Kamis, 24 Juni 2021

Blora Zona Merah, Cuma Tersisa 51 Bed untuk Pasien COVID-19

 Berstatus zona merah, 70 persen tempat tidur (TT) di rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Blora dipergunakan untuk menangani pasien COVID-19. Totalnya ada 100 tempat tidur dari 168 bed yang dipakai pasien Corona.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Edi Widayat mengatakan hal ini terjadi imbas lonjakan kasus COVID-19. Adapun 70 persen tempat tidur yang dipakai termasuk dari RSUD dr Soetijono Blora dan dr Soeprapto Cepu.

https://movieon28.com/movies/30-chua-phai-tet/


"Terus terjadi lonjakan angka COVID-19, tempat tidur atau TT di dua rumah sakit itu 70 persennya kita pergunakan khusus untuk menangani pasien COVID-19," kata Edi saat dihubungi detikcom, Kamis (24/06/2021).


Edi menambahkan, dari 5 rumah sakit Kabupaten Blora yang menerima pasien COVID-19, kini hanya menyisakan 51 tempat tidur yang kosong.


"Ini setiap jam bisa berubah ya. Tapi lebih kecenderungan meningkat. Total tempat tidur yang terisi untuk pasien COVID-19 saat ini ada 250. Hanya sisa 51 tempat tidur yang kosong," ungkapnya.


Bahkan rencananya satu rumah sakit milik TNI di Blora juga akan dipergunakan untuk menangani pasien COVID-19.


"Tidak hanya dua RSUD saja, besok di rumah sakit bantu (Rumkitban) atau di sini, bisa disebut rumah sakit DKT, semua tempat tidurnya akan digunakan untuk menangani pasien COVID-19," terangnya.


Dihubungi terpisah, Kabid Pelayanan RSUD Blora Muh Jamil Muhclisin menambahkan, sebelumnya hanya 30 persen tempat tidur di RSUD yang dipergunakan untuk menangani pasien COVID-19, kini jumlahnya meningkat menjadi 70 persen.


"Tapi yang perlu diingat, 70 persen tempat tidur itu dipergunakan hanya untuk pasien yang bergejala sedang dan berat. Untuk orang tanpa gejala dan gejala ringan kita sediakan di tempat isolasi terpadu yakni di hotel Mega Bintang Cepu. Jadi jangan ada kata penolakan pasien COVID-19 di RSUD. Mengingat keterbatasan tempat," terangnya.

Jumlah tempat tidur di RSUD Blora, lanjut Jamil, totalnya ada 168, sementara 100 di antaranya dikhususkan untuk menangani pasien COVID-19.


"Kita tidak menolak pasien. Tapi tempat kita kan terbatas, kalau hanya bergejala ringan kita sarankan isolasi mandiri di rumah," jelasnya.


Menurutnya pasien suspect COVID-19 jika masuk UGD harus melalui screening kalau ditemukan gejala Corona sesak napas dan memiliki penyakit komorbid, itu baru bisa diterima dan dirawat di RSUD.


"Sesak napas pada pasien itu, disebabkan karena saturasi oksigen turun, normalnya kan 95 persen, kalau di bawahnya berarti paru-parunya kekurangan oksigen itu yang perlu penanganan atau dirawat," paparnya.


Tidak hanya itu saja, Bupati Blora Arif Rohman juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Blora. Pembatasan itu akan berlangsung hingga tanggal 28 Juni mendatang.


Diketahui, data dari Blora tanggap Corona saat ini terdapat 8.681 jumlah kasus Corona, 7.584 dinyatakan sembuh. dan 463 meninggal dunia.

https://movieon28.com/movies/flirting-scholar-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar