Setelah beraktivitas di luar rumah seharian menggunakan makeup, maka kita wajib membersihkannya ketika sampai di rumah. Namun, pasti ada di antara kalian yang lupa membersihkan makeup karena terlalu lelah saat tiba di rumah dan memilih langsung tidur.
Padahal, hal ini bukan kebiasaan baik dan bisa berdampak buruk bagi kulit wajah kamu. Berikut dampak buruk dari tidur menggunakan makeup dikutip dari Bustle.
1. Iritasi dan infeksi pada mata
Mata merupakan salah satu bagian tubuh yang sangat sensitif. Membiarkan maskara atau riasan mata lainnya masih menempel saat kamu tidur bisa membuat mata iritasi bahkan bisa terjadi infeksi.
2. Muncul kerutan
Tidur menggunakan makeup dapat meningkatkan paparan radikal bebas yang menyebabkan kerusakan kolagen dan terjadi penuaan dini.
3. Muncul jerawat
Jika kamu tidur masih dengan makeup, maka pori-pori di wajahmu menjadi tersumbat. Hal ini yang bisa menyebabkan jerawat muncul keesokan pagi nya.
4. Kulit kering
Makeup yang masih menempel di wajahmu saat tidur, menghalangi oksigen yang seharusnya masuk ke dalam kulit mu. Hal ini yang menyebabkan kulit mu menjadi kering dan terlihat kusam.
Jadi, tidak ada salahnya meluangkan waktumu sedikit untuk membersihkan makeup sebelum tidur, agar kamu tidak merasakan dampak buruk tidur menggunkan makeup.
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pasien Cuci Darah Angkat Bicara
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) untuk menurunkan iuran BPJS Kesehatan. KPCDI mendaftarkan hak uji materil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (05/12/2019).
Tony Samosir, ketua umum KPCDI, khawatir kebijakan kenaikan iuran membebani peserta BPJS Kesehatan di kelas mandiri yang tergolong fakir miskin. Ia juga menyebut orang tidak mampu tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PIB).
Menurutnya kenaikan iuran membuat masyarakat kecil akhirnya tidak mampu lagi membeli obat-obat pasien gagal ginjal.
"Sebagai pasien gagal ginjal, sudah tidak produktif lagi seperti dulu, rentan terkena PHK, ditambah pengeluaran mereka tinggi untuk membeli obat-obat yang tidak dijamin oleh BPJS," ungkapnya saat ditemui di Pondok Kemangi Serpong, Tangerang, Jumat (13/3/2020).
Selain itu masyarakat kecil dikhawatirkan bisa menunggak iuran. Tunggakan iuran membuat peserta tersebut otomatis tidak aktif, dan pengobatan terhambat.
"Karena kenaikan iuran, orang-orang miskin bisa tidak cuci darah, karena mereka gagal bayar iuran, kan kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif," pungkasnya.
Arti Lockdown, Bedanya dengan Isolasi dan Karantina
Kini virus corona COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Beberapa negara pun telah menerapkan kebijakan lockdown demi mencegah penularan virus semakin luas.
Tak hanya lockdown, beberapa pengertian seperti isolasi dan karantina juga kerap terdengar selama pandemi virus corona berlangsung. Lantas apa sih bedanya?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah perbedaan antara lockdown, isolasi dan karantina.
Lockdown artinya apa?
Lockdown merupakan tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara waktu dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan yang telah ditentukan selama ancaman bahaya berlangsung.
Beberapa negara yang telah menerapkan lockdown adalah Italia dan Denmark. Contoh dari kebijakan ini seperti meliburkan sekolah, dilarang bepergian, dan tidak boleh beraktivitas di area publik demi mencegah penyebaran virus.
Lalu isolasi itu apa?
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) isolasi berarti pemisahan. Artinya pemisahan yang dilakukan pada pasien infeksi penyakit dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan.
Contohnya adalah pasien yang terbukti terinfeksi virus corona akan diisolasi di dalam rumah sakit. Selain dapat mencegah penularan penyakit, pasien yang diisolasi juga akan ditangani dengan baik oleh tenaga medis yang andal hingga sembuh.
Jadi kalau karantina itu artinya apa?
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) karantina adalah memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terpapar penyakit, tetapi tidak memiliki gejala. Tujuannya untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran penyakit.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarankan bagi yang merasa terpapar virus corona untuk melakukan karantina selama 14 hari. Salah satu karantina yang pernah dilakukan adalah karantina pemulangan 237 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan ke Natuna.
https://nonton08.com/cast/kunatip-pinpradub/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar