FPI, PA 212, dan GNPF Ulama menunda penyelenggaraan reuni 212 setelah tak mendapat izin di Monas. Namun reuni 212 nantinya bisa saja tetap digelar bila kerumunan di Pilkada 2020 dibiarkan.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, FPI dkk mengakui permohonan untuk menggunakan Monas untuk reuni 212 tidak dikabulkan. Oleh sebab itu, reuni 212 ditunda untuk sementara dan tidak digelar pada 2 Desember 2020 mendatang.
"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, menyebut reuni tidak melulu soal tatap muka, reuni saat ini bisa dilakukan secara online. Hal ini demi meminimalisir angka penularan COVID-19 semakin tinggi.
"Boleh saja reuni, asal tidak mengumpul. Kan bisa reuni secara online, nggak harus ketemu, ya kalau ketemu bisa online. Saat ini nggak ada alasan untuk bertemu banyak orang, kecuali online. Orang rapat penting aja online," jelas dr Miko saat dihubungi detikcom, Rabu (18/11/2020).
"Apalagi reuni doang, minta ampun kalau emang itu dilakukan," lanjut dr Miko.
Bagaimana penularan Corona jika terjadinya kerumunan?
dr Miko kembali menegaskan penularan risiko COVID-19 tentu semakin tinggi. Jumlah orang yang tertular COVID-19 akan lebih banyak.
"Pada kerumunan tersebut akan banyak terjadi penularan, dan juga jangan lupa efek dari kerumunan tersebut, bagaimana dampaknya," pungkasnya.
https://cinemamovie28.com/movies/intimacy/
Update Terbaru Vaksin COVID-19 Indonesia, Sudah Sampai Mana?
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkap ada 107 juta orang yang akan menerima vaksin COVID-19. Skema pemberian vaksin COVID-19 Indonesia terbagi dua, program pemerintah dan vaksin mandiri.
"Total sasaran 107 juta orang dengan total dosis 246.575.051 dosis. Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen," ujar Menkes Terawan dalam rapat bersama komisi IX DPR Selasa (17/11/2020).
Kementerian Kesehatan RI menyebut, vaksin COVID-19 Indonesia program pemerintah diberikan gratis kepada 32 juta orang. Sementara vaksin COVID-19 Indonesia mandiri diberikan kepada 75 juta orang.
Berikut beberapa perkembangan terbaru soal vaksin COVID-19 Indonesia.
1. Vaksinasi COVID-19 di Indonesia paling lambat awal tahun 2021
Presiden Joko Widodo menyampaikan perkembangan vaksin COVID-19 Indonesia rencananya baru bisa dilaksanakan akhir tahun, atau paling lambat awal tahun 2021. Sementara ketersediaan vaksin COVID-19 Indonesia rencananya didatangkan paling lambat November atau Desember 2020.
"Kalau melihat tadi di lapangan dan melihat simulasi tadi, kita memperkirakan kita akan mulai vaksinasi di akhir tahun atau di awal tahun, akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021," jelas Jokowi.
2. BPOM tak bisa beri izin EUA pada vaksin COVID-19 tahun ini
BPOM RI mengungkapkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Indonesia tidak bisa dikeluarkan pada Desember tahun ini.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memaparkan beberapa data vaksin COVID-19 Indonesia tidak dapat dilengkapi pada akhir tahun ini meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin COVID-19 fase 1 dan 2 vaksin Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.
Akibatnya, jadwal pemberian vaksin COVID-19 Indonesia rencananya mundur.
"Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," ujar Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11/2020).
2. EUA dari BPOM baru bisa diberikan Januari minggu ketiga
Melalui rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa, (17/11/2020) Penny memaparkan data kesiapan emergency use of athorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Indonesia akan dikeluarkan pada Januari minggu ketiga.
Namun, jika vaksin tiba pada November dan Desember, ia menegaskan tetap bisa dilakukan vaksinasi berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu dan bila ada permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan RI atau fasilitas kesehatan lainnya.
"Dengan ada permintaan dari kementerian, atau fasilitas kesehatan untuk bisa diberikan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu," jelas Penny.
"Seperti yang diberikan di China, penggunaan vaksin lebih dulu untuk nakes militer, guru," tambahnya.
BPOM RI baru saja menyelesaikan inspeksi awal ke China terkait produksi vaksin. Hasil inspeksi bisa disimak di halaman selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar