Minggu, 03 Mei 2020

Ini Permasalahan Utama Menarik Wisman ke Indonesia

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia punya segala keindahan yang dicari oleh wisman. Hanya menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, ada satu permasalahan penting yang mengganjal.
Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo satu periode yang lalu, Kemenparekraf diberi mandat untuk menarik wisman sebanyak-banyaknya. Tahun 2019 lalu misalnya, Menpar terdahulu Arief Yahya diberi mandat untuk menarik wisman sebanyak 20 juta.

Hanya saja, target yang diberikan oleh pemerintah itu tidak tercapai karena bencana alam, resesi ekonomi dan faktor lainnya. Kini, Menparekraf Wishnutama adalah pihak yang dipercaya memikul tanggung jawab besar itu.

Hadir sebagai narasumber dalam webinar mingguan rutin Bincang Bisnis ASITA, Sabtu (2/5/2020), Wishnutama pun bercerita sedikit soal peliknya menarik wisman ke Indonesia. Tantangan yang diwarisinya dari Menpar terdahulu.

Dijelaskan oleh Wishnutama, salah satu masalah di balik sulitnya pencapaian target Kemenparekraf ternyata berada di seat capacity atau daya angkut yang dimiliki maskapai di Indonesia. Wishnutama pun membandingkan seat factor Indonesia dengan negara tetangga.

"Meningkatkan seat capacity ke Indonesia. Jumlah seat capacity ke Thailand 55 juta, ke Malaysia 40 juta, seat capacity per tahun ke Indonesia 20 juta. 5,5 juta dipakai orang Indonesia untuk ke luar negeri, tinggal 13,5 juta seat capacity ke Indonesia yang realistis," ujar Wishnutama.

Itu adalah perhitungan jumlah seat capacity Indonesia untuk penerbangan internasional. Padahal, sekitar 70% lebih wisman datang ke Indonesia lewat jalur udara. Sisanya adalah via jalur laut dan darat.

"Terus kalau target ke Indonesia 20 juta sisanya suruh gimana ke Indonesia? Mari kita pakai logika. Bagaimana kita meningkatkan seat capacity ke Indonesia? Saya yakin kalau seat capacity kita bisa sama kayak Malaysia 40 juta, jumlah wisatawan kita sama kayak Malaysia," ujar Wishnutama.

Di era Menpar Arief Yahya, keterbatasan seat capacity memang telah jadi isu lama. Kemenparekraf kini di bawah Wishnutama harus bersinergi bersama pihak Kemenhub untuk dapat menyelesaikan persoalan itu apabila ingin menarik wisman lebih banyak.

Wishnutama dan 'The New Normal' Industri Pariwisata Pasca Corona

Ada banyak perubahan di industri pariwisata akibat COVID-19. Hal itu juga dibicarakan oleh Menparekraf Wishnutama sebagai The New Normal.
Pandemi corona telah mengubah pola interaksi dan bersosialisasi para pelaku industri pariwisata di tengah COVID-19. Tak hanya kini, trend tersebut juga diperkirakan semakin berkembang pasca pandemi corona berakhir.

Obrolan seputar tema itu pun dibahas dalam webinar mingguan rutin Bincang Bisnis ASITA, Sabtu (2/5/2020), dengan Menparekraf Wishnutama sebagai narasumbernya. Gagasan itu juga telah ia kemukakan dalam pertemuan antar Menteri negara G-20 beberapa waktu yang lalu.

"Tak ada satu pun negara yang tak terdampak COVID-19. Indonesia menginisiasikan untuk mempersiapkan The New Normal. Hal-hal yang diminati nanti atau yang diharuskan pasca pandemi COVID-19, dari higienitas toilet, safety, justru kembali ke basic," ujar Wishnutama.

Hal-hal mendasar seperti kebersihan di objek wisata akan kembali ditegaskan apabila pandemi corona usai. Termasuk juga soal keamanan di objek wisata.

"Karena itu Kemenparekraf dan kementerian lain akan memfokuskan ke hal-hal yang sangat prinsip, misalnya toilet. Toilet bersih itu hal yang harus ada di setiap destinasi wisata. Pak Jokowi pengen betul destinasi-destinasi punya standar toilet seperti di Mandalika," ujar Wishnutama.

Sebagai satu dari 5 destinasi super prioritas, Mandalika di NTB adalah salah satu yang serius digarap oleh pemerintah. Hanya ke depannya, standar kebersihan serupa diharap dapat diterapkan di seluruh destinasi wisata Indonesia.

Ke depannya, Wishnutama bersama para pemimpin negara ASEAN juga saling berkomunikasi untuk berbagi soal The New Normal pasca pandemi COVID-19. Ada beberapa hal yang akan didiskusikan ke depannya.

"Kita lagi membuat riset dan mempelajari dengan sesama negara ASEAN untuk memberi masukan soal New Normal dan kita harapkan ada semacam sertifikasi untuk destinasi atau tempat wisata dan hotel yang memenuhi kriteria tersebut. Memberi rasa aman bagi pengunjung," tutup Wishnutama.

Lion Air Group Tunda Terbang, Calon Penumpang Diminta Refund

 Lion Air Group tadinya akan beroperasi pada 3 Mei setelah mendapatkan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan pada rute domestik. Namun hal itu kemudian ditunda.
Penerbangan itu ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN). Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (COVID-19).

"Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Sabtu (2/5/2020).

Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk "mudik", serta tujuan penerbangan yang mencakup:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan;

2. Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia;

3. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA);

4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat;

5. Operasional angkutan kargo; dan

6. Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kepada calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan saluran (channel) pembelian lainnya dimana calon penumpang membeli tiket," ujarnya.

Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional menurut standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Demi upaya meyakinkan kesehatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan sejalan proses persiapan operasional, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain:

1. Pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan,

2. Pemeliharaan dan perawatan pada seluruh armada (Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, ATR 72-500 dan ATR 72-600) yang dijalankan secara berjadwal (schedule maintenance) dan tidak berjadwal (unscheduled maintenance),

3. Sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan serta ditingkatkan, meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri aircraft interior cleaning (membersihkan detail setiap bagian dalam pesawat) dan aircraft exterior cleaning (membersihkan bagian luar pesawat).

4. Rangkaian tindakan guna memastikan bahwa awak pesawat dan petugas layanan lainnya sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer),

5. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting untuk menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),

6. Mewajibkan setiap kru pesawat, petugas layanan darat, karyawan, tamu atau penumpang menggunakan masker,

7. Penumpang wajib memenuhi dan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan,

8. Dan tindakan preventif lainnya.