Selasa, 03 Desember 2019

Jalan Panjang Vape, Lahir di 1930-an Hingga Kini Jadi Kontroversi

Vape saat ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan, apalagi kalau bukan tentang wacana pelarangan vape yang dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)?

Vape atau rokok elektronik di Indonesia tentu mempunyai perjalanan dan kisahnya sendiri. Vape mempunyai kisah suram, tak hanya dilarang Indonesia, melainkan juga dilarang di beberapa negara.

Lalu bagaimana kisah perjalanan asal mula vape diciptakan, siapa yang menemukannya, hingga kini menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia?

1930
Dikutip dari Consumer Advocates for Smoke Free Alternatives Assoc (CASAA), hak paten diberikan kepada Joseph Robinson pada tahun 1930, didokumentasikan tentang rokok elektronik yang diajukan pada tahun 1927.

Herbert A. Gilbert berhasil menciptakan perangkat pertama yang sangat mirip dengan rokok elektronik modern. Ia mendapatkan hak paten pada tahun 1965, meskipun begitu rokok elektronik buatannya gagal untuk dikomersilkan.

1979-80an
Pada tahun 1979, Phil Ray bekerja sama dengan Norman Jacobson menciptakan rokok elektronik yang dapat dikomersilkan, namun sempat mendapatkan kebuntuan dalam mengembangkan rokok elektronik ciptaannya.

1990-an
Banyak bermunculan alat inhaler nikotin yang di hak patenkan sepanjang abad ke-20 dan awal 2000-an, baik oleh perusahaan tembakau maupun penemu individu. Namun pada tahun 1998 FDA (Food and Drug Administration) menolak rokok elektronik untuk dipasarkan, dengan alasan bahwa rokok elektronik adalah bentuk alat penghantaran obat yang tidak disetujui.

2003-2008
Rokok elektronik pertama yang sukses dikomersilkan, dibuat di Beijing oleh Hon Lik. Ia mengembangkan perangkat dan memberikan nama rokok elektroniknya, Ruyan yang berarti 'seperti asap'.

April 2006
Rokok elektronik berhasil diperkenalkan ke Eropa, meskipun begitu tahun-tahun selanjutnya mendapatkan pencekalan dari berbagai negara seperti Turki, Australia, Yordania, Amerika Serikat, Canada, Hong Kong, dan juga beberapa negara lainnya. Pencekalan tersebut beralasan bahwa rokok elektronik mengandung nikotin yang merupakan unsur paling berbahaya di antara 4.800 bahan kimia dalam rokok, serta rokok elektronik dapat mengandung bahan kimia beracun lainnya yang bisa membuat masalah pada kesehatan.

Vape mulai masuk di Indonesia
Pada tahun 2012 vape mulai masuk di Indonesia, namun tidak langsung terkenal karena masih maraknya rokok konvensional pada saat itu. Banyaknya masyarakat yang melancong keluar negeri dan mengenal adanya rokok elektronik yaitu vape, mereka mulai membawanya dan memperkenalkan di daerahnya masing-masing.

Banyaknya isu negatif pada tahun 2014, membuat pamor vape kian menurun karena menghilangnya kepercayaan untuk mengomsumsi vape. Namun, pada tahun berikutnya yaitu 2015 tanggapan dari masyarakat berubah drastis terhadap vape, dan mulai menggandrungi vape untuk beralih dari rokok konvensional menjadi rokok elektronik.

Sejak awal masuk vape di Indonesia yaitu tahun 2012 hingga 2017, vape tak kunjung mendapatkan status legal dari pemerintah Indonesia.

Sangat yang disayangkan, pada saat vape sudah dilegalkan oleh pemerintah timbul kasus baru, yaitu adanya liquid atau cairan untuk vape yang mengandung narkoba. Hingga pada akhirnya pada saat ini Vape sering dipermasalahkan tidak hanya perihal mengandung nikotin dan zat kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan, melainkan juga disalahgunakan karena ada liquid yang diperjual belikan secara ilegal dan mengandung narkoba. http://indomovie28.com/the-woman-in-black/

Liquid Vape Berbahan Herbal Tetap Bahaya, Bisa Sebabkan Penyakit Paru Kronis

Rokok elektronik saat ini memang menjadi tren tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya menyajikan berbagai varian rasa yang ditawarkan, melainkan juga menghadirkan rokok elektronik berbasis herbal.

Namun apakah pengguna rokok elektronik yang menggunakan cairan herbal dapat terhindar dari Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)?

"Jadi kalau di dalam rokok elektronik itu komponennya adalah berupa cairan yang dipanaskan. Komponen ini berbahaya dilihat dari kandungannya, kalau yang tidak herbal kandungannya adalah satu nikotin, yang kedua adalah bahan toksik lainnya dan itu tidak semata-mata berasal dari kandungan bahannya. Melainkan bisa timbul dari proses pemanasan," kata spesialis paru Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) kepada detikcom saat dijumpai Selasa, (26/11/2019).

Merokok, baik yang konvensional ataupun elektrik disebut penyebab dari penyakit paru kronis. Ketika terjadi, pengidapnya akan sulit bernapas karena terhalang oleh lendir yang menumpuk di tenggorokan.

Sampai saat ini, menurut dr Agus, tidak ada cairan yang bersifat 'aman' jika disandingkan dengan penggunaan vape. Bahkan vape sendiri disebut mengandung bahan karsinogenik penyebab kanker dan bahan beracun lainnya.

"Apapun kandungannya dan itu dapat bersifat toksik dan merusak, artinya bahan yang disebut herbal tetap punya potensi berbahaya," pungkas dr Agus.

Hati-hati! Risiko Kerusakan Paru Membayangi Perokok dan Pengguna Vape  http://indomovie28.com/dirty-weekend/

Penyebab utama dalam terjangkitnya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan menghirup asap dalam jumlah yang banyak dalam siklus yang sering. Seperti halnya menghirup asap kendaraan bermotor, polusi udara, bahkan hingga asap yang ditimbulkan dari kegiatan masak-memasak.

Namun, yang menjadi sorotan lebih mendalam dari Penyakit Paru Obstruktif Kronis ini adalah bagi perokok. Karena aktivitas merokok lebih sering dilakukan secara berulang-ulang tidak hanya dalam kurun waktu yang sebentar, bahkan hingga bertahun-tahun.

"Contohnya gini, orang kalau gak pakai sepatu lalu jalan terus, kakinya akan jadi seperti apa? Tebalkan, itu sama halnya seperti iritasi pada PPOK. Maka gak bisa dilihat dari setahun, dua tahun, karena merokok itu akan terus dilakukan hingga bertahun-tahun sampai 10 tahun, 20 tahun, hingga terdeteksi terjangkit PPOK," jelas Prof dr Faisal Yunus, PhD, SpP(K) saat konferensi pers peringatan hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, di kantor Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).

Tidak hanya perokok konvensional yang menjadi sorotan, melainkan juga perokok elektronik contohnya vape.

"Kalau rokok konvensional itu karena sudah lama dan sudah dipelajari maupun diteliti, serta sudah terbukti menjadi penyebab PPOK, sedangkan rokok elektronik masih dilakukan penelitian serta dipelajari, namun potensi itu tetap ada," ucap Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) menambahkan.

Sama halnya dengan rokok, diketahui vape juga mengandung nikotin serta zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan. Jika dilakukan secara berulang-ulang dalam kurun waktu yang lama, maka akan menjadi hal yang wajar vaping bisa menjadi salah satu penyebab PPOK.  http://indomovie28.com/broken-horses/