Senin, 25 Januari 2021

Dokter Meninggal Setelah Vaksin Diduga Sakit Jantung, Bagaimana Anjurannya?

 Viral dokter meninggal setelah vaksin Corona di Palembang. Belakangan tim forensik S Mohammad Hasan Bhayangkara Palembang menyebut dokter berinisial (JF) 49 tahun tersebut diduga wafat akibat sakit jantung.

"Diduga meninggal karena sakit jantung. Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian. Jika akibat vaksin, pasti reaksinya lebih cepat dan matinya juga lebih cepat karena disuntikkan," jelas dokter forensik RS Mohammad Hasan Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, dikutip dari CNN Indonesia.


Lantas bagaimana sebenarnya vaksinasi COVID-19 pada penyakit jantung?

Menurut Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP PERKI), hingga kini belum ada data keamanan yang cukup kuat terkait vaksinasi COVID-19 pada pengidap penyakit jantung. Namun, PERKI memberikan rekomendasi beberapa kriteria bagi pengidap penyakit jantung yang sebaiknya menunda hingga boleh menerima vaksin Corona seperti berikut.


Kriteria pengidap gangguan jantung yang sebaiknya ditunda

Masih bergejala/simptomatik tidak stabil dalam 3 bulan terakhir

Gejala tidak stabil meliputi sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.

Kriteria yang boleh menerima vaksin Corona

Penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk diberikan vaksinasi.

Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg) layak untuk diberikan vaksinasi.

Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan prosedur revaskularisasi komplit (PCI/CABG) tanpa gejala dalam 3 bulan layak dipertinmbangkan untuk vaksinasi.

Bagaimana dengan mereka yang pernah pasang ring?

Ahli jantung dr Vito A Damay menjelaskan bagi mereka yang pernah memasang ring, bisa dipertimbangkan untuk mendapat vaksin Corona. Namun tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.


"Misalkan dia pernah pasang ring, ada riwayat penyakit jantung, oke saja sebenarnya, asal memang semua sudah lengkap mendapatkan terapi untuk penyempitan pembuluh darahnya," beber dr Vito.

https://movieon28.com/movies/high-rise-2/


"Ini sudah dibuka kembali, sudah konkrit, sudah lancar peredaran darah jantungnya, maka ini seharusnya layak dipertimbangkan untuk bisa divaksin juga," lanjutnya.


Simak rekomendasi lengkap PP Perki di halaman berikutnya.


Rekomendasi lengkap PP Perki soal pemberian vaksin COVID-19 pada pengidap gangguan jantung:

1. Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan yang seharusnya layak diberikan pada individu yang rentan untuk mengalami komplikasi bila terinfeksi COVID-19 termasuk di dalamnya mereka dengan penyakit kardiovaskular.


2. Belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.


3. Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala/simptomatik (tidak stabil) dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin COVID-19 sampai tersedia keamanan dalam uji klinik.


4 Gejala atau symptom penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud pada poin 3 antara lain: Sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.


5. Penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk diberikan vaksinasi.


6. Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg) layak untuk diberikan vaksinasi.


7. Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan prosedur revaskularisasi komplit (PCI/CABG) tanpa gejala dalam 3 bulan layak dipertinmbangkan untuk vaksinasi.

https://movieon28.com/movies/youtubers/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar