Sabtu, 07 Desember 2019

Ketua F-PDIP Tantang Anies Bersepeda Setiap Hari, PKS: Sesuaikan Kondisi

 Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menantang Gubernur Anies Baswedan untuk bersepeda setiap hari. Namun Fraksi PKS DKI Jakarta menyebut tidak perlu setiap hari.

"Soal setiap hari pakai sepeda, kan sesuai dengan kondisinyalah," ucap Penasihat Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/12/2019).

PKS setuju dengan program pembangunan jalur sepeda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baginya, jalur sepeda memiliki banyak manfaat.

"Intinya jalur sepeda ini, kan. Jalur sepeda kita apresiasi karena memberikan ruang untuk yang gunakan sepeda. Juga mengurangi polusi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, Pemprov DKI menargetkan 63 kilometer jalur sepeda kelar tahun ini. Namun Fraksi PDIP DPRD DKI pesimistis dengan efektivitas jalur sepeda untuk mengurangi polusi dan macet, sembari menantang Gubernur Anies Baswedan untuk bersepeda setiap hari.

"Jakarta kan panas, beda dengan Belanda, yang cuacanya dingin. Bersepeda enak buat menghangatkan badan, menjadi sehat. Kalau Jakarta, tidak mungkin rasanya. Saya sangat pesimistis soal jalur sepeda," kata Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (6/12).

Gembong baru akan menjadi optimistis bila Gubernur Anies Baswedan memberikan teladan kepada jajarannya dan warga Jakarta dengan cara bersepeda ke Balai Kota Jakarta setiap harinya.

"Tapi saya akan optimistis kalau Pak Gubernur setiap hari naik sepeda. Dengan begitu, orang akan berpikir bahwa aku pun juga mau kalau Pak Gubernur naik sepeda," kata Gembong.

Soal Pelibatan Polisi di Kasus Penyelundupan Harley, Ini Kata Bea-Cukai

Polda Metro Jaya diminta berkoordinasi dengan Ditjen Bea-Cukai terkait penanganan kasus penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia. Ditjen Bea-Cukai menyatakan kemungkinan tersebut tak tertutup.

"Untuk case ini, memang sampai saat ini masih kita masih tangani, oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) berdasarkan UU Kepabeanan. Namun tidak menutup kemungkinan juga, karena kita terus berkoordinasi," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Deni Surjantoro, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019) malam.

"Dan juga dalam kerangka korwas itu memang tempatnya di teman kepolisian. Hal yang perlu dikoordinasi dengan kepolisian, akan kita koordinasikan. Tapi sampai saat ini masih mandiri," tambahnya.

Dia mengatakan Bea-Cukai terus berkomunikasi dengan penegak hukum seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penanganan kasus narkoba. Sebab, Bea-Cukai tidak punya kewenangan untuk menyidik kasus narkoba.

Namun, di luar narkoba, Bea-Cukai akan menangani kasus secara mandiri terlebih dahulu. Meski demikian, Deni mengatakan penanganan kasus oleh Bea-Cukai dilakukan hingga lanjut ke projustisia, termasuk menentukan tersangka dalam sebuah kasus pelanggaran kepabeanan.

"Pertama, kalau bicara kewenangan, misal narkoba, kita kan tidak punya kewenangan. Jadi kita limpahkan ke BNN dan kepolisian karena kita tidak berwenang menyidik. Untuk barang di luar narkoba, biasanya kita tangani dulu. Untuk bantuan dari aparat hukum lain, biasanya kita koordinasikan," ucap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar