Pola makan sehat bagi diabetesi, yaitu dengan mengonsumsi makanan yang kaya nutrisi dalam porsi yang tepat dapat membantu mengontrol kadar gula darah, menjaga kesehatan, dan menghindari komplikasi diabetes. Meskipun makanan sehat sering dianggap "tidak enak", kalau diolah dengan dengan tepat, bisa dinikmati juga lho!
Beberapa contoh makanan sehat dan enak misalnya Beef sukiyaki, Laksa Salmon, Tim Telur Gurih, dan Kacang Hijau Custard Cup (klik masing-masing menu untuk mencoba resepnya).
Dikutip dari berbagai sumber, saat mengolah dan mengonsumsi makanan, supaya tetap sehat dan enak, tetap perhatikan beberapa hal berikut:
Pilih jenis makanan yang rendah kalori, rendah lemak jenuh dan trans, rendah gula, serta rendah garam.
Pilih minyak yang lebih rendah lemak jenuh untuk memasak seperti Tropicana Slim Extra Virgin Olive Oil.
Perbanyak konsumsi serat dari bijian utuh, buah dan sayur.
Hindari minuman manis yang tinggi gula, sebaiknya memilih air putih atau menggunakan pemanis rendah kalori. Kalau rutin minum susu, pilih yang bebas gula dan rendah lemak.
Makan secara teratur dan jangan melewatkan waktu makan. Jika diperlukan, susun pola makan yang tepat dengan bantuan dokter dan ahli nutrisi.
Untuk menghindari makan berlebih, sebaiknya makan secara perlahan dan tidak sambil menonton televisi atau aktivitas lain.
Gunakan piring yang lebih kecil agar makanan terlihat lebih banyak sehingga porsi makan berkurang. Atur juga porsi makan dengan bantuan ilustrasi piring makan : ½ piring diisi dengan buah dan sayur, ¼ piring diisi dengan sumber protein rendah lemak, dan ¼ piring diisi dengan sumber karbohidrat kompleks (bijian utuh).
https://indomovie28.net/movies/the-white-storm-2-drug-lords/
3 Dampak Nonton Video Porno Bagi Kesehatan
Jagat media sosial dalam pekan ini heboh beredarnya video porno mirip artis. Netizen riuh mencari video porno yang diduga mirip artis tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono telah mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan video porno tersebut. Ada ancaman pidana 6 tahun penjara bagi pihak yang terbukti menyebarkan video asusila.
"Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada detikcom, Sabtu (7/11/2020).
Awi menjelaskan larangan menyebarluaskan konten pornografi tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.
Selain ancaman pidana menonton video porno juga berdampak tidak baik bagi kesehatan. Apa saja?
1. Menyebabkan Rasa Cemas dan Frustasi Bagi Korban
Menurut Psikolog klinis dari Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum kasus video porno bisa menyebabkan pihak-pihak yang terseret kasus mengalami rasa cemas dan frustasi. Maka dari itu, ia menyarankan agar masyarakat berhenti menyebarkan video tersebut.
"Jika seseorang diberitakan hal buruk yang bukan sesuai keadaan sebenarnya atau difitnah, tentu dapat menimbulkan emosi seperti kesal, kecewa, sedih, cemas, marah, bahkan bisa frustasi jika disertai dengan efek yang berat yang ditimbulkan dari berita tersebut, misalnya dicaci maki, dihujat, diteror," ungkap dia, Sabtu (7/11/2020).
2. Keseringan Nonton Video Porno Bikin Sulit Fokus hingga Gelisah
Menurut Psikolog Klinis dari Personal Growth Veronica Adesla beberapa waktu lalu, sering menonton video porno dapat merugikan diri sendiri. Sebab, hal tersebut bisa mengganggu kesehatan dan memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Berikut beberapa dampak sering menonton video porno menurut Veronica:
1. Tidak dapat berhenti memikirkan untuk menonton video porno.
2. Sulit fokus dan konsentrasi.
3. Muncul simptom-simptom (gejala) fisik yang mengganggu, seperti gelisah, mudah terangsang secara seksual, dan merasa tidak mampu mengendalikannya.
4. Kondisi emosi tidak stabil, mengalami konfik emosi dalam diri, seperti: merasa bersalah, malu, cemas, marah, dan sebagainya.
5. Aktivitas sehari-hari terganggu, baik dalam bersosialisasi, mengikuti sekolah, maupun bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar