Sabtu, 26 September 2020

4 Hal Sepele yang Bikin Sesi Bercinta Jadi Tak Tahan Lama

 Setiap pasangan mendambakan sesi bercinta yang bertahan lama dan bergairah sehingga kamu melakukan berbagai cara agar pasangan betah di atas ranjang.

Pada kondisi tertentu sesi bercinta berjalan begitu cepat dan membuat kamu bingung, padahal sudah melakukan hal yang normal saat di atas ranjang. Ternyata tanpa disadari ada hal sederhana yang membuat pasangan tidak betah di atas ranjang.


Seperti dirangkum detikHealth dari berbagai sumber, berikut ini penyebab sesi cinta tidak bertahan lama:


1. Terlalu cepat melepaskan pakaian

Saat akan bercinta, kamu akan melepaskan seluruh pakaian. Ternyata ini berpengaruh pada lamanya sesi bercinta. Jangan terlalu buru-buru membuka pakaian, dengan begitu membuat pasangan semakin penasaran dan memancing gairahnya sehingga bercinta akan bertahan lama.


2. Teknik bercinta selalu sama

Mungkin kamu berpikir bercinta berjalan begitu saja yaitu melakukan penetrasi. Tetapi, ada hal yang lebih penting yaitu saling mencoba dan mempraktekan teknik-teknik baru sehingga bercinta semakin bergairah dan tidak membosankan.


3. Tidak rileks

Saat hasrat bercinta tinggi, umumnya kamu akan terlihat buru-buru dan tidak rileks. Hal tersebut justru mempengaruhi waktu bercinta dan akan selesai cepat karena telah mencapai klimaks. Sebaiknya lakukan dengan rileks dan menikmati setiap sentuhan.


4. Melupakan keintiman

Kontak mata penting dilakukan saat bercinta karena memberikan rasa nyaman satu sama lain. Jangan hanya fokus pada orgasme dan durasi bercinta, tetapi fokus juga pada komunikasi nonverbal saat bercinta.

https://indomovie28.net/300-rise-of-an-empire-2/


BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 3,25 M yang Beredar di Bekasi


Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan hasil temuan saat melakukan operasi penindakan obat tradisional tanpa izin edar atau ilegal di Rawalumbu, Bekasi. Puluhan barang bukti diamankan yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 60 item, 78.412 buah obat tradisional. Diperkirakan jumlah barang bukti setara dengan 3,25 miliar rupiah.


Barang bukti ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya gudang penyimpanan dan pendistribusian produk obat tradisional dan pangan olahan ilegal. Para pelaku berhasil meraup omset sampai miliaran rupiah.


"Dari operasi ilegal ini, tersangka berhasil mendapatkan omset miliaran rupiah setiap tahunnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat konferensi pers daring, Jumat (25/9/2020).


"Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan ketentuan undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1)," lanjutnya.


Berdasarkan pasal ini, pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran. Hukumannya dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliaran rupiah.


"Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Pasal 62 ayat (1), tersangka dapat dikenakan hukuman dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak dua miliar rupiah," jelas Penny.

https://indomovie28.net/the-big-short-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar