Ini patut dibaca untuk generasi milenial. Jangan ragu menggali potensi di zaman digital. Hobi pun bisa jadi pekerjaan.
d'Youthizen Virtual Class pada Senin (29/6/2020) menampilkan kuliah online dengan doses tamu content Kristo Immanuel yang jago meniru suara tokoh terkenal dan Nadhira Nuraini Afifa, alumni Harvard University yang membanggakan Indonesia dengan pidato kelulusannya.
Mereka bicara soal menggali potensi emas generasi milenial. Kristo Immanuel mengatakan hobi bisa menjadi pekerjaan selama itu dilakoni dengan kreatif, konsisten dan percaya diri.
"Saya bilangnya hobby jadi jobby, jadi pekerjaan. Tipsnya mesti kreatif, konsisten dan confident," kata dia dalam kuliah online yang digelar detikcom.
Sedangkan Nadira memilih menggali potensi dengan mengejar gelar S2 ke Harvard University. Menurutnya gelar Master adalah pilihan, bukan kewajiban anak muda. Ketika ingin menjadi pakar suatu bidang dan mengembangkan karir di masa depan, maka gelar master perlu dikejar oleh generasi milenial.
"Cari minatnya apa, pilih 2-5 universitas untuk daftar, pikirkan ranking, silabus dan tingkat penerimaan. Beasiswa ada banyak pilihannya, bukan cuma LPDP," ujarnya.
Banyak peserta virtual class bertanya kepada mereka seputar rasa minder dan orang-orang yang sinis ketika anak muda mengejar cita-cita. Kristo dan Nadhira sepakat, jangan biarkan energi negatif menghambat anak muda mengejar cita-cita.
"Kita nggak bisa menyenangkan semua orang. Yang penting kita punya pendirian atas opini kita," kata Kristo.
"Jangan terlalu memikirkan apa kata orang. Karena sebagus apapun kita, pasti ada pro dan kontra. Terkadang ketakutan itu ada di pikiran kita sendiri," kata Nadhira.
Jadi, apa saran Kristo dan Nadhira agar generasi milenial bisa memaksimalkan potensi emas mereka apapun minat dan bidangnya?
"Jangan gampang puas, push yourself, jangan cepat menyerah," kata Kristo.
"Fokus dengan apa yang kita lakukan, tetap punya cita-cita tinggi. Jadi dengan itu kita semangat setiap hari menjalani hidup," kata Nadhira.
Acara ini disponsori oleh vivo V19, Perfect Night Perfect You. Kini vivo V19 dapat dibeli melalui layanan Whatsapp atau delivery service. Dapatkan juga promo tengah tahun di Toko Resmi vivo di e-commerce. Cek info lebih lanjutnya di vivo.com/id.
d'Youthizen Virtual Class edisi ketiga berakhir sudah. Tetap panteng medsos @dyouthizen dan @detikcom untuk dapat informasi acara d'Youthizen selanjutnya atau berita/isu terkini dan informasi acara lainnya untuk generasi milenial.
'Peternak' Botnet untuk DDoS Dihukum 13 Bulan Penjara
Seorang pria berusia 22 tahun asal Vancouver, Washington, AS, dijatuhi hukum penjara 13 bulan setelah membuat dan mengoperasikan sejumlah botnet untuk serangan distributed denial of services (DDoS).
Kenneth Currin Schuchman, nama pria tersebut, bisa dibilang adalah 'peternak' botnet. Ia membuat botnet dengan jumlah sangat banyak dengan menggunakan router rumahan, bermacam perangkat jaringan, dan perangkat internet of things (IoT).
Schuchman, juga dikenal dengan nama Nexus Zeta, beternak botnet yang kemudian ia sewakan, atau tepatnya ia menjual jasa serangan DDoS ke pengguna lain, demikian dikutip detikINET dari Zdnet, Senin (29/6/2020).
Dotnet buatan Schuchman ini antara lain adalah Satori, Okiru, Masuta, dan Fbot/Tsunami. Botnet ini dipercaya sudah menginfeksi ratusan ribu perangkat melalui malware.
Satori, salah satu botnet yang dibuatnya, menginfeksi 100 ribu perangkat dalam sebulan pertama sejak aktif. Schuchman pun menyebut 32 ribu perangkat yang menjadi botnetnya ini dimiliki oleh sebuah ISP besar di Kanada, dan ia pun mengklaim Satori mampu melakukan serangan DDoS sebesar 1Tbps.
Pihak Departemen Hukum AS menyebut Schuchman tak bekerja sendirian, melainkan bersama 'peternak' lain bernama Vamp dan Drake, yang juga ikut menyumbang barisan kode serta fitur ke dalam botnet tersebut.
Selain menyewakan botnet untuk jasa serangan DDoS, mereka juga menggunakan botnetnya untuk keperluan pribadi, seperti menyerang sejumlah layanan online dan juga jaringan perusahaan.
Schuchman sendiri disebut mengoperasikan botnetnya dari Agustus 2017 sampai Agustus 2018, di mana ia sempat menjalani tahanan rumah karena menang di pra peradilan, namun kemudian ia tetap ditangkap karena melanggar perjanjiannya dengan pengadilan.
Perjanjian yang dilangkar itu adalah ia mengakses internet dan membuat botnet baru yang berbasis pada Qbot.
Pada Oktober 2018, pihak berwajib di AS juga menangkap Adam 'Vamp' Sterritt yang merupakan warga negara Inggris, dan juga Logan 'Drake' Shwydiuk, seorang warga negara Kanada, yang merupakan partner Schuchman dalam beraksi membuat botnet dan melakukan serangan DDoS.
https://kamumovie28.com/shokugeki-no-souma-season-3-episode-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar