Jumat, 11 Desember 2020

BUMN China Mulai Gagal Bayar Utang, Ekonomi Dunia Bisa Mpot-mpotan

 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China mulai kesulitan dan gagal bayar utang. Efeknya bisa menghambat pemulihan ekonomi China setelah pandemi COVID-19.

Tak hanya ekonomi China yang terdampak, ekonomi global pun diperkirakan kena getahnya. Memangnya berapa jumlah utangnya yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat?


Berdasarkan data Fitch Ratings, utang perusahaan milik negara China sebesar 40 miliar yuan (Rp 85,4 triliun) akan jatuh tempo mulai Januari hingga Oktober 2021. Jumlahnya bengkak dua kali lipat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.


Masalah semakin pelik dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa perusahaan besar yang bermitra dengan perusahaan internasional mulai mendaftarkan kebangkrutan.


Beberapa di antaranya adalah Brilliance Auto Group yang bermitra dengan BMW, produsen chip ponsel pintar Tsinghua Unigroup, juga Yongcheng Coal and Electricity.


Ketiganya daftar perlindungan kebangkrutan dan dinyatakan gagal bayar utang bulan lalu. Akibatnya harga obligasi China turun, bunganya meroket, dan pasar saham juga ikut-ikutan ambles gara-gara saham-saham BUMN China terjun bebas.

https://indomovie28.net/movies/sang-pencerah/


Mengapa imbasnya sangat besar? Karena perusahaan-perusahaan ini sangat erat hubungannya dengan pemerintah China.


Apalagi biasanya perusahaan-perusahaan yang gagal bayar ini sangat bisa diandalkan di momen-momen yang penuh ketidakpastian seperti sekarang ini.


Investor mulai khawatir jika Pemerintah China tidak lagi bisa membantu para perusahaan ini sehingga posisinya semakin rentan setelah gagal bayar utang.


Selain itu, kinerja para BUMN China ini punya peran penting dalam di sistem keuangan Negeri Tirai Bambu. Selain menyumbang sepertiga PDB China, para BUMN ini menguasai setengah dari total kredit yang beredar di China.


Sebanyak 90% surat utang pemerintah China juga dipegang oleh mereka berdasarkan data People's Bank of China dan Huachuang Securities.


"Jaminan bantuan dari pemerintah selama ini menjadi faktor utama dalam penanggulangan krisis. Sekarang kita melihat jaminan itu mulai menipis," kata Direktur Pasar Keuangan China dari Rhodium Group Logan Wright dikutip CNN, Jumat (11/12/2020).


Secara historis, Beijing belum pernah membiarkan BUMN bangkrut. Pemerintahan yang dipimpin Partai Komunis tersebut punya kendali penuh atas pergerakan ekonomi di negaranya, termasuk bisnis yang berhubungan langsung dengan pemerintah.


Namun kelihatannya sekarang China mulai membiarkan beberapa BUMN untuk kolaps. Tetapi harus diingat jika terlalu banyak perusahaan gagal bayar, maka sistem finansial negaranya juga akan terganggu.


Jika kemampuan China mengelola utangnya mulai dipertanyakan, maka pasar keuangan akan jadi korban yang menderita paling awal. Perusahaan China lain juga akan kesulitan mencari likuiditas dari utang baru.


Ujung-ujungnya pemulihan ekonomi China, yang diprediksi International Monetary Fund (IMF) bisa tumbuh 1,9% tahun ini mungkin tinggal kenangan. Tinggal tunggu waktu saja imbasnya ke pemulihan ekonomi dunia.

https://indomovie28.net/movies/sang-kiai/

Ancang-ancang Penangkapan Habib Rizieq dkk Usai Dijerat Jadi Tersangka

 Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyiapkan upaya paksa untuk menghadirkan Habib Rizieq dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan menegaskan pihaknya akan menangkap Habib Rizieq dkk.


"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Dalam jumpa pers ini, turut hadir Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.


"Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Terima kasih," sambung Fadil menegaskan lagi ucapannya.


Hal senada diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri mengatakan, pihaknya menyiapkan upaya paksa terhadap Habib Rizieq dkk.


"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Menurut Yusri, ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya paksa tersebut. "Apa upaya paksanya? Ada dua, yaitu dengan pemanggilan atau penangkapan," tutur Yusri.


Front Pembela Islam (FPI) masih belum merumuskan sikap resmi atas penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq itu. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya terkait langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

https://indomovie28.net/movies/perjanjian-dengan-iblis/


"Kita tim kuasa hukum masih akan berdiskusi lebih lanjut dan akan menentukan langkah-langkah terkait dengan dinamika yang ada," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Aziz mengaku baru menerima informasi terbatas. Diskusi yang dilakukan secara internal FPI, kata Aziz, belum mendalam.


"Sekali lagi kita masih menunggu saya sampaikan juga kita baru mengetahui informasi terbatas karena diskusi belum mendalam," lanjutnya.


Selain itu, terkait penetapan tersangka Habib Rizieq, Aziz mengaku pihaknya belum menerima panggilan secara resmi.


"(Habib Rizieq) sudah menjadi tersangka informasinya kita juga belum menerima secara resmi ada panggilan atau apa," tutupnya.


Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status Habib Rizieq sebagai tersangka.


"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieqselaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris, Maman Suryadi selaku penanggung jawab bidang keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara dan Habib Idrus selaku seksi acara.


"Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.


Baca juga:

Polisi Akan Tangkap Habib Rizieq, Begini Respons FPI

Pasal 160 KUHP berbunyi:


Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

https://indomovie28.net/movies/milly-mamet/