Jumat, 26 Juni 2020

Google Akan Hapus Data Pribadi Setelah 18 Hari

 Google mengubah praktik penanganan data di platformnya dengan mengumumkan akan secara otomatis menghapus data pribadi pengguna baru setelah jangka waktu tertentu.
Dikutip dari postingan blog resmi Google, CEO Google Sundar Pichai mengatakan bahwa saat ini Google berfokus pada tiga prinsip penting dalam hal data pengguna.

"Menjaga informasi Anda tetap aman, memperlakukannya secara bertanggung jawab, dan membuat Anda memegang kendali. Hari ini, kami mengumumkan peningkatan privasi untuk membantu melakukan itu," tulisnya.

Seperti diketahui, Google memiliki banyak layanan yang mengumpulkan data pribadi, termasuk Chrome, YouTube, dan Maps. Data itu membantu Google menawarkan pengalaman yang disesuaikan dengan personal pengguna. Namun di sisi lain, hal ini mengkhawatirkan mereka yang sadar akan privasi.

Google sekarang sepertinya paham, sehingga tergerak mengumumkan kebijakan baru yang akan menghapus riwayat pengguna baru secara otomatis setelah 18 bulan. Kebijaka ini merupakan perluasan dari apa yang sebelumnya sudah tersedia.

Tahun lalu, Google mulai membiarkan pengguna secara otomatis menghapus riwayat mereka setelah tiga atau 18 bulan, namun fitur ini tidak diaktifkan secara default.

Sekarang, Google akan menghapus data riwayat pencarian, riwayat lokasi, dan perintah suara dari Google Assistant atau Google Home. Google mencatat data kalian di halaman Aktivitas Saya (My Activity), tempat kalian juga bisa secara manual menghapus poin tertentu.

Perlu dicatat, default baru Google ini hanya berlaku untuk pengguna baru. Akun Google yang sudah lama tidak akan mengalami perubahan pengaturan meskipun bisa diaktifkan dari halaman Aktivitas (Activity).

Sebagai bagian dari pengumuman ini, Google juga akan menyederhanakan mode Penyamaran (Incognito) di browser Chrome yang memungkinkan pengguna mobile beralih ke mode Incognito dengan melakukan long-press (menekan lama) pada gambar profil mereka. Fitur ini diluncurkan 24 Juni di iOS dan akan segera hadir di Android dan platform lainnya.

3 Jurus Jaga UMKM Tak Jatuh Terpuruk Gegara Corona

Bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu yang terdampak pandemi Corona (COVID-19). Untuk itu, pemerintah menyiapkan sederet insentif untuk menyelamatkan para pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah telah menyediakan bantuan dari sisi supply dan demand. Dengan begini diharapkan dapat membantu sektor UMKM yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

"Hari ini di tengah pandemi COVID-19 justru UMKM yang terpukul dari dua sisi yaitu dari sisi supply dan demand. Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk UMKM. Secara sederhana ada tiga pendekatan yang kita lakukan," kata Teten dalam webinar, Kamis (25/6/2020).

Berikut tiga jurus pemerintah untuk selamatkan UMKM:

1. Pemerintah memberikan restrukturisasi utang kepada UMKM. Restrukturisasi yang diberikan pemerintah kepada UMKM ini berbentuk pengurangan bunga hingga penundaan pembayaran cicilan, bantuan modal kerja dalam bentuk pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif pajak.

"Program yang pertama kita memberikan relaksasi terhadap pinjaman mereka dengan penundaan cicilan 6 bulan lalu melalui subsidi kredit, penghapusan pajak dan kita menyediakan modal kerja baru yang lebih murah," kata Teten.

Disebutkan bahwa sudah ada 60,66 juta UMKM yang terhubung. Dia meminta kepada UMKM yang belum bergabung untuk segera mengajukan pembiayaan.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi UMKM yang belum terhubung dengan pembiayaan bisa segera mengajukan pembiayaan dengan langsung masuk ke program relaksasi dengan bunga yang rendah, tidak harus membayar cicilan selama 6 bulan," urainya.
https://cinemamovie28.com/cast/kate-miner/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar