Minggu, 15 Maret 2020

Harga Tiket Pesawat Diprotes, INACA Sebut Masih Sesuai Aturan

Di medsos ramai netizen memprotes harga tiket pesawat di awal tahun kemahalan. Asosiasi maskapai menegaskan itu karena peak season dan angkanya masih sesuai aturan.

Terkait dengan polemik mahalnya harga tiket penerbangan di awal tahun, Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri menegaskan rentang harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan RI.

"Harga tiket penerbangan tersebut, menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin, dalam keterangan resminya kepada detikTravel, Jumat (11/1/2019).

Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

"INACA memproyeksikan periode peak season Natal dan Tahun Baru 2018/2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang," jelasnya.

INACA juga memastikan maskapai yang tergabung dalam asosiasinya mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kemenhub dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku. Hal ini khususnya dalam memastikan akses traveler terhadap layanan penerbangan tetap terpenuhi.

Kemenhub RI melalui Permen Perhubungan No 14/2016 telah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Sebagai informasi, tiket harga penerbangan terdiri dari atau gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare yang diatur oleh Kemenhub. Biaya itu yakni asuransi, PPN, dan PSC yang juga cukup besar. 

RI Teraman ke-9 di Dunia, Polri-Kemenpar Bikin MoU Pariwisata

Pariwisata butuh jaminan keamanan. Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Polri melakukan kerjasama untuk kemajuan pariwisata Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Mabes Polri pada Kamis pagi (10/1). Dalam rilis Kemenpar kepada detikTravel, Jumat (11/1/2019) Polri dan Kemenpar akan bertukar data dan informasi pariwisata, pengamanan dan penegakan hukum bidang pariwisata serta pengembangan SDM lintas lembaga.

Menpar Arief Yahya mengapresiasi kinerja Polri dalam meningkatkan keamanan di Indonesia. Dalam hal keamanan terbukti menurut laporan Gallup's Law and Order Report tahun 2018, Indonesia mengantungi skor 89 dan berada di posisi ke-9 sebagai negara dengan tingkat ketertiban dan hukum tertinggi atau setingkat di atas Denmark dan setingkat di bawah Kanada.

"Adapun posisi puncak dipegang Singapura dengan skor 97, diikuti oleh Norwegia, Islandia dan Finlandia yang masing-masing berbagi skor sama 93," kata Menpar Arief Yahya.

Menpar Arief Yahya mengatakan, dalam laporan Ampersand Travel, situs perjalanan di Inggris, merilis data Solo Women Traveler Index atau Indeks tingkat keamanan traveling bagi perempuan, menempatkan Indonesia sebagai negara teraman ke-5 setelah Jepang, Prancis, Spanyol dan Amerika Serikat, dari 70 negara.

Menpar Arief Yahya dalam sambutannya juga mengapresiasi cepatnya penanganan krisis oleh Polri serta penyajian informasi kepada masyarakat terkait keamanan di bidang pariwisata di Indonesia yang tergolong cepat. Menpar Arief Yahya memberi contoh dalam kejadian aksi teror Bom Thamrin, dalam waktu 5 jam pemerintah sudah bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat internasional.

Jumat, 13 Maret 2020

Dampak Corona, India Tangguhkan Visa Turis Sementara Waktu

Di Asia, virus Corona juga mulai menyebar ke India. Menanggulangi penyebaran lebih lanjut, India pun menangguhkan visa turis hingga pertengahan April.
Hingga Rabu kemarin (11/3), di India telah terdeteksi 60 orang positif virus Corona termasuk 16 orang asing menurut WHO. Kondisi tersebut kian membuat Pemerintah India mengambil langkah tegas, yakni lewat penangguhan visa turis seperti diungkapkan pejabat India.

Diketahui, kebijakan soal penangguhan visa turis ke India itu akan dilakukan sementara hingga 15 April 2020 mendatang. Kebijakan itu pun akan segera aktif pada 13 Maret terhitung pukul 00.00 waktu setempat, menurut situs resmi Biro Imigrasi India.

Kebijakan itu diketahui diambil usai pertemuan antar menteri India yang membahas situasi dan perkembangan terkini soal status virus Corona di negara tersebut.

"Semua jenis visa kecuali visa diplomatik, pejabat pemerintah, Persekutuan Bangsa-bangsa (PBB)/ petugas organisasi internasional, karyawan dan visa proyek akan ditangguhkan hingga 15 April 2020," bunyi pernyataan resmi Pemerintah India.

Hal tersebut juga berlaku bagi fasilitas bebas visa untuk warga India yang tinggal di luar negaranya. Tentu hal ini jadi pukulan bagi banyak pihak, tak terkecuali traveler.

Adapun, pihak India tetap memberi kesempatan bagi warga negara di luar India yang punya alasan mendesak bisa mencoba menghubungi kedutaan India atau perwakilan terdekat.

Kebijakan itu pun menyusul arahan karantina bagi traveler yang baru bepergian dari China, Italia, Iran, Korea Selatan, Prancis, Spanyol dan Jerman setelah 15 Februari 2020.

"Akan dikarantina untuk periode minimal 14 hari," ujar pernyataan resmi pemerintah India.

Oleh sebab itu, Pemerintah India pun mengimbau para traveler termasuk masyarakat India untuk menghindari perjalanan yang tidak perlu.

10 Tempat Wisata Surabaya yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Surabaya dikenal sebagai kota industri. Namun, Surabaya juga memiliki tempat wisata yang indah dan wajib kamu kunjungi.
Banyak yang bilang Surabaya ini tempat yang panas dan tidak ada tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Jika kamu beranggapan seperti itu, kamu salah besar. Nyatanya Surabaya memiliki tempat wisata yang tak kalah bagus dengan wisata kota lainnya.

Dirangkum dari berbagai sumber, ini tempat wisata Surabaya yang bisa masuk list travel kamu:
1. Kebun binatang Surabaya
Kebun binatang Surabaya ini merupakan tempat tertua di Surabaya yang didirikan pada zaman Belanda. Kamu bisa melihat banyak binatang di sana. Selain itu, terdapat reklame patung ikan Sura dan Buaya yang menjadi ikon kota Surabaya. Liburan kamu makin lengkap jika sudah berkunjung dan foto dengan ikon kotanya.

2. Jembatan Merah
Masih dengan peninggalan Belanda. Jika kamu suka dan tertarik mengunjungi tempat sejarah di kota Surabaya, Jembatan Merah ini bisa kamu kunjungi. Lokasinya berada di Jl Kembang Jepun, Nyamplungan.

3. House of Sampoerna
Ingin mengetahui tentang perkembangan industri rokok? Datang ke Museum House of Sampoerna ini bisa jadi tempat yang pas buat kamu. Serunya lagi, selain kamu bisa mengetahui sejarah produksi rokok, kamu juga akan diajak keliling museum dengan bus yang sudah disediakan secara gratis loh.

4. Tugu Pahlawan
Dari namanya saja sudah menggambarkan jika tempat ini adalah saksi bisu para pahlawan yang telah gugur dalam melawan penjajah. Tak lengkap rasanya jika ke Surabaya belum mengunjungi tempat wisata yang bersejarah ini.

5. Monumen Bamboe Runcing
Salah satu tempat wisata di Surabaya yang wajib kamu kunjungi adalah Monumen Bamboe Runcing yang berlokasi di Jl Panglima Sudirman, Embong Kaliasin, Genteng. Tempat ini didirikan untuk mengenang jasa para pahlawan melawan penjajah menggunakan senjata berupa bambu runding. Saat itu Indonesia belum memiliki senjata yang layak untuk perang.