Jumat, 09 Oktober 2020

BKKBN: 10 Persen Peserta KB Drop Out Gara-gara COVID-19, 15 Persen Hamil

 Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, SpOG menyebut tingkat pemakaian alat kontrasepsi menurun selama masa pandemi COVID-19. Penurunan ini mengakibatkan angka kehamilan ikut naik.

"(Di masa pandemi) Bagi mereka yang harus suntik KB, ambil pil, ganti IUD, jadi bermasalah akhirnya banyak yang drop out. Kami tengarai saat ini yang drop out mencapai 10 persen di masa pandemi," katanya dalam siaran pers di Youtube BNPB, Kamis (8/10/2020).


"Kalau yang drop out itu usia 20-35 tahun maka hampir dipastikan di dalam bulan pertama kedua, dari 10 persen itu, 15 persen hamil. Ini yang jadi problem kita," lanjutnya.


Beberapa hambatan yang ditemui dalam mengakses KB di antaranya banyak dokter kandungan dan bidan yang mengurangi jumlah pasien sehingga kesempatan untuk mendapatkan pelayanan berkurang saat pandemi.


Belum lagi adanya kekhawatiran masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan sehingga mengurungkan niat untuk mengunjungi dokter saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.


"Banyak juga yang ketakutan berlebih sehingga seharusnya ketika telat menstruasi dia periksa, akhirnya takut dan nggak periksa," ujar dr Hasto.


Untuk mengantisipasi terjadinya 'baby boom' BKKBN melaksanakan pelayanan KB sejuta akseptor. BKKBN bekerja sama dengan puskesmas, bidan, dan mitra di masyarakat lainnya untuk memberikan layanan dan melaporkan pembagian kontrasepsi secara gratis.


"Selain itu kami mengadalan bulan MKJP (metode kontrasepsi jangka pandang) dan menyurati gubernur dan walikota agar alat kontrasepsi digratiskan dulu saja," pungkasnya.

https://indomovie28.net/a-haunting-in-cawdor-2/


Catat! Ini Kriteria yang Bisa Lakukan Tes Swab Rp 900 Ribu


 Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan harga swab tertinggi yaitu Rp 900 ribu. Penetapan harga tertinggi ini merespons beragam tarif tes swab di beberapa fasilitas kesehatan yang sebelumnya dinilai cukup mahal.

Juru Bicara Satgas COVID-19 menjelaskan kriteria yang bisa melakukan tes swab seharga Rp 900 ribu. Harga ini dipastikan tidak berlaku bagi kegiatan penelusuran kontak atau contact tracing.


"Sesuai dengan edaran kemenkes maka biaya tes usab swab mandiri maksimal adalah 900 ribu rupiah dan perlu ditekankan bahwa batasan tarif tersebut hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rt pcr secara mandiri," jelas Prof Wiku dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube Kamis (8/10/2020).


"Tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT PCR dari pemerintah," lanjutnya.


Jika tes swab dilakukan berdasarkan contact tracing, tes swab dipastikan tidak dikenakan biaya. Prof Wiku juga meminta agar seluruh fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan swab mandiri untuk menetapkan harga tersebut.


"Kami meminta agar fasilitas kesehatan yang melayani tes usab mandiri untuk mematuhi surat edaran kemenkes dan transparan dengan pembiayaan tes swab," pungkasnya.

https://indomovie28.net/lady-driver/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar