Kamis, 24 Juni 2021

Tenggat Pendaftaran PSE Mundur, Clubhouse Cs Tak Jadi Diblokir

 Tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Clubhouse, TikTok dll, dimundurkan 6 bulan. Langkah blokir pun ditangguhkan.

Hal ini disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan dalam keterangan pers di Kominfo, Jakarta, Senin (24/5/2021). Kewajiban pendaftaran itu menurut Semmy diatur oleh Permen Kominfo No 5/2020.


Dia mengatakan sistem pendaftaran berusaha di Indonesia berubah menjadi satu pintu lewat Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi/BKPM. Akibatnya, tenggat waktu pendaftaran PSE privat menjadi mundur selama 6 bulan.


"Sistem OSS-RBA akan berlaku 2 Juni 2021, sehingga tenggat waktu pendaftaran PSE Privat yang sebelumnya jatuh pada 24 Mei 2021, diperpanjang paling lambat 6 bulan sejak pemberlakuan efektif sistem OSS-RBA," kata dia.


Artinya, tenggat waktu pendaftaran oleh PSE seperti TikTok, Facebook, Clubhouse dkk mundur menjadi 2 Desember 2021. Perubahan itu diatur dalam Permen Kominfo No 10/2021 tentang perubahan Permen Kominfo No 5/2021.


Meski begitu, bukan artinya Clubhouse dkk bisa berleha-leha. Jika meskipun sudah mundur 6 bulan dan para PSE itu tetap belum mendaftar, sanksi pemutusan akan terjadi.

PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran dapat diputus aksesnya," kata dia.


Semmy menegaskan peraturan ini sudah melalui konsultasi publik. Dia menegaskan Kominfo ingin agar ada ruang yang setara antara PSE dalam dan luar negeri.


"Kalau yang lokal saja mendaftar, yang luar juga mesti mendaftar. Kita terbuka, tapi tolong kalau ada transaksi dibayar pajaknya," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/homecoming-a-film-by-beyonce/


Sah! Telkomsel yang Pertama Gelar Layanan 5G di Indonesia


 Telkomsel selangkah lagi akan menghadirkan layanan 5G secara komersial di Indonesia. Kepastian itu didapatkan usai Telkomsel dinyatakan telah lulus Uji Layak Operasi (ULO) 5G.

Bertempat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (24/5/2021), dilakukan penyerahan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Kominfo ke Telkomsel.


Seiring dengan penyerahan SKLO ini, maka Telkomsel resmi jadi operator seluler pertama yang menggelar layanan 5G di Indonesia.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa Telkomsel telah melakukan ULO 5G pada 19-21 Mei 2021. Setelah melalui proses ULO 5G tersebut, Telkomsel dinyatakan lulus.


"Telkomsel dinyatakan layak (penggelaran layanan 5G secara komersial) di Indonesia setelah melakukan pengujian teknis. Telkomsel adalah operator seluler pertama yang menggelar 5G di Indonesia," ujar Menkominfo.


Untuk tahap awal, frekuensi spektrum 2,3 GHz akan dimanfaatkan oleh Telkomsel dalam menghadirkan sinyal 5G kepada para pelanggan.


Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz, Telkomsel memang bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.


Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, operator yang identik warna merah ini berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

https://movieon28.com/movies/ellie-parker-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar