Pemerintah melaporkan 4.301 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Sabtu (17/10/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 357.762 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 974 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 500 kasus baru per 17 Oktober.
Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 4.048 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 84 orang.
Berikut detail sebaran 4.301 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (17/10/2020):
DKI Jakarta: 974 kasus
Jawa Barat: 500 kasus
Sumatera Barat: 450 kasus
Jawa Tengah: 416 kasus
Riau: 256 kasus
Jawa Timur: 238 kasus
Kalimantan Timur: 197 kasus
Aceh: 182 kasus
Banten: 127 kasus
Papua Barat: 112 kasus
Bali: 92 kasus
Sumatera Utara: 86 kasus
Sulawesi Tenggara: 73 kasus
Kalimantan Selatan: 71 kasus
Papua: 69 kasus
Sulawesi Selatan: 66 kasus
Sulawesi Tengah: 51 kasus
Sumatera Selatan: 46 kasus
Maluku: 42 kasus
Kalimantan Tengah: 36 kasus
Lampung: 35 kasus
Kalimantan Barat: 31 kasus
Sulawesi Utara: 29 kasus
NTB: 27 kasus
Jambi: 26 kasus
DI Yogyakarta: 24 kasus
Bengkulu: 23 kasus
Bangka Belitung: 11 kasus
Sulawesi Barat: 5 kasus
Kalimantan Utara: 4 kasus
NTT: 2 kasus
Update Corona Indonesia 17 Oktober: Tambah 4.301, Positif 357.762
Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 4.301 kasus. Total kasus positif tercatat 357.762, sembuh 281.592, meninggal 12.431
Sementara itu jumlah pemeriksaan dalam sehari tercatat sebanyak 158.700 spesimen. Jumlah suspek mencapai 43.305
Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Sabtu (17/10/2020), adalah sebagai berikut:
1. Kasus positif bertambah 4.301 menjadi 357.762
2. Pasien sembuh bertambah 4.048 menjadi 281.592
3. Pasien meninggal bertambah 84 menjadi 12.431
Sebelumnya pada Jumat (16/10/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 353.461 kasus, sembuh 277.544, dan meninggal 12.347 kasus.
https://cinemamovie28.com/men-in-black-ii/
KFC Senopati Disanksi, Ingat Lagi Protokol Kesehatan di Tempat Makan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel restoran siap saji KFC di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Restoran tersebut dinilai telah melanggar ketentuan PSBB masa transisi soal kapasitas pengunjung yang makan di tempat atau dine in.
"KFC baru buka. Kemarin siang, jelang Ashar, rame. Protokol kesehatan nggak jalan. Cerita pemilik, hari itu hujan, baru buka, orang pada mau masuk. Katanya begitu," ucap Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).
"Di (aturan) Pergub kan kapasitas 50 persen," ujarnya.
Protokol kesehatan di makan selama PSBB transisi:
Maksimal 50 persen kapasitas
Jarak antar meja dan kursi minimal 1,5 meter, kecuali untuk 1 domisili
Pengunjungan dilarang berpindah-pindah atau berlalu-lalang (melantai)
Alat makan-minum disterilisasi secara rutin
Restoran yang memiliki izin TDUP live music dapat menyelenggarakan live music dengan pengunjung duduk di kursi berjarak, tidak berdiri dan melantai, serta tidak menimbulkan kerumunan
Pelayanan memakai masker, face shield, dan sarung tangan
- Jam operasional
Dine-in jam 06.00 sampai 21.00
Take away dan delivery order melayani 24 jam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar