Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk masker kain yang digunakan oleh masyarakat. Sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain.
"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," katanya seperti dilihat dari situs resmi SBN.go.id. Rabu (23/9/2020).
Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlang Samoedro, SpP, menanggapi positif adanya standarisasi tersebut. Terlebih masker kain yang berlapis memang memberikan proteksi cukup besar pada paparan COVID-19.
"Setuju saja, masker kain kan untuk proteksi sehari-hari ya bukan untuk buat standar penanganan pasien. (Masker kain tiga lapis) Itu proteksinya cukup baik," jelas dr Erlang saat dihubungi detikcom, Rabu (23/9/2020).
Hanya saja, menurutnya, standarisasi masker kain akan lebih baik jika dibarengi dengan aturan untuk produksi bagi produsen. Selain itu harusnya kebijakan tersebut memuat soal berapa lama waktu pemakaian masker kain agar efektif mencegah COVID-19.
"Seharusnya ditambahkan juga untuk penggunaannya, penggunaannya berapa jam sudah harus diganti," pungkasnya.
https://cinemamovie28.com/the-pacifier/
Sepekan PSBB Ketat, DKI Catat 462 Pemakaman dengan Protokol COVID-19
Sudah lebih dari sepekan DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada 14 September lalu. Selama itu pula sebanyak 462 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Menurut laporan corona.jakarta.go.id, data terakhir pada 21 September 2020 menunjukkan pemakaman menggunakan protokol COVID-19 terbanyak dalam sehari selama PSBB ketat berlangsung terjadi pada 16 September, yakni 67 pemakaman. Sementara pemakaman paling sedikit terjadi pada 21 September dengan jumlah 36 pemakaman.
Sejauh ini, sudah ada 6.018 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di DKI Jakarta.
Pemakaman dengan protokol COVID-19 sendiri artinya adalah mekanisme pemulasaraan yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan Corona dari jenazah pasien terduga maupun yang sudah dinyatakan positif COVID-19.
Berikut rincian 462 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 selama PSBB ketat berlangsung di DKI Jakarta, dari 14-21 September 2020.
- 14 September: 52 jenazah dimakamkan
- 15 September: 64 jenazah dimakamkan
- 16 September: 67 jenazah dimakamkan
- 17 September: 62 jenazah dimakamkan
- 18 September: 65 jenazah dimakamkan
- 19 September: 64 jenazah dimakamkan
- 20 September: 52 jenazah dimakamkan
- 21 September: 36 jenazah dimakamkan
Masuk Uji Klinis Akhir, Avigan Berhasil Percepat Waktu Sembuh Pasien Corona
Obat antivirus avigan, Jepang, menunjukkan hasil yang menjanjikan pada uji klinis tahap akhir. Obat ini disebut mengurangi waktu pemulihan pasien COVID-19 dengan gejala tidak parah.
Dikutip dari Channel News Asia, studi klinis fase ketiga terhadap 156 pasien yang mendapat avigan membaik di hari ke 11. Sementara pasien yang tidak mendapatkan avigan kondisinya baru membaik di hari ke 14.
"Hasil penelitian, yang dilakukan oleh anak perusahaan Fujifilm Toyama Chemical, secara statistik signifikan," kata perusahaan itu dalam rilisnya.
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah memuji potensi avigan sebagai kontribusi Jepang dalam perlombaan global untuk pengobatan virus Corona COVID-19.
Tetapi kekurangan pasien di Jepang menghambat pengujian klinis. Pada Juli, para peneliti di Fujita Health University mengatakan studi avigan mereka gagal mencapai hasil yang signifikan secara statistik.
Dalam pernyataannya, Fujifilm mengatakan akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap data uji coba dan berusaha mengajukan persetujuan avigan untuk digunakan dalam COVID-19 pada awal Oktober.
Minggu ini, surat kabar Nikkei mengutip sumber-sumber kementerian yang mengatakan persetujuan dapat diberikan dalam waktu satu bulan setelah hasil uji klinis menunjukkan manfaat yang menjanjikan.
Pada bulan Juli, Fujifilm menjual hak globalnya atas avigan ke laboratorium Dr Reddy, India. Sudah tersedia secara umum di banyak negara dengan nama favipiravir, obat tersebut telah disetujui untuk mengobati COVID-19 di India dan Rusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar