Indonesia mencatat penambahan 6.294 kasus baru COVID-19, Selasa (8/6/2021). Total kasus positif saat ini sebanyak 1.869.325.
Provinsi Jawa Tengah mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 1.489 kasus. Di bawahnya, terdapat Jawa Barat dengan 1.073 kasus dan DKI Jakarta dengan 755 kasus.
Berikut detail perkembangan virus Corona di RI per Selasa (8/6/2021):
Kasus positif bertambah 6.294 menjadi 1.869.325
Pasien sembuh bertambah 5.805 menjadi 1.717.370
Pasien meninggal bertambah 189 menjadi 51.992.
Sebanyak 101.931 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek tercatat sebanyak 94.682.
Sebaran 6.294 kasus baru Corona di Indonesia pada Selasa (8/6/2021):
Jawa Tengah: 1.489 kasus
Jawa Barat: 1.073 kasus
DKI Jakarta: 755 kasus
Jawa Timur: 389 kasus
Riau: 345 kasus
DI Yogyakarta: 237 kasus
Kepulauan Riau: 218 kasus
Aceh: 157 kasus
Jambi: 148 kasus
Banten: 142 kasus
Sumatera Barat: 141 kasus
Kalimantan Tengah: 127 kasus
Sumatera Selatan: 122 kasus
Bangka Belitung: 113 kasus
Lampung: 103 kasus
Sulawesi Selatan: 98 kasus
Sumatera Utara: 95 kasus
Kalimantan Barat: 95 kasus
Kalimantan Timur: 90 kasus
Nusa Tenggara Timur: 84 kasus
Nusa Tenggara Barat: 72 kasus
Sulawesi Tengah: 53 kasus
Bali: 36 kasus
Bengkulu: 26 kasus
Kalimantan Selatan: 17 kasus
Papua: 16 kasus
Papua Barat: 16 kasus
Maluku Utara: 13 kasus
Kalimantan Utara: 9 kasus
Sulawesi Utara: 7 kasus
Sulawesi Tenggara: 7 kasus
Sulawesi Barat: 1 kasus.
https://kamumovie28.com/movies/wrath-of-the-sword/
Mengintip Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Siapa yang Lebih Murah?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keberangkatan calon jemaah haji 2021 Indonesia batal. Keputusan yang disampaikan pekan lalu ini diambil karena kasus COVID-19 Indonesia masih tinggi.
Kasus harian di Indonesia rata-rata masih di atas 5.000 kasus. Kerajaan Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Selain Indonesia yang selalu mengatur jemaah haji ke Tanah Suci, Malaysia, juga mengatur warga negaranya yang akan berangkat haji. Nah, berapakah ongkos haji di Indonesia dan Malaysia, siapa yang lebih mahal?
Dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (8/6/2021) untuk biaya haji di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi dan sesuai dengan regulasi pemerintah:
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
Embarkasi Solo Rp 35.972.602
Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
Embarkasi Makassar Rp 38.352.602
Kemudian, berapa biaya haji di Malaysia?
Mengutip dari website tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji sebesar RM 9.980 atau Rp 34 juta (kurs Rp 3.464). Total biaya itu sudah termasuk biaya kos haji sebesar Rp 22.900 dan Tabungan Subsidi sebesar RM 12.920.
Sebagai informasi, jika untuk jemaah yang baru pertama kali akan berangkat haji, biaya haji di Malaysia sudah disubsidi oleh pemerintah lewat Tabung Haji, sebuah lembaga pengelola dana haji yang dibentuk pemerintah Malaysia.
Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji kedua kalinya, dikenakan biaya sebesar RM 22.900 setara Rp 79 juta, biaya itu tanpa potongan subsidi.
Total biaya haji untuk yang baru pertama kalinya dan kedua kali, sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi. Lalu transportasi di Arab Saudi, kelengkapan haji, serta akomodasi hotel dan makan di Mekah dan Madinah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar