Sabtu, 07 Desember 2019

Soal Pelibatan Polisi di Kasus Penyelundupan Harley, Ini Kata Bea-Cukai

 Polda Metro Jaya diminta berkoordinasi dengan Ditjen Bea-Cukai terkait penanganan kasus penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia. Ditjen Bea-Cukai menyatakan kemungkinan tersebut tak tertutup.

"Untuk case ini, memang sampai saat ini masih kita masih tangani, oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) berdasarkan UU Kepabeanan. Namun tidak menutup kemungkinan juga, karena kita terus berkoordinasi," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Deni Surjantoro, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019) malam.

"Dan juga dalam kerangka korwas itu memang tempatnya di teman kepolisian. Hal yang perlu dikoordinasi dengan kepolisian, akan kita koordinasikan. Tapi sampai saat ini masih mandiri," tambahnya.

Dia mengatakan Bea-Cukai terus berkomunikasi dengan penegak hukum seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penanganan kasus narkoba. Sebab, Bea-Cukai tidak punya kewenangan untuk menyidik kasus narkoba.

Namun, di luar narkoba, Bea-Cukai akan menangani kasus secara mandiri terlebih dahulu. Meski demikian, Deni mengatakan penanganan kasus oleh Bea-Cukai dilakukan hingga lanjut ke projustisia, termasuk menentukan tersangka dalam sebuah kasus pelanggaran kepabeanan.

"Pertama, kalau bicara kewenangan, misal narkoba, kita kan tidak punya kewenangan. Jadi kita limpahkan ke BNN dan kepolisian karena kita tidak berwenang menyidik. Untuk barang di luar narkoba, biasanya kita tangani dulu. Untuk bantuan dari aparat hukum lain, biasanya kita koordinasikan," ucap dia.

Sebelumnya, IPW meminta Polda Metro Jaya ikut mengusut kasus dugaan penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Ari diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia.

"Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) tak cukup hanya dipecat dari jabatannya. Tapi Direskrimsus Polda Metro Jaya juga harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson, yang merugikan negara miliaran rupiah," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Terkait usulan tersebut, Polda Metro Jaya mengatakan bakal berkoordinasi dengan Bea-Cukai. Nantinya, bisa saja terjadi penyerahan atau pelimpahan kasus dari Bea Cukai ke Polda Metro Jaya ataupun ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Gini, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (6/12).

7 Tahun Naik Mobdin Camry dan Pernah Mogok, Walkot Solo Tak Lirik Ganti Rubicon

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tidak tertarik menggunakan mobil dinas mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon yang akan dipakai Bupati Karanganyar. Rudy juga menyebut tak berencana membeli mobil dinas baru meski kendaraan yang ia pakai saat ini pernah mogok.

"Saya sudah menyampaikan ke Bagian Umum, tidak usah dan tidak perlu pengadaan kendaraan baru untuk Wali Kota. Mogok pernah, tapi tidak saya umumkan," kata Rudy setelah meresmikan gedung SD Cengklik, Banjarsari, Solo, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, yang terpenting ialah mobil itu dapat digunakan untuk bekerja.

"Pokoknya yang penting, satu, bisa dipakai bekerja. Saya naik becak saja berangkat, kok," ujarnya.

Saat ini Rudy menggunakan mobil dinas Toyota Camry berpelat nomor AD-1-A atau AD-7007-ZA. Mobil itu diketahui dibeli pada 2012.

Selain Camry, Pemkot Surakarta menyediakan satu mobil lain untuk Wali Kota, yakin Toyota Kijang Innova berpelat nomor AD-100-A. Namun Rudy lebih kerap menggunakan Camry.

"Innova itu kan kadang dipakai untuk PKK, untuk lain-lain. Itu kan sebenarnya persediaan untuk menjemput tamu," imbuh Rudy.

Diberitakan, Pemkab Karanganyar membeli Jeep Wrangler Rubicon sebagai mobil dinas Bupati Juliyatmono. Mobil mewah itu dibeli dengan harga Rp 1,989 miliar.

Plt Kepala Badan Keuangan (BKD) Karanganyar Narimo mengatakan pembelian mobil sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun lelang mengalami kegagalan.

"Sebenarnya sejak 2018 kami lelang, tapi gagal. Tahun 2019 juga kami lelang beberapa kali juga gagal. Baru sekarang ini ada yang menang lelang," kata Narimo saat dihubungi detikcom, Rabu (4/12) kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar