Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) untuk vaksin Corona Sinovac. Dengan begitu, vaksin Sinovac menurut WHO sudah memenuhi persyaratan untuk dipakai dalam kondisi saat ini.
"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac COVID-19 untuk penggunaan darurat," kata WHO dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (2/6/2021).
Dengan mengantongi izin tersebut, vaksin Corona Sinovac dinilai WHO telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan, efikasi, dan manufaktur vaksin. Kepastian keamanan ini diperuntukan negara-negara, penyandang dana, lembaga pengadaan, dan masyarakat.
Dengan adanya persetujuan tersebut, sejumlah negara bisa memberikan persetujuan impor vaksin Corona untuk didistribusikan. Terutama, pada negara-negara yang hingga kini belum memiliki regulator berstandar internasional sendiri.
Dengan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac menurut WHO pula, vaksin ini masuk ke dalam skema COVAX yang bertujuan memberi akses dosis vaksin secara adil ke seluruh dunia.
"Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin COVID-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan Marangela Simao.
"Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan dan data mereka dan berkontribusi untuk mengendalikan pademi," lanjutnya.
Vaksin Sinovac pula telah direkomendasikan oleh kelompok Penasihat Ahli Imunisasi WHO untuk diberikan pada usia 18 tahun ke atas. Vaksin ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan jarak waktu suntikan pertama dengan kedua selama 2-4 minggu.
"Hasil kemanjuran vaksin menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi dan mencegah COVID-19 yang parah dan rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," terang badan tersebut.
Bulan lalu, WHO pula memberikan persetujuan penggunaan untuk vaksin COVID-19 Sinopharm sebagai vaksin Corona asal China pertama yang beroleh EUA.
Izin penggunaan di Indonesia lebih dulu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam bentuk emergency use authorization (EUA) sebelum resmi mendapat izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac menurut WHO. Persetujuan penggunaan darurat versi WHO juga telah dikantongi oleh produk-produk vaksin lainnya seperti Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson&Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan, India, dan Uni Eropa.
https://indomovie28.net/movies/headshot-3/
Beda Vaksin Sinopharm Vs Sinovac, Sama-sama Direstui WHO dan Dipakai RI
Vaksin Sinopharm dan Sinovac baru-baru ini mendapat emergency use listing (EUL) atau izin penggunaan darurat dari organisasi kesehatan dunia WHO. Keduanya sama-sama vaksin buatan China dan digunakan di Indonesia.
Setelah mengantongi 'restu' WHO, vaksin Sinopharm dan Sinovac berarti telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan dan efikasinya.
Vaksin Sinopharm sendiri telah mendapat EUL dari WHO sejak 7 Mei 2021. Sementara Sinovac baru mendapatkanya pada 1 Juni 2021.
Meski dua vaksin ini sama-sama buatan China, keduanya memiliki beberapa perbedaan mulai dari efikasi hingga efek samping. Berikut perbedaan antara vaksin Sinopharm dan Sinovac.
1. Efikasi
Vaksin Sinopharm
Dalam uji klinis fase 3 di Uni Emirat Arab, vaksin Sinopharm menunjukkan efikasi sebesar 78 persen dalam mencegah COVID-19. Data ini didapat dari hasil uji coba pada 42 ribu relawan.
Tak hanya itu, didapatkan juga imunogenisitas sebesar 99,92 persen pada orang dewasa dan lansia 100 persen, 14 hari setelah suntikan kedua.
Vaksin Sinovac
Berdasarkan hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat, vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Artinya, vaksin ini dapat menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65,3 persen.
Hasil ini didapat berdasarkan uji coba kepada 1.600 orang di Bandung.