Jumat, 26 Juni 2020

OJK Buka-bukaan soal Pejabatnya Tersangka Kasus Jiwasraya

 Kasus dugaan mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan deretan tersangka baru. Kemarin diumumkan ada 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Selain itu ada juga salah satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga dicap sebagai tersangka.
Atas pemberitaan tersebut, pihak OJK pun memberikan tanggapannya melalui keterangan resmi. Pihak OJK menegaskan sejak dimulainya proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK telah dan selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah," bunyi poin kedua pernyataan OJK, Kamis (25/6/2020).

Pihak OJK juga menegaskan akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membuat sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel. Lalu ada tindakan OJK terhadap 13 manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka itu?

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menegaskan, 13 perusahaan manajer investasi itu hingga saat ini masih beroperasi seperti biasa. Belum ada keputusan untuk menghentikan operasional mereka.

"Mengenai penetapan 13 Manajer Investasi menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung," ujarnya, Kamis (25/6/2020).

Sebelumnya, penyidik Kejagung menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Hari menyebut ke-13 korporasi disebut sebagai manajer investasi.

"Penetapan tersangka tersebut yang pertama terhadap 13 korporasi atau di dalam peraturan OJK disebut manajer investasi jadi ada 13 korporasi," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Selain itu Kejaksaan Agung juga menetapkan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a OJK periode Januari 2014-2017 berinisial FH sebagai tersangka.

Hari mengatakan tersangka FH dan 13 manajer investasi tersebut disangkakan melakukan tindak pidana pasal 2 subsider pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi 13 manajer investasi ini diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tipikor," kata Hari.

Berikut daftar 13 manajer investasi tersebut:

1. PT DN/PT PAJ
2. PT OMI
3. PT TPI
4. PT MD
5. PT PAM
6. PT MNCA
7. PT MAM
8. PT GAPC
9. PT JCAM
10. PT PAAM
11. PT CC
12. PT TFI
13. PT SAM

5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan

Sebagian besar orang di dunia, khususnya di Indonesia masih banyak ditemukan keluhan dalam belajar mendalami investasi. Pertanyaan yang paling sering ditemukan adalah
'Investasi Apa Yang Bagus?' Apakah ada yang salah dengan pertanyaan tersebut? Mungkin bisa dibilang kurang tepat saja, karena jawaban dari pertanyaan itu tidak bisa dijawab sederhana lantaran ada banyak faktor yang menentukan investasi apa yang bagus.
Apa saja faktor yang menentukan investasi yang bagus? Ada banyak sekali faktornya mulai dari apa tujuan kita berinvestasi, berapa lama kita mau berinvestasi pada instrumen
investasi tersebut, seberapa besar pengetahuan kita pada instrumen investasi tersebut, bagaimana keadaan dunia suatu negara baik itu politik maupun ekonominya pun
juga mempengaruhi jenis investasi yang bagus.

Tapi tenang, ketimbang kita berkutat dengan pernyataan-pernyataan yang hanya memusingkan dan menghentikan kita untuk memulai belajar berinvestasi, lebih baik kita ketahui dulu apa itu investasi dan jenisnya, singkatnya investasi adalah menanamkan modal yang kita punya entah itu aset atau uang pada suatu perusahaan atau perorangan dengan harapan modal yang kita tanamkan tersebut tumbuh dan berkembang.

Investasi itu sendiri ada 2 jenis psychical investment dan financial investment, bedanya kalau psychical kita bisa memegang investasinya, seperti emas batang,properti,dan barang berharga,kalau financial berupa produk keuangan,tidak dapat disentuh,disini ada sekitar 5 jenis investasi keuangan yang akan kita bahas. Mari belajar!
https://cinemamovie28.com/director/emilio-portes/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar