Rabu, 23 September 2020

Rekor 4.465 Kasus Baru! Update Corona Indonesia 23 September, Positif 257.388

  Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Rabu (23/9/2020) tambah 4.465. Total tercatat 257.388 positif, 187.958 sembuh, 9.977 meninggal.

Jumlah pemeriksaan spesimen hari ini ada 38.181. Sementara itu jumlah suspek mencapai 109.541 orang.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Rabu (23/9/2020), adalah sebagai berikut:


1. Kasus positif bertambah 4.465 menjadi 257.388

2. Pasien sembuh bertambah 3.660 menjadi 187.958

3. Pasien meninggal bertambah 140 menjadi 9.977


Sebelumnya pada Selasa (22/9/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 252.923 kasus, sembuh 184.298, dan meninggal 9.837 kasus.

https://cinemamovie28.com/tales-from-the-dark-1/


Di Sidang Umum PBB, Presiden Vladimir Putin Ingin WHO Diperkuat


Beberapa pemimpin negara di Sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan pendapatnya terkait pandemi COVID-19. Presiden Rusia Vladimir Putin contohnya mengungkapkan keinginan agar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diperkuat.

Putin mengusulkan supaya WHO bisa kuat lagi mengkoordinasi respons global terhadap pandemi Corona dan menawarkan konferensi tingkat tinggi soal kerja sama vaksin.


"Kami siap berbagi pengalaman dan terus bekerja sama dengan seluruh negara dan lembaga internasional, termasuk menyuplai vaksin Rusia yang sudah terbukti bisa diandalkan, aman, dan efektif, untuk negara lain," kata Putin seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/9/2020).


Rusia sebelumnya jadi negara pertama yang mengizinkan penggunaan vaksin Corona sebelum uji klinis massal selesai dilakukan. Hal ini membuat sebagian ilmuwan dan dokter internasional meragukan keamanan dan efektivitasnya.


Beberapa negara diketahui kini turut mempertimbangkan mengikuti langkah Rusia untuk bisa lebih cepat menerapkan vaksin sebagai langkah darurat.


Setuju Ada SNI untuk Masker Kain, Dokter Paru Ingatkan Cara Pakai yang Benar


Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk masker kain yang digunakan oleh masyarakat. Sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain.

"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," katanya seperti dilihat dari situs resmi SBN.go.id. Rabu (23/9/2020).


Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlang Samoedro, SpP, menanggapi positif adanya standarisasi tersebut. Terlebih masker kain yang berlapis memang memberikan proteksi cukup besar pada paparan COVID-19.


"Setuju saja, masker kain kan untuk proteksi sehari-hari ya bukan untuk buat standar penanganan pasien. (Masker kain tiga lapis) Itu proteksinya cukup baik," jelas dr Erlang saat dihubungi detikcom, Rabu (23/9/2020).


Hanya saja, menurutnya, standarisasi masker kain akan lebih baik jika dibarengi dengan aturan untuk produksi bagi produsen. Selain itu harusnya kebijakan tersebut memuat soal berapa lama waktu pemakaian masker kain agar efektif mencegah COVID-19.


"Seharusnya ditambahkan juga untuk penggunaannya, penggunaannya berapa jam sudah harus diganti," pungkasnya.

https://cinemamovie28.com/scary-movie-5/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar