Kamis, 28 Januari 2021

Isolasi Mandiri COVID-19 Kini Wajib Punya Oximeter, Begini Cara Kerjanya

 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mewajibkan penggunaan oksimeter bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Menurut WHO, hal ini semata-mata untuk meyakini apakah kondisi pasien memang cukup dirawat di rumah atau perlu perawatan ke RS.

Beberapa waktu lalu, dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr Adria Rusli, SpP(K), menyebut cara menggunakan pulse oximeter atau oksimeter cukup sederhana.


"Itu ya bisa mengukur kadar oksigen di jaringan, dia sangat sederhana, kita taruh di ujung telunjuk jari kita. Dia mensensor kadar oksigen di dalam jaringan kita, di jari itu, nah itu memang bisa sebagai alat pendeteksi dini lah (happy hypoxia)," kata dr Adria Rusli saat dihubungi detikcom.


"Sangat simpel kok, itu tinggal tempel di jari tunggu beberapa menit, keluar angkanya, saturasi oksigennya," lanjutnya.


Cara membaca hasil penggunaan oksimeter

Dikutip dari Mayo Clinic, cara membaca kadar oksigen normal menggunakan oksimeter ada di antara 95 hingga 100 persen. Sementara angka di bawah 90 persen dinilai terlalu rendah.


Beberapa dokter melaporkan, pasien COVID-19 masuk ke RS dengan kadar oksigen di 50 persen atau lebih rendah. Namun, ada catatan saat menggunakan oksimeter seperti berikut.


1. Pewarna kuku

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menggunakan oksimeter seperti hindari menggunakan pewarna kuku, hal ini dapat mempengaruhi efektivitas kerja pulse oximeter.


Warna dari cat kuku dapat menyerap cahaya yang dipancarkan oleh oksimeter sehingga mengganggu pendeteksian kadar oksigen dalam darah.


2. Pergerakan

Usai oksimeter dipasang di jari, jangan banyak pergerakan. Sebab, hal itu bisa berpengaruh pada akurasi hasil.


Bentuk gelombang dari hasil deteksi akan cenderung tidak menentu dan tidak terdeteksi dengan baik. Sebisa mungkin minimalkan gerakan pada tubuh khususnya jari.


3. Cahaya berlebihan

Cahaya berlebihan saat menggunakan oksimeter bisa membuat hasil menjadi tak akurat. Sebaiknya saat menggunakan pulse oksimeter, tidak terpapar cahaya terang secara langsung, agar dapat bekerja secara baik.

https://kamumovie28.com/movies/the-hunt-2/


4 Hoax Terbaru COVID-19: Denda Razia Masker hingga Gereja Haramkan Vaksin


Di tengah pandemi COVID-19, muncul berbagai berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan virus Corona dan vaksin COVID-19. Berita-berita tersebut biasanya beredar melalui media sosial dan layanan berbagi pesan seperti WhatsApp, Instagram, hingga Facebook.

Hoax tersebut menyebar lewat pesan berantai dan akhirnya menimbulkan kesalahpahaman terkait pademi Corona ini.


Dikutip dari laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), berikut isu hoaks yang berkaitan dengan virus Corona dan vaksin COVID-19 yang beredar di masyarakat.


1. Heboh razia masker denda Rp 250.000

Hoaks:

Beredar sebuah informasi di media sosial soal razia penggunaan masker yang disebut dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi. Di dalamnya disebutkan jika tidak menggunakan masker akan ditindak langsung dengan membayar denda sebesar Rp 250.000. Pesan tersebut viral di wilayah Jambi dan mulai heboh dibicarakan di grup-grup WhatsApp.


Fakta:

Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menjelaskan, yang berwenang untuk melakukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan ini adalah petugas Satpol PP didampingi Polri dan TNI.


2. Pesan berantai persyaratan isolasi mandiri COVID-19 mengatasnamakan U Stay Hotel Mangga Besar

Hoaks:

Sebuah pesan berantai soal persyaratan isolasi mandiri COVID-19 yang mengatasnamakan U Stay Hotel Mangga Besar, Jakarta Pusat. Dalam pesan tersebut dicantumkan nomor telepon +6287871240079 yang disebut sebagai perwakilan dari pihak hotel.


Di dalamnya juga tercantum beberapa persyaratan agar bisa melakukan isolasi mandiri untuk para pasien COVID-19 di hotel tersebut.


Fakta:

Berdasarkan konfirmasi dari manajemen U Stay Hotel, pesan dan nomor yang tercantum dalam pesan berantai itu bukan berasal dari pihak hotel. Terkait informasi lebih lanjut terkait isolasi mandiri di U Stay Hotel, bisa menghubungi kontak resmi di nomor (021) 6000 500 atau melalui email ustaymanggabesar@gmail.com.

https://kamumovie28.com/movies/the-hunt/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar