Bagi penduduk Indonesia, Nomor Induk Kependudukan atau NIK sangat penting untuk mengetahui identitas seseorang. NIK adalah 16 nomor unik yang bisa ditemukan dalam kartu identitas, misal KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Deretan NIK biasanya diperlukan saat hendak membuka rekening, bikin paspor, atau melakukan proses administratif lainnya. Karena itu, tiap orang harus mengetahui NIK miliknya masih valid atau tidak.
Jika sudah tidak valid, tiap orang harus melakukan proses untuk mendapatkan NIK kembali. Untuk mengetahui apakah 16 nomor tersebut masih valid atau tidak, berikut cara cek NIK online:
A. Cara cek NIK online lewat telepon dan WhatsApp
Telepon dan WhatsApp menjadi alternatif cara cek NIK online yang pertama. Bagi yang ingin mencoba telepon bisa menghubungi nomor 1500537. Sedangkan bagi yang ingin mencoba WhatsApp atau SMS bisa mengirim pesan ke nomor 08118005373 dengan format:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan
B. Cara cek NIK online lewat Facebook atau Fb dan Twitter
Alternatif lain cara cek NIK online adalah memanfaatkan personal chat di Facebook dan Twitter. Akun yang bisa dihubungi adalah Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter. Pelayanan NIK adalah bagian dari tugas pokok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
C. Cara cek NIK online melalui email
Opsi berikutnya adalah cara cek NIK online melalui email di alamat callcenter.dukcapil@gmail.com. Format email harus sesuai dengan yang ditentukan pemerintah yaitu #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Email balasan akan memberi informasi apakah nomor NIK masih valid atau tidak.
Cara cek NIK online yang telah disebutkan bisa dilakukan dengan sangat mudah dan simpel. Selanjutnya diharapkan proses administratif kependudukan tidak lagi menjadi hal yang menyulitkan.
Kemenristek Tetapkan 139 Proposal Riset COVID-19
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah menetapkan 139 proposal penelitian dari 903 proposal yang masuk, direkomendasikan menerima dukungan pendanaan Tahap II program konsorsium riset dan inovasi COVID-19.
Program pendanaan ini merupakan kelanjutan setelah Tahap I yang diumumkan pada 18 Mei lalu. Total dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp 27,3 miliar pada Tahap II ini.
Adapun, proposal tersebut meliputi 5 bidang prioritas yakni Pencegahan (30 proposal), Skrining dan Diagnosis (15 proposal), Alat Kesehatan dan Pendukung (34 proposal), Obat-obatan, Terapi dan Multicenter Clinic (19 proposal), Sosial Humaniora dan Public Health Modelling (41 proposal).
Program Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 merupakan program pendanaan penelitian dari Kemenristek/BRIN serta didukung oleh LPDP Kementerian Keuangan yang diberikan kepada berbagai institusi, lembaga, dan industri yang mempunyai R&D (Research and Development).
Pendanaan penelitian dari Kemenristek/BRIN ini juga untuk secara kolaboratif melaksanakan kegiatan Litbangjirap dalam upaya pencegahan, deteksi, penyebaran, dan/atau penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan kepada para peneliti dan perekayasa yang telah berkontribusi dalam program pendanaan ini bahwa kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 hanya bisa dilakukan jika ada kolaborasi dan sinergi.
"Kegiatan Litbangjirap terkait COVID-19 dengan waktu yang sangat singkat ini hanya bisa dilakukan kalau kita mau melakukan kolaborasi dan sinergi. Artinya, kolaborasi dan sinergi dalam Litbangjirap atau dalam penelitian adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.
"Ini bukan hanya kondisi emergency tapi ini adalah pola masa depan" ungkap Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro saat memberikan arahan pada Pengumuman Penetapan Proposal Penerima Dukungan Pendanaan Tahap II," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Rionald Silaban selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungannya terhadap program Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 sebagai wujud nyata dalam percepatan dan penanganan COVID-19.
"Konsorsium Riset dan Inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19 yang telah dibentuk oleh Kemenristek/BRIN merupakan salah satu wujud nyata dari langkah tersebut, oleh karena itu LPDP menyambut baik dan mendukung pendanaan program Konsorsium Riset dan Inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama Kemenristek/BRIN, Mego Pinandito menuturkan bahwa proposal yang lolos merupakan proposal-proposal unggul yang diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.
https://kamumovie28.com/perfect-imperfection/