memang, tak selalu mindful eating manjur menurunkan berat badan. Namun setidaknya, cara ini bisa membantu pengidap obesitas lebih selektif dan hati-hati soal apa yang dimakannya.


"Pilihan saja sudah dipersempit. Kita menjadi nggak kalap. Tapi kalau bicara soal obesitas, itu nggak hanya dengan mindful eating. Tapi kita harus tahu betul seberapa banyak yang harus kita konsumsi," imbuhnya.


Jika ingin mencoba mindful eating untuk mengurangi asupan makan, Seala mengingatkan agar langkah tersebut diseimbangi pendekatan lain untuk melancarkan metabolisme. Salah satunya, lewat istirahat cukup dan teratur.

https://nonton08.com/movies/valley-of-love/


Pelanggar Protokol COVID-19 Meninggal Usai Dihukum Squat 300 Kali


 Seorang pria di Filipina dilaporkan meninggal dunia usai menjalani hukuman squat 300 kali. Hukuman tersebut diberikan karena ia melanggar protokol COVID-19.

Darren Manaog Penaredondo dari kota Cavite dilaporkan ditahan oleh polisi karena melanggar aturan jam malam pada Kamis (1/4/2021). Darren disebut sedang ingin membeli air pada pukul 18.00 waktu setempat, namun kota sedang menerapkan lockdown ketat.


Menurut pengakuan kerabat Darren, semua yang ditahan karena melanggar protokol dihukum harus squat 100 kali secara bersamaan. Pada akhirnya mereka melakukan squat sekitar 300 kali karena ada yang dianggap gagal, squatnya tidak bersamaan.


Darren baru kembali ke rumah pada Jumat pagi. Saat itu ia mengeluh nyeri dan kesulitan untuk berjalan.


"Sepanjang hari, ia kesulitan berjalan, hanya merangkak saja. Awalnya saya tidak menganggap serius karena dia juga bilang ini cuma nyeri badan biasa," ungkap saudara yang tinggal serumah, Reichelyn Balce, seperti dikutip dari BBC, Selasa (6/4/2021).


Keesokan harinya Darren kolaps dan berhenti bernapas. Tetangga berupaya melakukan resusitasi, namun nyawanya tidak terselamatkan.


Kepala Polisi General Trias, Marlo Solero, menjelaskan tidak ada hukuman fisik untuk pelanggar aturan jam malam protokol COVID-19. Bila ada polisi yang ketahuan melakukannya maka itu tidak akan ditoleransi.


Wali Kota General Trias Ony Ferrer memerintahkan investigasi kasus ini. Menurutnya, ini adalah bentuk penyiksaan bila terbukti.

https://nonton08.com/movies/the-message/