Memasuki pekan keempat dibukanya kembali kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (28/6/2020), masih saja ada masyarakat yang mengajak anak di bawah umur untuk ikut berolahraga ke dalam GBK.
Padahal, anak di bawah usia 12 tahun dan kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil tidak diperbolehkan masuk ke dalam GBK. Ini dilakukan demi meminimalisir penularan virus Corona COVID-19.
Seorang ibu Jakarta Selatan, Anggie (46), mengaku sengaja mengajak anaknya yang masih berusia 7 tahun untuk ikut berolahraga. Menurutnya, tidak ada larangan dari petugas untuk membawa serta anak kecil.
"Anak saya umur 7 tahun. Iya dibolehin (masuk)," kata Anggi kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).
Anggi menjelaskan, ia tidak mengetahui tentang peraturan anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke dalam GBK. Bahkan, ketika ia masuki area ring road, tak ada satu pun petugas yang menegurnya.
"Nggak tahu, belum ada yang negur," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Satgas COVID-19 di pintu masuk ring road GBK, Mulyani mengatakan jika ada orang tua yang membawa anak di bawah usia 12 tahun dan 'lolos' masuk ke dalam area ring road akan ditegur dan diminta untuk keluar.
"Sebenarnya sih dari pintu luar, mungkin kalau di mobil atau nggak kelihatan, tapi begitu di sini tetap kita tegur, karena kita saring lagi di sini," tutur Mulyani, Minggu (28/6/2020).
Salon Kecantikan Mulai Buka, Ini Pesan dr Reisa
Anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan sejumlah protokol yang perlu diperhatikan salon atau layanan kecantikan pada era new normal.
Layanan kecantikan dan salon merupakan tempat yang termasuk riskan dalam penyebaran virus Corona COVID-19. Untuk itu, bagi pemilik atau pengelola salon harus hati-hati di tengah pandemi.
"Ini potensi tempat penularan karena kontak pelayan dan pelanggan. Di beberapa tempat juga potensi kerumunan. Sehingga harus ada upaya pengaturan pencegahan dengan protokol kesehatan," kata dr Reisa dalam video yang disiarkan BNPB, Sabtu (27/6/2020).
Selain itu, dr Reisa juga mengatakan untuk selalu membersihkan alat hingga benda yang sering dipegang secara berkala.
"Kalau ada alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut bisa dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan disinfektan," ujar dr Reisa.
"Semua pekerja wajib menggunakan APD berupa masker, pelindung wajah atau face shield, pelindung mata dan juga celemek selama mereka bekerja. Untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker dan ingat tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung," tambahnya.
dr Reisa menambahkan, setiap tempat pelayanan kecantikan yang dibuka diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pelanggan harus cuci tangan sebelum masuk, dan diperiksa suhu dengan termometer tembak.
Jika suhu pelanggan maupun pekerja lebih dari 37 derajat celcius setelah diperiksa sebanyak dua kali dengan selang lima menit, pelanggan tidak diperkenankan masuk.
https://indomovie28.net/the-hateful-eight/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar