Selasa, 23 Juni 2020

Disoroti KPK, Begini Perubahan Tata Kelola Program Pra Kerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelaksanaan program Kartu Pra Kerja. Dalam kajiannya, ada beberapa poin yang menyebutkan potensi kerugian negara di dalam program Pra Kerja.

Kajian ini pun langsung direspons oleh pemerintah. Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin mengatakan akan ada perbaikan tata kelola pada pelaksanaan Kartu Pra Kerja, bahkan pendaftaran Kartu Pra Kerja batch 4 pun diundur.

Selain itu akan ada beberapa perubahan dalam Perpres 36 tahun 2020 yang melandasi Kartu Pra Kerja, sebagai langkah perbaikan tata kelola pelaksanaan program ini. Perubahan yang pertama adalah memasukkan unsur wirausahawan sebagai target peserta Kartu Pra Kerja.

"Kami sampaikan poin-poin yang diubah dari Perpres 36 tahun 2020, pertama kita masukkan kepesertaan. Saat ini kepesertaan hanya pekerja umum saja belum mencakup wirausahawan. Sasaran penerima kita luaskan lagi ke para wirausahawan," ujar Rudy dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).

Rudy menegaskan bahwa pelatihan yang akan dilakukan pada program Pra Kerja akan diarahkan untuk kegiatan kewirausahaan.

"Kita juga nantinya, terkait dengan pelatihan yang kita dorong di Pra Kerja ke depan adalah program kewirausahaan. Akan kita tuliskan tersirat di dalam Perpres," ungkap Rudy.

Selain itu akan memberikan dasar hukum program jaring pengaman sosial yang ada pada Kartu Pra Kerja. Seperti diketahui, Kartu Pra Kerja sendiri terdiri dari tiga manfaat, pelatihan, insentif bulanan sebagai, dan dana survei kerja.

"Terkait pelaksanaan Pra Kerja selama masa COVID ini kita masukan ke Perpres baru salah satunya berikan dasar hukum untuk instrumen memberikan jaring pengaman sosial," ungkap Rudy.

Dalam Perpres yang baru juga ditegaskan bahwa pemberian dan pelaksanaan manfaat dan pemilihan platform digital serta lembaga pelatihan tidak termasuk pengadaan barang jasa pemerintah.

Selanjutnya, proses pelaksanaan pendaftaran bukan hanya secara online. Di beberapa daerah yang infrastrukturnya masih kurang, pendaftaran bisa dilakukan offline di kantor Kementerian dan Lembaga.

Kemudian pihaknya memasukkan ancaman hukuman pidana bagi peserta yang kedapatan memalsukan identitasnya saat mendaftar.

"Kita juga masukan tuntutan pidana bagi peserta yang terbukti memalsukan identitas dan data diri saat mendaftar, sehingga menyebabkan penyaluran bantuan salah sasaran dan menyebabkan kerugian negara," ujar Rudy.

Sentil yang Nyinyir, Luhut Beberkan Alasan RI Butuh China

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab 'nyinyiran' pihak-pihak tertentu yang mempertanyakan kedekatan Indonesia dengan China. Luhut menjelaskan alasan Indonesia tidak bisa menolak keberadaan China karena punya peran yang cukup besar di pasar global.
"Dampak COVID-19 ini ada dampak di Tiongkok, kita nyinyir lihat Tiongkok. Tiongkok itu 18% mengontrol ekonomi dunia. Kita suka tidak suka saya harus sampaikan, kita nggak bisa ignore keberadaan dia. Nah ini punya dampak, apalagi jarak kita dekat dengan dia," terang Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Senayan, Senin (22/6/2020).

Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap memberi syarat ketat bagi kerja sama dan investasi yang masuk dari China. Setidaknya ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi China bila ingin membangun kerja sama dengan Indonesia.

"Dengan Tiongkok saya pikir investasi terus meningkat. Dan mereka memenuhi kriteria yang kita berikan. Jadi tidak ada tidak. Ada lima kriteria untuk masuk ke Indonesia. Satu, dia harus bawa teknologi, dua dia harus teknologi transfer, tiga dia harus added value, keempat dia harus melakukan B2B dari tiap itu, kelima dia harus menggunakan tenaga kerja kita sebanyak mungkin," tegasnya.
https://indomovie28.net/one-piece-episode-888-subtitle-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar