Sabtu, 07 Desember 2019

Cikal Bakal APBD 2020 DKI Belum Diunggah, Bagaimana Saat Era Ahok?

 Dokumen cikal bakal anggaran DKI Jakarta belum diunggah di laman resmi APBD. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa tidak perlu mengunggah dokumen itu lantaran belum memiliki dasar hukum. Bagaimana era Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok)?

Sebagaimana diketahui, rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Jakarta belum diunggah di situs apbd.jakarta.go.id. Akibat hal ini, Pemprov DKI di era Gubernur Anies Baswedan dinilai tidak transparan. Namun Pemprov menyebut alasan dokumen itu tidak diunggah karena belum punya dasar hukum.

"Dokumen yang di-upload adalah dokumen yang sudah punya dasar hukum," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Saat ini KUA PPAS masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta sehingga rancangan anggaran di DKI untuk 2020 pun masih bisa berubah.

"Mengingat KUA PPAS masih berupa rancangan dan saat ini belum selesai dibahas oleh DPRD, maka rancangan KUA PPAS belum di-upload," Kata Mahendra.

Lalu bagaimana dengan R-KUA PPAS pada tahun-tahun sebelumnya? Dilihat detikcom pada pukul 13.30 WIB, Rabu (9/10) Rancangan KUA PPAS 2016 tidak diunggah. Dokumen yang diunggah adalah (APBD Perubahan) Revisi KUPA PPAS, (APBD Perubahan) Input Perubahan RKPD Tahun 2016 dan (APBD) Finalisasi Penetapan APBD.

Sementara pada 2017, Rancangan KUA PPAS 2017 diunggah. Dokumen yang diunggah adalah (APBD Perubahan) Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri, (RAPBD) Penyesuaian Hasil Evaluasi Kemendagri, (KUA dan PPAS) Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2017 antara Banggar dengan TAPD, (KUA dan PPAS) Revisi Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2017, (KUA dan PPAS) Finalisasi Rancangan KUA PPAS, dan (RKPD) Finalisasi RKPD.

Sedangkan 2018, Rancangan KUA PPAS 2018 tak diunggah. Dokumen yang diunggah yakni, (APBD Perubahan) Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, (RAPBD) Input Penyempurnaan Rapeda dan Rapergub 2018, Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, Input dan Supervisi Hasil Finalisasi Lanjutan penyusunan P-RKPD, Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, Penyempurnaan KUA PPAS 2018 dan (RKPD) Finaliasi.

Kemudian pada tahun 2019, Rancangan KUA PPAS 2019 juga tak diunggah. Dokumen yang diunggah terdiri dari (APBD Perubahan) Penyempuraan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019, Input Perubahan RKA 2019, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019, Input dan Supervisi Kegiatan KUA dan PPAS Hasil Pembahasan Banggar DPRD dan Input-Supervisi Hasil Finalisasi Penyusunan RKPD.

Terkait R-KUA PPAS 2017, proses pengunggahannya dilakukan pada tahun 2016. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Betul. Diuploadnya 2016, belum selesai dibahas. Masih rancangan. Tapi sudah diserahkan ke DPRD," kata Gembong Warsono saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Menurut Gembong, R-KUA PPAS 2020 selayaknya diunggah pada 2019. Hal ini dimaksudkan agar rencana anggaran tersebut bisa jadi umpan publik agar Pemprov mendapat masukan.

"Ya 2020, harusnya tahun 2019 diupload. Kenapa harus diupload? Supaya ini jadi umpan publik. Agar Pemprov mendapatkan masukan dari masyarakat, kaitan program yang akan dikerjakan tahun depan," tuturnya.

"Ini soal transparasi publik. Kalau pemprov berdalih soal payung hukum, memang betul. Tapi sekali lagi, apa pun yang kita kerjakan mesti diketahui publik. Karena ini kan dana publik," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto menjelaskan, mestinya R-KUA PPAS 2020 diunggah tahun 2019 ini. Pasalnya, pada masa transisi seperti sekarang ini, anggaran berpotensi jadi bancaan proyek pejabat lama.

"Pesan pentingnya, tahun 2019 ini kan masa transisi. Tidak diunggahnya rancangan KUA PPAS 2020 itu bisa berpeluang jadi bancaan proyek. Makanya, R-KUA PPAS 2020 itu mestinya diunggah tahun ini," kata Yenny Sucipto kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Anies Minta DPRD DKI Kebut Pembahasan APBD 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. Anies berharap RAPBD 2020 rampung di akhir November 2019.

"Ya semoga kelengkapan dewan semoga bisa kita tuntas lalu pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November, RAPBD 2020 harus sudah selesai," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menurut Anies, batas akhir APBD 2020 merupakan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, mau tidak mau harus diselesaikan segera.

"Itu deadline dari Kementerian Dalam Negeri," ucap Anies.

Saat ini, kata Anies, pemprov sudah menyerahkan rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dia berharap anggaran bisa segera diselesaikan.

"Nah biasanya pembahasan sudah dimulai dari bulan Agustus, sekarang sudah Oktober kita berharap bisa sprint untuk bisa menyelesaikan," kata Anies.

Sebelumnya, keterlambatan pembahasan dikarenakan adanya perubahan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pelantikan Anggota DPRD periode 2019-2024 dilakukan pada 26 Agustus 2019, sedangkan pelantikan pimpinan Dewan baru dilaksanakan hari ini.

Dianggap Tak Transparan Soal KUA PPAS 2020, Anies: Itu Penggiringan Opini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tidak transparan karena belum mengunggah rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Baginya, hal itu adalah pengiringan opini yang tidak sehat.

"Itu sih membangun (opini) saja dibilang nggak transparan. Udahlah itu penggiringan opini yang nggak sehat, jadi sudahlah. Cukup ya (wawancara)," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Soal pengunggahan draf KUA-PPAS 2020, Anies menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. "Pak Sekda yang tahu," kata Anies.

Anies hanya menyebut soal anggaran DKI di 2020 masih dalam proses pembahasan dengan DPRD. Namun ada beberapa program prioritas yang akan tetap berjalan.

"Sebenarnya bukan pembahasan dalam artian dari nol, tapi kita melakukan menyesuaikan agar program-program urutan prioritasnya diamankan. Yang program-program prioritas harus tetap bisa jalan sehingga apa pun kondisi perekonomian, kita tidak terganggu," ucap Anies.

Dokumen cikal bakal anggaran Jakarta untuk tahun depan tidak bisa diakses publik. Transparansi politik anggaran Ibu Kota dinilai mengalami kemunduran di era Anies.

"Sepertinya Pemprov DKI mengalami kemunduran dalam membangun sistem pembangunan daerah maupun sistem pengelolaan keuangan daerah. Dulu pada pemerintahan sebelum Pak Anies, sistem itu sudah terbangun bahkan sampai ke APBD satuan 3 dalam bentuk e-Budgeting," kata Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto kepada wartawan, Selasa (8/10).

DPRD DKI Targetkan Penetapan APBD 2020 Selesai Akhir November

DPRD DKI Jakarta menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 akan segera ditetapkan. DPRD menargetkan penetapan anggaran akan selesai 30 November 2019.

"30 November selesai ketok palu," ujar wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

Syarif mengatakan, pembahasan APBD untuk tahun 2020 ini akan dilakukan pada akhir bulan ini. Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

"Mungkin (pembahasannya) akhir Oktober sudah bisa dimulai. Kan ketentuan PP-nya seperti itu," sebutnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menyusun draf anggaran APBD 2020. Dengan total anggaran yang diajukan, sebesar Rp 95,99 triliun.

Diketahui sebelumnya, dokumen cikal bakal anggaran DKI Jakarta belum diunggah di laman resmi APBD. Cikal bakal anggaran Jakarta yang dimaksud adalah Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Tahun 2020.

Seharusnya demi transparansi publik, data itu diunggah di apbd.jakarta.go.id yang merupakan situs web APBD elektronik Pemprov DKI. Rancangan anggaran di KUA PPAS 2020 jadi sorotan setelah diangkat oleh anggota DPRD DKI sendiri diantaranya terkait rehab rumah dinas gubernur hingga penambahan anggaran untuk TGUPP.