Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah dimulai dengan tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas yang menerima dosis pertama vaksin Sinovac. Tahap pertama vaksinasi COVID-19 menyasar sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan dan akan berlangsung pada Januari-Februari 2021.
Namun ada berbagai kendala yang dihadapi saat proses vaksinasi COVID-19. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap selain distribusi, ia juga mengaku ada kendala lain yang timbul terkait kondisi kesehatan peserta vaksinasi.
"Terus terang saya kaget juga dari yang daftar batch pertama sekitar 500 ribu, yang dateng 150 ribu sudah mau suntik, itu 15 ribu batal suntik gara-gara darah tinggi," kata Menkes Budi saat diwawancara detikcom beberapa waktu lalu.
Sesuai petunjuk teknis vaksinasi COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, penerima vaksin COVID-19 harus dalam keadaan sehat. Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
"Jadi ternyata banyak orang Indonesia itu darah tinggi. Kurang lari, kurang olahraga, kurang sehat. Itu mereka mesti nunggu lagi, mesti turun dulu (tekanan darahnya) baru suntik," tambah Menkes.
Data dari Kemenkes menunjukkan dari total 598.483 tenaga kesehatan yang masuk dalam kelompok pertama penerima vaksin, ada sekitar 20.154 nakes yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau ditunda karena sejumlah alasan. Di antaranya merupakan penyintas COVID-19 atau memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.
https://movieon28.com/movies/moammar-emkas-jakarta-undercover/
Dokter Meninggal Setelah Vaksin Diduga Sakit Jantung, Bagaimana Anjurannya?
Viral dokter meninggal setelah vaksin Corona di Palembang. Belakangan tim forensik S Mohammad Hasan Bhayangkara Palembang menyebut dokter berinisial (JF) 49 tahun tersebut diduga wafat akibat sakit jantung.
"Diduga meninggal karena sakit jantung. Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian. Jika akibat vaksin, pasti reaksinya lebih cepat dan matinya juga lebih cepat karena disuntikkan," jelas dokter forensik RS Mohammad Hasan Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, dikutip dari CNN Indonesia.
Lantas bagaimana sebenarnya vaksinasi COVID-19 pada penyakit jantung?
Menurut Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP PERKI), hingga kini belum ada data keamanan yang cukup kuat terkait vaksinasi COVID-19 pada pengidap penyakit jantung. Namun, PERKI memberikan rekomendasi beberapa kriteria bagi pengidap penyakit jantung yang sebaiknya menunda hingga boleh menerima vaksin Corona seperti berikut.
Kriteria pengidap gangguan jantung yang sebaiknya ditunda
Masih bergejala/simptomatik tidak stabil dalam 3 bulan terakhir
Gejala tidak stabil meliputi sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Kriteria yang boleh menerima vaksin Corona
Penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk diberikan vaksinasi.
Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg) layak untuk diberikan vaksinasi.
Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan prosedur revaskularisasi komplit (PCI/CABG) tanpa gejala dalam 3 bulan layak dipertinmbangkan untuk vaksinasi.
Bagaimana dengan mereka yang pernah pasang ring?
Ahli jantung dr Vito A Damay menjelaskan bagi mereka yang pernah memasang ring, bisa dipertimbangkan untuk mendapat vaksin Corona. Namun tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
"Misalkan dia pernah pasang ring, ada riwayat penyakit jantung, oke saja sebenarnya, asal memang semua sudah lengkap mendapatkan terapi untuk penyempitan pembuluh darahnya," beber dr Vito.
"Ini sudah dibuka kembali, sudah konkrit, sudah lancar peredaran darah jantungnya, maka ini seharusnya layak dipertimbangkan untuk bisa divaksin juga," lanjutnya.
Simak rekomendasi lengkap PP Perki di halaman berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar