Sudah hampir setahun lamanya, sejak COVID-19 mewabah, kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring. Ini membuat sebagian masyarakat menjadi jenuh dan merasa kesulitan apabila belajar dari rumah.
Kapan pembelajaran sekolah tatap muka bisa dilakukan?
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah itu bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," kata Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat (22/1/2021).
"Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi COVID, tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tambahnya.
Menurut Nadiem, yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing adalah pemerintah daerah. Maka dari itu, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.
"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ujarnya.
Nadiem juga menganjurkan, sebaiknya untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia," jelasnya.
https://movieon28.com/movies/security-ugal-ugalan/
Kasus Corona di Indonesia 22 Januari Tambah 13.632, Total 965.283 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona COVID-19 bertambah 13.632 pada Jumat (22/1/2021). Total positif menjadi 965.283, sembuh 781.147, dan meninggal 27.453.
Sebanyak 77.942 spesimen diperiksa dan ada 79.349 pasien suspek yang diamati.
Berikut perkembangan kasus Corona di Indonesia hari ini:
Kasus positif bertambah 13.632 menjadi 965.283
Pasien sembuh bertambah 8.537 menjadi 781.147
Pasien meninggal bertambah 250 menjadi 27.453
Sebelumnya pada Kamis (21/1/2021), tercatat jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 951.651, sembuh 772.790, dan meninggal 27.203 kasus.
DKI 3 Ribu Lagi! Ini Sebaran 13.632 Kasus Baru COVID-19 RI 22 Januari
Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (22/1/2021). Ada penambahan 13.632 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 965.283 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 3.792 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 2.441 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.796 kasus baru per 22 Januari.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (22/1/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 13.632 menjadi 965.283
Pasien sembuh bertambah 8.357 enjadi 781.147
Pasien meninggal bertambah 250 menjadi 27.453
Tercatat sebanyak 77.942 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 79.349.
Sebaran 13.632 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (22/1/2021).
DKI Jakarta: 3.792 kasus
Jawa Barat: 2.441 kasus
Jawa Tengah: 1.796 kasus
Jawa Timur: 1.056 kasus
Sulawesi Selatan: 629 kasus
Kalimantan Timur: 580 kasus
DI Yogyakarta: 478 kasus
Banten: 320 kasus
Bali: 313 kasus
Nusa Tenggara Timur: 275 kasus
Sulawesi Tengah: 200 kasus
Papua: 185 kasus
Sulawesi Utara: 159 kasus
Sumatera Barat: 127 kasus
Riau: 122 kasus
Lampung: 120 kasus
Kalimantan Selatan: 107 kasus
Sulawesi Barat: 104 kasus
Bangka Belitung: 103 kasus
Sulawesi Tenggara: 92 kasus
Sumatera Utara: 84 kasus
Kalimantan Utara: 84 kasus
Sumatera Selatan: 71 kasus
Kalimantan Tengah: 65 kasus
Jambi: 62 kasus
Kepulauan Riau: 60 kasus
Nusa Tenggara Barat: 55 kasus
Kalimantan Barat: 49 kasus
Maluku Utara: 36 kasus
Papua Barat: 24 kasus
Aceh: 15 kasus
Bengkulu: 15 kasus
Gorontalo: 13 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar