Kamis, 15 Oktober 2020

WHO Sebut Kriteria Ini Tak Dapat Vaksin Corona hingga 2022, Mengapa?

  - Organisasi Kesehatan Dunia menyebut orang muda yang sehat tidak mungkin mendapat vaksin Corona sampai tahun 2022.

Kepala ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan mengatakan hal ini dilakukan karena imunisasi akan diprioritaskan bagi orang tua dan kelompok rentan lainnya terlebih dahulu.


Petugas kesehatan, pekerja garda terdepan, dan orang tua kemungkinan akan ditawari vaksin Corona terlebih dahulu, meskipun rincian siapa saja yang menjadi prioritas masih dirampungkan oleh WHO.


Terlebih hingga kini belum ada satupun vaksin Corona yang dianggap aman dan efektif oleh WHO, Uni Eropa atau Amerika Serikat.


"Orang cenderung berpikir bahwa pada tanggal 1 Januari atau 1 April, saya akan mendapatkan vaksin, dan kemudian semuanya akan kembali normal," jelas Swaminathan. "Tidak akan berhasil seperti itu," tambahnya.


Swaminathan menambahkan bahwa dunia diharapkan memiliki setidaknya satu vaksin Corona yang aman dan efektif pada 2021, tetapi akan tersedia dalam jumlah yang terbatas.


Saat ini sudah ada 10 vaksin virus Corona di seluruh dunia sedang dalam uji klinis tahap akhir.


"Kebanyakan orang setuju bahwa ini dimulai dengan petugas kesehatan dan petugas garis depan, tetapi bahkan kemudian Anda perlu menentukan siapa di antara mereka yang memiliki risiko tertinggi dan kemudian orang tua dan seterusnya," jelas Swaminathan, seperti dikutip dari laman CNBC.


"Akan ada banyak panduan yang keluar, tapi saya pikir rata-rata orang, orang muda yang sehat mungkin harus menunggu hingga 2022 untuk mendapatkan vaksin," tambahnya.

https://nonton08.com/batman-and-harley-quinn/


Heboh Prajurit LGBT, Ini Pengertian Berbagai Istilah di Dalamnya


 Heboh prajurit dipecat dari tugasnya karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis. Hal ini terjadi pada Praka P dan Pratu H.

Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai prajurit TNI karena telah terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis. Selain itu, ia juga dihukum 1 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.


Seorang prajurit lainnya juga dipecat dari Pengadilan Militer II-09 Bandung karena hubungan sesama jenis yang dilakukan berulang kali dengan sesama anggota TNI.


Melihat kasus ini, TNI akan menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sanksinya diproses hukum dan pemecatan dari dinas militer secara tidak hormat.


"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk di antaranya LGBT," ujar Kabid Penum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).


LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Dikutip dari berbagai sumber, berikut pengertian berbagai istilah tersebut.


1. Lesbian

Lesbian termasuk ke dalam orientasi seksual homoseksual atau penyuka sesama jenis. Istilah ini lebih mengarah kepada wanita yang memiliki ketertarikan sesama wanita.


2. Gay

Hampir sama dengan lesbian, gay ini juga termasuk homoseksual yang menyukai sesama jenis. Tetapi, umumnya istilah gay lebih banyak dipakai pada pria yang memiliki ketertarikan pada pria juga.


3. Biseksual

Biseksual merupakan seseorang yang memiliki ketertarikan yang sama kuat pada pria dan wanita. Baik secara emosional, intelektual, atau seksual. Hal ini bisa terjadi pada dua orang di saat bersamaan atau berlainan waktu.


4. Transgender

Transgender adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki identitas atau ekspresi gender (maskulin, feminin, dan lainnya) yang berbeda dari jenis kelaminnya (pria dan wanita) saat lahir.


Misalnya meski berjenis kelamin pria, ia merasa dirinya adalah seorang wanita. Kaum transgender ini merasa dirinya lahir di tubuh yang salah.

https://nonton08.com/eagle-eye/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar