Per Minggu (17/5/2021) DKI Jakarta melaporkan 161 kasus baru virus Corona COVID-19. DKI Jakarta menjadi provinsi ke 6 dengan kasus tertinggi Corona di Indonesia.
Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan kasus baru virus Corona terbanyak di Indonesia dengan 792 kasus.
Total ada 7.146 pasien positif Corona menurut data yang dihimpun corona.jakarta.go.id per Senin (17/5/2021). Wilayah penyumbang kasus paling banyak berasal dari Jakarta Timur.
Berikut daftar wilayah penyumbang terbanyak kasus Corona COVID-19 di DKI Jakarta.
Kelurahan Pademangan Timur (Jakarta Utara): 121 kasus
Kelurahan Srengseng Sawah (Jakarta Barat): 71 kasus
Kelurahan Pejagalan (Jakarta Utara): 64 kasus
Kelurahan Sunter Jaya (Jakarta Utara): 61 kasus
Kelurahan Sunter Agung (Jakarta Utara): 58 kasus
Kelurahan Cibubur (Jakarta Timur): 57 kasus
Kelurahan Ciracas (Jakarta Timur): 56 kasus
Kelurahan Jagakarsa (Jakarta Selatan): 56 kasus
Kelurahan Kebon Jeruk (Jakarta Barat): 56 kasus
Kelurahan Pulo Gebang (Jakarta Timur): 56 kasus
Kelurahan Cengkareng Barat (Jakarta Barat): 55 kasus
Kelurahan Duren Sawit (Jakarta Timur): 53 kasus
Kelurahan Kebon Kosong (Jakarta Pusat): 53 kasus
Kelurahan Pluit (Jakarta Utara): 53 kasus
Kelurahan Penjaringan (Jakarta Utara): 51 kasus
Kelurahan Duri Kosambi (Jakarta Barat): 50 kasus
Kelurahan Cengkareng Timur (Jakarta Barat): 49 kasus
Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur): 49 kasus
Kelurahan Palmerah (Jakarta Barat): 49 kasus
Kelurahan Pondok Bambu (Jakarta Timur): 49 kasus
Kelurahan Pondok Pinang (Jakarta Selatan): 49 kasus
Kelurahan Lubang Buaya (Jakarta Timur): 46 kasus
Kelurahan Pegangsaan Dua (Jakarta Utara): 46 kasus
Kelurahan Cilandak Barat (Jakarta Barat): 44 kasus
Kelurahan Kayu Putih (Jakarta Timur): 44
https://kamumovie28.com/movies/dark-spirits/
Agar Tak Seperti India, Satgas Desak 'Micro Lockdown' di Tingkat RT
Corona di India terus mencetak angka ratusan ribu kasus setiap harinya. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan, perlu ada tindakan dari masing-masing pemerintah daerah.
Satu hal yang didesak Doni ialah micro lockdown. Strategi micro lockdown ini disebutnya efektif untuk menekan penularan kasus COVID-19.
"Apabila dalam satu RT ditemukan ada 5 rumah yang masih positif COVID-19, maka diharapkan ada inisiatif untuk melakukan micro lockdown," sebut Doni dalam rapat mingguan BNPB, Minggu (16/5/2021).
"Kenapa ini penting? Agar kasusnya tidak menular ke wilayah yang lain, kecuali mungkin lansia atau kelompok rentan yang punya komorbid bisa dievakuasi ke RS," sambungnya.
Bagaimana aturan micro lockdown?
Mereka yang menjalani micro lockdown perlu melakukan karantina dan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat. Terkecuali bagi lansia dan pengidap komorbid yang memang membutuhkan perawatan RS.
Di wilayah micro lockdown, tidak diperkenankan melakukan aktivitas sosial. Aturan yang berlaku sejak 4 Mei 2021 ini juga mewajibkan rumah ibadah dan tempat umum di wilayah micro lockdown ditutup.
"Nah ini akan bisa mengurangi laju atau penularan kasus di negara kita. Kita melihat India dalam beberapa minggu terakhir sangat mengkhawatirkan, oleh karenanya strategi micro lockdown ini akan efektif," yakinnya.
Doni mencontohkan penerapan strategi micro lockdown di sejumlah daerah, salah satunya di Jambi. Penggerak micro lockdown di Jambi berawal dari seorang tokoh masyarakat.
"Sudah ada beberapa daerah yang melakukan, seperti di Jambi, namanya payo selincah, ini bagus sekali, seorang tokoh masyarakat, Bapak Ali, menjadi motor untuk menggerakkan masyarakat agar patuh pada anjuran pemerintah," tutupnya.
Berikut aturan lengkap micro lockdown di level RT.
- Isolasi mandiri dengan pengawasan ketat
- Pelacakan kontak erat
- Menutup rumah ibadah dan tempat umum (kecuali esensial)
- Tidak berkumpul lebih dari 3 orang
- Menidadakan kegiatan sosial
- Membatasi keluar masuk wilayah maksimal 20:00 waktu setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar