Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengingatkan pandemi Corona kini semakin buruk dan tidak terkendali. Banyak negara yang dinilai WHO salah mengambil langkah dalam penanganan wabah Corona.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengingatkan kembali negara-negara yang mulai melonggarkan lockdown atau pembatasan. Penerapan kebijakan yang dilakukan beberapa negara tersebut menurut Tedros tidak akan membuat kondisi pandemi membaik dan kembali ke kebiasaan normal sebelum pandemi Corona.
"Biarkan saya berterus-terang, terlalu banyak negara menuju ke arah yang salah. Virus masih tetap menjadi musuh publik nomor satu, tapi tindakan dari banyak pemerintah dan orang-orang tidak mencerminkan ini," tegas Tedros dalam konferensi pers virtual dari markas WHO di Jenewa, Swiss.
"Saya ingin terus terang, kita tidak akan kembali pada 'old normal' di masa mendatang," jelas Tedros.
Belakangan, WHO juga telah mengirim tim ke China untuk meneliti lebih lanjut terkait asal muasal virus Corona COVID-19. Virus Corona COVID-19 sendiri pertama kali dilaporkan muncul di Wuhan, China.
"Anggota tim dari WHO dikarantina terlebih dahulu sebelum mereka mulai bekerja dengan para ilmuwan China," kata kepala darurat WHO Mike Ryan.
Sebelumnya, muncul dugaan virus Corona COVID-19 berasal dari kelelawar, tetapi hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan kebenaran tersebut. Laboraturium Wuhan juga berulang kali dituduh telah menciptakan virus Corona di lab mereka yang diatur sedemikian rupa sehingga menyebabkan pandemi. Berulang kali pula peneliti dari lab Wuhan membantah tuduhan tersebut.
WHO pun menerima banyak kritikan terkait penanganan pandemi Corona, terutama dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akhirnya mengajukan surat ke PBB untuk menarik AS dari WHO. Sementara Tedros mengaku WHO telah memperingatkan akan adanya pandemi terkait penyakit pernapasan lebih awal.
"Selama bertahun-tahun, banyak dari kita yang memperingatkan bahwa pandemi pernapasan yang mematikan tidak bisa dihindari," jelas Tedros.
"Tapi tetap saja, terlepas dari semua peringatan itu, dunia belum siap. Sistem kami belum siap. Komunitas kami belum siap. Rantai pasokan kami runtuh. Ini saatnya untuk refleksi yang sangat jujur," pungkasnya.
4 Fakta Gonta-ganti Istilah ODP-PDP Jadi Suspek Corona
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) menghapus istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Sebagai gantinya, muncul berbagai istilah baru seperti kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi.
Pergantian istilah tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), diteken Menteri Kesehatan Terawan pada 13 Juli. Adakah dampak dari pergantian istilah tersebut?
Berikut 4 dampak dari pergantian istilah ODP, PDP, dan OTG Corona menjadi suspek hingga probable, menurut para pakar.
1. Memperbaiki data statistik Corona
Menurut Pandu Riono, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) pergantian istilah Corona bisa memperbaiki data statistik Corona. Terlebih pada kasus angka kematian Corona.
"Iya dulu kan kalau kematiannya belum konfirmasi kan nggak dilaporkan, yang dilaporkan hanya yang dikonfirmasi, PDP sama ODP nggak pernah dilaporkan, pertama-tama kan kaya gitu, kalau sekarang harus dilaporkan," kata Pandu.
2. Tantangan lebih banyak tes Corona
Sementara itu, Prof dr Ascobat Gani, MPH, DrPH - Guru Besar FKM UI, menjelaskan perubahan istilah ini dapat memastikan penanganan kasus Corona menjadi lebih baik. Prof Ascobat juga menilai dampak dari perubahan istilah ini menjadi tantangan melakukan tes Corona lebih banyak lagi, terutama menggunakan tes PCR.
"Dampaknya kita harus lebih meningkatkan testing, kita harus meningkatkan testing, Indonesia paling rendah saat ini, iya kan dibandingkan dengan negara-negara lain, memang susah sih negara kita penduduknya banyak betul ya," jelas Prof Ascobat.
https://kamumovie28.com/cast/will-forte/feed/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar