Jumlah kasus Corona COVID-19 bertambah 9.994 pada Rabu (16/6/2021). Total kasus positif mencapai 1.937.652, sembuh 1.763.870, dan meninggal 53.467 jiwa.
Kasus aktif tercatat sebanyak 120.306, jumlah spesimen yang diperiksa 92.682, dan suspek sebanyak 110.660 orang.
Detail penambahan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 9.994 menjadi 1.937.652
Pasien sembuh bertambah 6.229 menjadi 1.763.870
Pasien meninggal bertambah 196 menjadi 53.467
Sebelumnya, pada Selasa (15/6/2021), tercatat total 1.927.708 kasus positif virus Corona COVID-19, sebanyak 1.757.641 pasien sembuh, dan 53.280 meninggal dunia.
https://nonton08.com/movies/that-enchanting-night/
Separuhnya dari Jabar-DKI, Ini Sebaran 9.944 Kasus Baru COVID-19 RI 16 Juni
Indonesia mencatat penambahan 9.944 kasus baru COVID-19, Rabu (16/6/2021). Total kasus positif saat ini sebanyak 1.937.652.
Provinsi Jawa Barat mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 2.599 kasus. Di bawahnya, terdapat DKI Jakarta dengan 2.376 kasus dan Jawa Tengah dengan 1.251 kasus.
Berikut detail perkembangan virus Corona di RI per Rabu (16/6/2021):
Kasus positif bertambah 9.944 menjadi 1.937.652
Pasien sembuh bertambah 6.229 menjadi 1.763.870
Pasien meninggal bertambah 196 menjadi 53.476
Tercatat sebanyak 92.682 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 110.660.
Sebaran 9.944 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Rabu (16/6/2021):
Jawa Barat: 2.599 kasus
DKI Jakarta: 2.376 kasus
Jawa Tengah: 1.251 kasus
Jawa Timur: 702 kasus
DI Yogyakarta: 534 kasus
Kepulauan Riau: 351 kasus
Riau: 326 kasus
Sumatera Barat: 214 kasus
Banten: 157 kasus
Kalimantan Timur: 145 kasus
Sumatera Selatan: 138 kasus
Sumatera Utara: 136 kasus
Aceh: 133 kasus
Jambi: 124 kasus
Kalimantan Barat: 121 kasus
Kalimantan Tengah: 94 kasus
Bangka Belitung: 91 kasus
Bali: 67 kasus
Lampung: 62 kasus
Kalimantan Selatan: 57 kasus
Bengkulu: 49 kasus
Nusa Tenggara Timur: 47 kasus
Maluku: 43 kasus
Sulawesi Selatan: 32 kasus
Papua Barat: 30 kasus
Kalimantan Utara: 17 kasus
Sulawesi Tengah: 16 kasus
Sulawesi Tenggara: 11 kasus
Maluku Utara: 8 kasus
Nusa Tenggara Barat: 5 kasus
Papua: 4 kasus
Gorontalo: 2 kasus
Sulawesi Barat: 2 kasus
Sulawesi Utara: 0 kasus
Ngotot Ingin Uji Klinis Fase 3, Vaksin Nusantara 'Nggak Butuh' Anggaran Negara
Vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ditetapkan dalam Mou Nota Kesepahaman bersama Kemenkes, BPOM, dan TNI AD hanya sebagai riset saja. Artinya, tak akan digunakan untuk vaksinasi Corona program pemerintah maupun mandiri.
Namun, Terawan kini mendesak political will dari pemerintah untuk menyetujui vaksin COVID-19 berbasis dendritik tersebut. Ia juga menyebut tak butuh anggaran negara untuk menyokong pengembangan vaksin Nusantara.
"Kalau masalah anggaran jujur saya tidak perlu anggaran karena saya lihat komisi VII aja Sudah pada mau urunan," kata dia dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI Rabu (16/6/2021).
"Saya nggak butuh anggaran dari negara yang saya butuhkan adalah good political will. Apa yang mau dilakukan, wong nggak keluar anggaran kok masa mau dihalangi untuk apa," tanya Terawan.
Terawan juga mengklaim vaksin Nusantara aman digunakan bahkan bisa mengatasi munculnya varian baru Corona. Penetapan MoU sebelumnya dinilai Terawan menghalangi kemerdekaan riset dan ia mendesak Komisi VII bisa membantu para peneliti melanjutkan uji vaksin Nusantara ke tahap ketiga.
"(Penerapan MoU) agak menggelitik di hati saya dari sanubari saya," jelas Terawan.
"Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan, dan sebagainya. Saya sendiri sudah merasakan dan anak istri saya, artinya saya sudah siap melakukannya dan saya sudah tau yakin," sambungnya.
"Kalau pak Adrian ikut kan itu saya anggap orang lain tapi istri itu kan bagian dari hidup saya, anak bagian dari hidup saya, itu menurut saya sebuah hal keyakinan vaksin itu aman," lanjut Terawan.
Terawan pun menjelaskan imunitas pasca divaksin Corona Nusantara selama tiga bulan terpantau masih tinggi. Ia juga meyakini hal tersebut bertahan dalam enam bulan ke depan, sekaligus optimis bisa mengakhiri pandemi COVID-19.
"Sekali lagi kami butuh dukungan bolehlah untuk uji klinis karena itu bagian dari kemerdekaan riset, kalau itu saja dilarang, ya izin, saya tidak tahu harus berkata apa," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar