Selasa, 22 Juni 2021

Kebocoran Data Lagi, DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Data Pribadi!

  Lagi-lagi, terjadi kebocoran data pribadi dan diiklankan di website Kotz. Kali ini, data pribadi yang bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. DPR pun didesak segera membahasnya dan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi.

Hal ini diungkapkan Cecep Suryadi, Komisioner Komisi Informasi Pusat. Dia mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh pemerintah dengan memanggil BPJS Kesehatan untuk dilakukan investigasi, sekaligus diperlukan juga upaya untuk segera mengusut secara tuntas dugaan kebocoran dan penjualan data pribadi warga negara.


"Data pribadi merupakan data yang wajib dilindungi kerahasiannya. Oleh karena itu, siapapun baik badan publik maupun pihak swasta yang memiliki dan menyimpan data pribadi seseorang, wajib melindungi kerahasiannya," kata Cecep melalui keterangan tertulis.


Disebutkannya, hal itu dijamin dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.


Di era perkembangan teknologi yang semakin maju, dapat dikatakan saat ini memang terjadi darurat pelindungan data pribadi. Hal ini dikarenakan jaminan hukum atas pelindungan data pribadi masih sangat lemah.


Selain itu, upaya serius dari DPR dan pemerintah dalam membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi masih belum selesai.


"Kejadian demi kejadian mengenai kebocoran data pribadi warga negara menjadi perhatian serius untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi. Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi di tengah derasnya perkembangan teknologi. Karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia," tegas Cecep.


Ditambahkannya, perlindungan data pribadi warga negara Indonesia merupakan hal dasar yang harus diperhatikan karena percepatan pengesahaan RUU Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk dapat menatakelola secara baik data pribadi warga negara Indonesia serta dapat menjerat pihak-pihak yang membocorkan maupun memperjualbelikan data pribadi.


"Saya kira, solusi untuk kebocoran data pribadi ini adalah dengan segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi, agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas," tutupnya.

https://kamumovie28.com/movies/deseo/


Beli PS5 Online, Wanita Ini Malah Terima Air Mineral


Bisa membeli PlayStation 5 saat stoknya sedang langka saat ini pasti sangat menggembirakan. Jadi bisa dibayangkan betapa kecewanya saat sudah membayar mahal untuk PS5 tapi yang diterima justru barang lain.

Kejadian seperti ini menimpa seorang perempuan Jepang yang membeli PS5 lewat penjual bernama Ikuko Tokuoka. Tapi saat dibuka, paket yang ia terima justru berisi dua botol air mineral dua liter.


PS5 fiktif itu dibeli korban dengan harga 65.000 Yen atau Rp 8,6 juta. Harga itu jauh lebih mahal dari harga ritel PS5 di Jepang yaitu 49.980 Yen, tapi karena saat ini stok PS5 sedang terbatas, wajar jika ia membayar lebih untuk mendapatkan konsol idamannya.


Dikutip dari IGN, Minggu (23/5/2021) setelah mengetahui PS5 yang dibelinya ternyata gaib, korban langsung melapor polisi. Korban awalnya sempat mengontak Tokuoka tapi tidak berhasil dihubungi.


Tokuoka kemudian langsung ditahan oleh polisi tapi ia membantah telah melakukan penipuan.


"Saya sudah mengirimkan paketnya, tapi saya tidak ingat apa isinya," kata Tokuoka dalam pembelaannya kepada polisi. Saat ini Tokuoka sedang diinvestigasi atas dugaan penipuan dan mungkin akan didakwa.


Terbatasnya persediaan PS5 di pasar terus dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Mulai dari oknum penimbun PS5 yang kemudian menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi, sampai penipu yang berkeliaran di platform jual beli online.


Kasus membeli PS5 online tapi justru menerima barang aneh yang tidak sesuai pesanan sudah beberapa kali terjadi sebelumnya. Seperti kasus di Inggris di mana sejumlah orang yang membeli konsol game ini lewat Amazon justru meneima beras, makanan kucing hingga penanak nasi di dalam paketnya.

https://kamumovie28.com/movies/kilma-queen-of-the-amazons/

Bos Apple Malah Ngaku Banyak Malware di Komputer Mac

 Head of Software Apple, Craig Federighi, malah menyebut bahwa Apple tidak puas dengan banyaknya software berbahaya atau malware yang mengincar sistem operasi komputer Mac, yaitu MacOS. Kenapa dia malah mengakui hal itu?

Craig menyatakannya dalam pengadilan di mana Apple menghadapi gugatan hukum dari developer Epic Games. Dikatakannya bahwa Apple membiarkan user menginstall softare dari internet untuk Mac dan sering dieksploitasi penjahat siber, tidak seperti iOS yang perlindungannya lebih tinggi.


"Saat ini, level malware di Mac tidak bisa diterima dan jauh lebih buruk dibandingkan iOS," cetusnya, seperti dikutip detikINET dari CNBC.


Argumentasi bahwa level keamanan iPhone dan Mac berbeda itu penting karena Epic Games ingin agar Apple mengizinkan user menginstal toko aplikasi alternatif di iPhone, karena hal yang sama juga diizinkan untuk Mac.


Epic Games menyebut Apple sejatinya bisa dengan mudah menerapkan kebijakan instalasi di Mac dan mekanisme sekuritinya untuk diberlakukan pada iPhone. Akan tetapi Apple menyebut proses review ketat dan aturan di App Store adalah penting untuk menjaga user tetap aman.


Menurut Craig, basis pengguna Mac sekitar sepersepuluh dari pengguna iPhone. Pada Januari silam, Apple mengklaim jika ada 1 miliar pengguna iPhone aktif di seluruh dunia.


"Untuk iOS, kami ingin menciptakan sesuatu yang jauh lebih aman. Semua indikasi memperlihatkan bahwa kami berhasil melakukannya," klaimnya.


Menurutnya, Apple menemukan dan menghapus 130 jenis malware di Mac pada tahun silam yang menginfeksi ratusan ribu sistem. Dibandingkan dengan iPhone, hanya mereka temukan tiga jenis malware. Maka Apple bersikukuh bahwa kemauan Epic Games tidak bisa dilakukan demi keamanan iPhone.

https://kamumovie28.com/movies/guapa-rica-y-especial/


Kebocoran Data Lagi, DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Data Pribadi!


 Lagi-lagi, terjadi kebocoran data pribadi dan diiklankan di website Kotz. Kali ini, data pribadi yang bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. DPR pun didesak segera membahasnya dan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi.

Hal ini diungkapkan Cecep Suryadi, Komisioner Komisi Informasi Pusat. Dia mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh pemerintah dengan memanggil BPJS Kesehatan untuk dilakukan investigasi, sekaligus diperlukan juga upaya untuk segera mengusut secara tuntas dugaan kebocoran dan penjualan data pribadi warga negara.


"Data pribadi merupakan data yang wajib dilindungi kerahasiannya. Oleh karena itu, siapapun baik badan publik maupun pihak swasta yang memiliki dan menyimpan data pribadi seseorang, wajib melindungi kerahasiannya," kata Cecep melalui keterangan tertulis.


Disebutkannya, hal itu dijamin dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.


Di era perkembangan teknologi yang semakin maju, dapat dikatakan saat ini memang terjadi darurat pelindungan data pribadi. Hal ini dikarenakan jaminan hukum atas pelindungan data pribadi masih sangat lemah.


Selain itu, upaya serius dari DPR dan pemerintah dalam membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi masih belum selesai.


"Kejadian demi kejadian mengenai kebocoran data pribadi warga negara menjadi perhatian serius untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi. Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi di tengah derasnya perkembangan teknologi. Karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia," tegas Cecep.

https://kamumovie28.com/movies/la-nueva-marilyn/