Minggu, 08 Maret 2020

Kelanjutan dari Wacana Turis Masuk Bali Bayar 10 USD

 Baru-baru ini, ada rencana turis masuk Bali bayar 10 USD. Untuk itu, DPRD Bali mengunjungi pihak Bandara Ngurah Rai untuk meminta masukan.

Panitia Kerja (Panja) DPRD Bali mengunjungi jajaran direksi Angkasa Pura I di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan para anggota DPRD itu untuk meminta masukan soal wacana retribusi wisatawan sebesar USD 10.

Pertemuan itu digelar di Hotel Novotel, Bandara Ngurah Rai, Senin (21/1/2019). Pertemuannya dihadiri Ketua dan anggota Pansus Ranperda Retribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Pelestarian Alam dan Budaya Bali serta jajaran direksi AP I.

Dalam paparannya, General Manager AP I Yanus Suprayogi mengaku setuju dengan adanya retribusi tersebut. Sebab, para turis yang berkunjung ke Bali diyakini untuk menikmati keindahan alam sekaligus adat dan budaya Bali.

"Terkait perda yang sedang dibahas ini merupakan draft, kita dari AP sangat mendukung sekali dilaksanakan, karena bagaimanapun di Bali ini turis datang tidak ada lain untuk menikmati budaya dan pariwisata Bali. Untuk melestarikan ini biayanya nggak kecil, ini besar biayanya. Kami mendukung sekali adanya kegiatan ini, kami harap ke depan tidak ada halangan apapun," kata Yanus.

Yanus juga memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan retribusi wisatawan ini. Salah satunya agar retribusi tersebut dimasukkan dalam bea tiket para turis yang datang berkunjung ke Bali.

"Kami berharap itu diberlakukan include sama tiket. Saran kami akan melakukan sistematis payung hukumnya ini sehingga penumpang bisa membayar kontribusi dengan tanpa merasa berat. Karena kalau include tiket ke Bali sekian datang, kalau datang ada pungutan sangat disayangkan," tuturnya.

Yanus berpendapat jika terjadi pungutan retribusi di bandara dinilai akan memberatkan para turis. Selain mereka harus mengantre, sistem pungutan itu juga dinilai tidak praktis.

"Kalau soal pungutan di bandara itu gini kalau ini Bali luar biasa, sesuatunya luar biasa. Jangan dipersulit orang-orang ini, orang ini dengan imigrasi panjang saja sudah protes. Orang ini menikmati Bali duitnya sudah punya, jangan disibukkan. Kalau sudah include tiket senang tapi yang jelas centelannya (hukum) harus ada dulu," pesannya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Retribusi Wisata I Ketut Suwandhi mengapresiasi semua masukan dan usulan dari pihak Angkasa Pura I. Dia pun sependapat jika retribusi ini harus masuk ke dalam komponen tiket bukan melalui pungutan di konter.

"Yang jadi kerja keras kami dalam menyelesaikan ranperda ini adalah masalah payung hukum, tapi dari segi kementerian sepertinya sudah ada greenlight, tinggal bagaimana kita menata dan berargumentasi. Kemudian masalah pungutan," jelasnya.

"Pungutan di IATA (tiket) atau buka konter di bandara. Konter di bandara hal yang tidak mungkin, di samping aturannya tidak ada, juga bakal menyulitkan, banyak komplain dari wisatawan asing karena banyak konter yang dilalui. Kami cenderung dengan IATA, tidak melalui konter," sambung Suwandhi.

Suwandi menyebut pihaknya juga mempertimbangkan soal besaran nilai USD 10 yang bakal dikenakan ke wisatawan. Dia tak menampik bakal melakukan studi banding ke negara yang telah menerapkan sistem retribusi seperti ini.

"(Masukan) Angkasa Pura jangan USD 10, semnetara ini di rancangan USD 10. Itu akan kami kaji lebih lanjut dan kami juga akan cari pembanding di tempat-tempat lain untuk suksesnya ranperda ini" ucap Suwandhi.

"Jepang mungkin dealnya sama, untuk greenlight, budaya, tapi yang lain kan berbeda. Kita akan melihat dulu ke negara-negara yang mengenakan kontribusi seperti ini, kira-kira mana yang cocok untuk itu," ujar Suwandhi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar