Jumat, 22 Januari 2021

Kapan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dibolehkan? Ini Kata Mendikbud Nadiem

 Sudah hampir setahun lamanya, sejak COVID-19 mewabah, kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring. Ini membuat sebagian masyarakat menjadi jenuh dan merasa kesulitan apabila belajar dari rumah.

Kapan pembelajaran sekolah tatap muka bisa dilakukan?

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah itu bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021.


"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," kata Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat (22/1/2021).


"Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi COVID, tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tambahnya.


Menurut Nadiem, yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing adalah pemerintah daerah. Maka dari itu, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.


"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ujarnya.


Nadiem juga menganjurkan, sebaiknya untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.


"Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia," jelasnya.

https://movieon28.com/movies/security-ugal-ugalan/


Kasus Corona di Indonesia 22 Januari Tambah 13.632, Total 965.283 Positif


Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona COVID-19 bertambah 13.632 pada Jumat (22/1/2021). Total positif menjadi 965.283, sembuh 781.147, dan meninggal 27.453.

Sebanyak 77.942 spesimen diperiksa dan ada 79.349 pasien suspek yang diamati.


Berikut perkembangan kasus Corona di Indonesia hari ini:


Kasus positif bertambah 13.632 menjadi 965.283

Pasien sembuh bertambah 8.537 menjadi 781.147

Pasien meninggal bertambah 250 menjadi 27.453

Sebelumnya pada Kamis (21/1/2021), tercatat jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 951.651, sembuh 772.790, dan meninggal 27.203 kasus.


DKI 3 Ribu Lagi! Ini Sebaran 13.632 Kasus Baru COVID-19 RI 22 Januari


Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (22/1/2021). Ada penambahan 13.632 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 965.283 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 3.792 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 2.441 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.796 kasus baru per 22 Januari.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (22/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 13.632 menjadi 965.283

Pasien sembuh bertambah 8.357 enjadi 781.147

Pasien meninggal bertambah 250 menjadi 27.453

Tercatat sebanyak 77.942 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 79.349.


Sebaran 13.632 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (22/1/2021).


DKI Jakarta: 3.792 kasus

Jawa Barat: 2.441 kasus

Jawa Tengah: 1.796 kasus

Jawa Timur: 1.056 kasus

Sulawesi Selatan: 629 kasus

Kalimantan Timur: 580 kasus

DI Yogyakarta: 478 kasus

Banten: 320 kasus

Bali: 313 kasus

Nusa Tenggara Timur: 275 kasus

Sulawesi Tengah: 200 kasus

Papua: 185 kasus

Sulawesi Utara: 159 kasus

Sumatera Barat: 127 kasus

Riau: 122 kasus

Lampung: 120 kasus

Kalimantan Selatan: 107 kasus

Sulawesi Barat: 104 kasus

Bangka Belitung: 103 kasus

Sulawesi Tenggara: 92 kasus

Sumatera Utara: 84 kasus

Kalimantan Utara: 84 kasus

Sumatera Selatan: 71 kasus

Kalimantan Tengah: 65 kasus

Jambi: 62 kasus

Kepulauan Riau: 60 kasus

Nusa Tenggara Barat: 55 kasus

Kalimantan Barat: 49 kasus

Maluku Utara: 36 kasus

Papua Barat: 24 kasus

Aceh: 15 kasus

Bengkulu: 15 kasus

Gorontalo: 13 kasus.

https://movieon28.com/movies/night-bus-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar