Seorang pria berusia 22 tahun asal Vancouver, Washington, AS, dijatuhi hukum penjara 13 bulan setelah membuat dan mengoperasikan sejumlah botnet untuk serangan distributed denial of services (DDoS).
Kenneth Currin Schuchman, nama pria tersebut, bisa dibilang adalah 'peternak' botnet. Ia membuat botnet dengan jumlah sangat banyak dengan menggunakan router rumahan, bermacam perangkat jaringan, dan perangkat internet of things (IoT).
Schuchman, juga dikenal dengan nama Nexus Zeta, beternak botnet yang kemudian ia sewakan, atau tepatnya ia menjual jasa serangan DDoS ke pengguna lain, demikian dikutip detikINET dari Zdnet, Senin (29/6/2020).
Dotnet buatan Schuchman ini antara lain adalah Satori, Okiru, Masuta, dan Fbot/Tsunami. Botnet ini dipercaya sudah menginfeksi ratusan ribu perangkat melalui malware.
Satori, salah satu botnet yang dibuatnya, menginfeksi 100 ribu perangkat dalam sebulan pertama sejak aktif. Schuchman pun menyebut 32 ribu perangkat yang menjadi botnetnya ini dimiliki oleh sebuah ISP besar di Kanada, dan ia pun mengklaim Satori mampu melakukan serangan DDoS sebesar 1Tbps.
Pihak Departemen Hukum AS menyebut Schuchman tak bekerja sendirian, melainkan bersama 'peternak' lain bernama Vamp dan Drake, yang juga ikut menyumbang barisan kode serta fitur ke dalam botnet tersebut.
Selain menyewakan botnet untuk jasa serangan DDoS, mereka juga menggunakan botnetnya untuk keperluan pribadi, seperti menyerang sejumlah layanan online dan juga jaringan perusahaan.
Schuchman sendiri disebut mengoperasikan botnetnya dari Agustus 2017 sampai Agustus 2018, di mana ia sempat menjalani tahanan rumah karena menang di pra peradilan, namun kemudian ia tetap ditangkap karena melanggar perjanjiannya dengan pengadilan.
Perjanjian yang dilangkar itu adalah ia mengakses internet dan membuat botnet baru yang berbasis pada Qbot.
Pada Oktober 2018, pihak berwajib di AS juga menangkap Adam 'Vamp' Sterritt yang merupakan warga negara Inggris, dan juga Logan 'Drake' Shwydiuk, seorang warga negara Kanada, yang merupakan partner Schuchman dalam beraksi membuat botnet dan melakukan serangan DDoS.
Singapura Pilih Ericsson dan Nokia Untuk Gelar 5G, Bukan Huawei
Singapura sebentar lagi akan menggelar layanan 5G. Negara tetangga Indonesia itu pun memilih Ericsson dan Nokia ketimbang Huawei dalam membangun jaringan inti jaringan seluler generasi kelima tersebut.
Dengan telah ditentukan pilihan Pemerintah Singapura itu soal 5G ini, itu artinya negara ini bergabung dengan negara lainnya yang turut membatasi peran asal perusahaan China dalam membangun jaringan nirkabel.
Sebagaimana dilansir dari Cnet, Senin (29/6/2020) Singapore Telecommunications atau Singtel, yang merupakan pemegang saham Telkomsel juga, menyatakan untuk menggunakan peralatan Ericsson dalam menyediakan akses 5G.
Sementara, perusahaan patungan Starhub-MI memilih memanfaatkan alat-alat Nokia dalam menyelimuti wilayah Singapura dengan akses internet ngebut 5G.
Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S Iswaran menekankan bahwa pihaknya tidak mengecualikan vendor mana pun untuk menggelar layanan 5G.
"Anda memiliki beragam vendor yang terlibat dalam berbagai aspek sistem 5G dunia," sebutnya.
Pemerintah Singapura sebelumnya memang menyerahkan kepada para operator telekomunikasi dalam memililh vendor jaringan, asalkan perusahaan yang dipilihnya itu memenuhi kriteria berupa keamanan dan kinerja.
Singapura berencana untuk meluncurkan layanan 5G pada awal tahun depan. Harapannya daerah-daerah di sana dapat terselimuti 5G sepenuhnya pada tahun 2025.
https://kamumovie28.com/boruto-episode-114-subtitle-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar