Pelaku industri ponsel mengeluhkan ponsel black market (BM) yang masih beredar dan tetap bisa menggunakan sinyal operator Indonesia. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hal itu terjadi karena alat yang dipakai saat ini belum optimal.
Menurut Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, alat yang dimaksud itu adalah mesin validasi nomor IMEI, atau tepatnya Central Equipment Identity Register (CEIR).
Dalam acara Webinar Sosialisasi dan Edukasi Validasi IMEI bertajuk "Membangun Komitmen Bersama Terapkan Aturan Validasi IMEI", Achmad menyebut Mesin CEIR ini baru akan diterima Kemenperin pada 24 Agustus 2020 mendatang, meski ia berharap alatnya bisa datang lebih cepat dari waktu yang diharapkan.
"SDM dan infrastruktur kami persiapkan agar siap pada waktunya," ujar Achmad dalam acara tersebut.
Padahal, CEIR ini sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler untuk memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar alias ponsel BM. Jadi ponsel yang nomor IMEI-nya tak ada di mesin tersebut nantinya secara otomatis tak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.
Jadi selama ini, Kemenperin masih menggunakan CEIR versi cloud untuk mendata ponsel BM yang ada di pasaran. Baik CEIR versi hardware maupun cloud disebut mempunyai fungsi yang sama persis dan bisa dipakai untuk memblokir IMEI.
"Antara CEIR Cloud dan CEIR hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI, jika produk atau ponsel tidak termasuk dalam katagori Black Market atau BM yakni tidak teregistrasi dalam TPP Produk, TPP Import dan data operator," ungkap Nur Akbar Said, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam acara yang sama.
Sebelumnya diberitakan, regulasi pemblokiran ponsel BM ini sejatinya sudah ditetapkan pada 18 April lalu. Namun sejauh ini masih banyak ponsel BM yang masih bisa mendapat sinyal dari operator seluler di Indonesia.
Google Akan Hapus Data Pribadi Setelah 18 Hari
Google mengubah praktik penanganan data di platformnya dengan mengumumkan akan secara otomatis menghapus data pribadi pengguna baru setelah jangka waktu tertentu.
Dikutip dari postingan blog resmi Google, CEO Google Sundar Pichai mengatakan bahwa saat ini Google berfokus pada tiga prinsip penting dalam hal data pengguna.
"Menjaga informasi Anda tetap aman, memperlakukannya secara bertanggung jawab, dan membuat Anda memegang kendali. Hari ini, kami mengumumkan peningkatan privasi untuk membantu melakukan itu," tulisnya.
Seperti diketahui, Google memiliki banyak layanan yang mengumpulkan data pribadi, termasuk Chrome, YouTube, dan Maps. Data itu membantu Google menawarkan pengalaman yang disesuaikan dengan personal pengguna. Namun di sisi lain, hal ini mengkhawatirkan mereka yang sadar akan privasi.
Google sekarang sepertinya paham, sehingga tergerak mengumumkan kebijakan baru yang akan menghapus riwayat pengguna baru secara otomatis setelah 18 bulan. Kebijaka ini merupakan perluasan dari apa yang sebelumnya sudah tersedia.
Tahun lalu, Google mulai membiarkan pengguna secara otomatis menghapus riwayat mereka setelah tiga atau 18 bulan, namun fitur ini tidak diaktifkan secara default.
Sekarang, Google akan menghapus data riwayat pencarian, riwayat lokasi, dan perintah suara dari Google Assistant atau Google Home. Google mencatat data kalian di halaman Aktivitas Saya (My Activity), tempat kalian juga bisa secara manual menghapus poin tertentu.
Perlu dicatat, default baru Google ini hanya berlaku untuk pengguna baru. Akun Google yang sudah lama tidak akan mengalami perubahan pengaturan meskipun bisa diaktifkan dari halaman Aktivitas (Activity).
Sebagai bagian dari pengumuman ini, Google juga akan menyederhanakan mode Penyamaran (Incognito) di browser Chrome yang memungkinkan pengguna mobile beralih ke mode Incognito dengan melakukan long-press (menekan lama) pada gambar profil mereka. Fitur ini diluncurkan 24 Juni di iOS dan akan segera hadir di Android dan platform lainnya.
https://cinemamovie28.com/cast/aurelien-recoing/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar