Selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus psikotropika akan dijebloskan ke penjara pria. Millen yang seorang transgender sudah menolak akan rencana tersebut. Namun pihak kepolisian menyebutkan keputusan memasukkan Millen ke penjara pria ini sesuai dengan KTP keponakan Ashanty tersebut di mana tertulis jenis kelaminnya adalah pria.
Millen Cyrus atau Millendaru selama ini dikenal sebagai transgender. Dia sudah melakukan operasi pemasangan implan untuk memiliki payudara. Sedangkan operasi kelamin belum dilakukannya.
Senasib dengan Millen, seorang transgender wanita di Amerika Serikat juga dijebloskan ke penjara pria. Namun karena mengalami pelecehan seks yaitu pemerkosaan dia mengajukan gugatan pada para sipir penjara yang diklaim gagal melindunginya.
Transgender wanita itu mengajukan gugatan hukum karena mengalami pemerkosaan saat dirinya mendekam di penjara pria. Dia menuduh para sipir di rumah tahanan tidak melindunginya dari pelecehan seks itu.
Ashley Diamond demikian nama transgender yang mengajukan tuntutan tersebut pada Senin (23/11/2020). Seperti dikutip dari CNN Internasional, Ashley menuntut beberapa sipir di Georgia Department of Corrections. Dalam gugatannya, dia menuduh para sipir mengabaikan kebutuhannya akan hal medis dan menjebloskannya ke penjara pria meskipun mengetahui risiko dari keamanannya saat berada di sana.
Ashley mengatakan karena kelalaian sipir penjara itu dia mengalami kekerasan dan pelecehan seksual berkali-kali selama mendekam di bui. Baginya apa yang dialaminya ini sungguh sebuah pengalaman mengerikan.
"Menjadi seorang wanita di penjara pria adalah sebuah mimpi buruk. Aku sudah dikeluarkan dari identitasku. Aku tidak pernah merasa aman. Tidak pernah. Aku mengalami pelecehan seksual setiap harinya dan ketakutan akan mengalami pelecehan selalu membayangiku," begitu curhatan Ashley Diamon dalam pernyataan yang dirilisnya Senin (23/11/2020).
https://maymovie98.com/movies/infini/
Ashley mengaku mengajukan gugatan hukum untuk mendobrak aturan yang ada atas nama komunitas transgender yang seharusnya kehormatannya juga dijaga. Dia sendiri dijebloskan ke penjara pada 2011 atas kasus pencurian. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Dalam gugatan hukumnya, Ashley menyebutkan dia sudah berulang kali memberitahu pihak-pihak berwenang di Georgia Department of Corrections, penjara tempatnya mendekam, soal pelecehan seksual yang dialaminya. Dia pun sampai berkali-kali memohon ditransfer ke lembaga pemasyarakatan yang lebih aman.
Namun menurut Ashley, pihak penjara Georgia tak menggubris permintaannya. Malah sipir penjara menyuruhnya 'mengamankan bokongnya' dan 'bersiap untuk berkelahi.'
Ashley Diamond mengatakan dia dimasukkan ke penjara yang tidak bisa dikunci olehnya sendiri untuk mencegah adanya pengganggu. Dia pun kerap mengalami pelecehan di selnya. Ada juga momen dia mengalami pelecehan di kamar mandi di mana ada napi lainnya diam-diam menunggunya di sana. Beberapa kali pelecehan seksual yang dialami transgender wanita ini membuatnya luka-luka dan mengalami pendarahan.
"Masuk penjara dan diperkosa secara brutal tujuh kali membuatku ketakutan. Kepercayaan yang aku berikan pada pihak berwenang sudah hancur, terutama pada mereka yang seharusnya menjadi pelindungku," demikian pernyataan Ashley Diamond melalui pengacaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar