Jumat, 09 Oktober 2020

Catat! Ini Kriteria yang Bisa Lakukan Tes Swab Rp 900 Ribu

 Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan harga swab tertinggi yaitu Rp 900 ribu. Penetapan harga tertinggi ini merespons beragam tarif tes swab di beberapa fasilitas kesehatan yang sebelumnya dinilai cukup mahal.

Juru Bicara Satgas COVID-19 menjelaskan kriteria yang bisa melakukan tes swab seharga Rp 900 ribu. Harga ini dipastikan tidak berlaku bagi kegiatan penelusuran kontak atau contact tracing.


"Sesuai dengan edaran kemenkes maka biaya tes usab swab mandiri maksimal adalah 900 ribu rupiah dan perlu ditekankan bahwa batasan tarif tersebut hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rt pcr secara mandiri," jelas Prof Wiku dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube Kamis (8/10/2020).


"Tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT PCR dari pemerintah," lanjutnya.


Jika tes swab dilakukan berdasarkan contact tracing, tes swab dipastikan tidak dikenakan biaya. Prof Wiku juga meminta agar seluruh fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan swab mandiri untuk menetapkan harga tersebut.


"Kami meminta agar fasilitas kesehatan yang melayani tes usab mandiri untuk mematuhi surat edaran kemenkes dan transparan dengan pembiayaan tes swab," pungkasnya.

https://indomovie28.net/g-i-joe-retaliation/


Satgas COVID-19 Sebut Demo Tolak Omnibus Law Berisiko Ciptakan Klaster Baru


 Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan aksi demo yang dilakukan masyarakat memiliki potensi yang besar menjadi klaster virus Corona COVID-19.

"Saat ini terdampak kelompok masyarakat yang berinisiatif menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah, dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi klaster COVID-19," jelas Wiku dalam siaran pers di kanal Youtube BNPB, Kamis (8/10/2020).


Wiku mengingatkan kerja sama dari masyarakat amat penting dalam menekan penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diingatkan bahwa Indonesia belum terbebas dari pandemi.


"Kami ingatkan agar betul dapat menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, meskipun mungkin kita juga harus mungkin menyampaikan aspirasi pastikan menyampaikan aspirasi dengan mematuhi protokol kesehatan," tambah Wiku.Bagi masyarakat yang ikut menyampaikan aspirasinya, Wiku mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak ketika berada di luar rumah sekitar satu meter, hindari kerumunan, sering mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer ketika tidak menemukan air dan sabun.


Wiku juga mengingatkan tentang pengalaman yang terjadi beberapa waktu lalu terkait libur panjang, di mana ditemukan lonjakan kasus virus Corona dalam satu hingga dua minggu kemudian. Wiku berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.


"Kami berharap tidak ada cluster yang timbul akibat kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini," pungkasnya.

https://indomovie28.net/dark-feed-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar