Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui aturan pengujian obat herbal Afrika untuk melawan COVID-19. WHO mengatakan aturan baru itu bertujuan membantu mendukung para ilmuwan di Afrika melakukan uji klinis yang tepat.
"Ilmu yang sehat akan menjadi satu-satunya dasar untuk terapi tradisional yang aman dan efektif untuk diadopsi," sebut WHO, dikutip dari BBC.
Langkah itu dilakukan ketika jumlah kasus virus Corona yang dikonfirmasi di seluruh dunia melewati 30 juta, dengan kematian global yang dilaporkan mencapai lebih dari 957 ribu orang. Di Afrika, ada lebih dari 1,3 juta kasus dan lebih dari 33 ribu kematian yang dilaporkan.
Bersamaan dengan upaya ini, lampu hijau diberikan WHO untuk uji klinis fase tiga menggunakan obat tradisional Afrika. Panel ahli, yang dibentuk oleh WHO, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika dan Komisi Urusan Sosial Uni Afrika, telah menyetujui protokol tersebut.
Uji coba fase tiga biasanya menguji keamanan dan kemanjuran obat pada kelompok peserta yang lebih besar.
"Penerapan dokumen teknis akan memastikan bahwa bukti klinis yang dapat diterima secara universal tentang kemanjuran obat-obatan herbal untuk pengobatan COVID-19 dihasilkan tanpa mengorbankan keselamatan peserta," kata Prof Motlalepula Gilbert Matsabisa, ketua panel.
"Permulaan COVID-19, seperti wabah Ebola di Afrika Barat, telah menyoroti kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan dan mempercepat program penelitian dan pengembangan, termasuk pada obat-obatan tradisional," kata Dr Prosper Tumusiime dari WHO dalam pernyataannya.
April lalu, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina meluncurkan Covid-Organics dengan meriah, mengatakan itu adalah pencegahan dan pengobatan. Itu telah diuji pada 20 orang selama tiga minggu.
Mr Rajoelina mendukung ramuan herbal, meskipun pulau Samudra Hindia telah memiliki 15.925 infeksi virus Corona dan 216 kematian akibat COVID-19.
Minuman tersebut, yang juga telah dikirim ke setidaknya dua belas wilayah Afrika, diproduksi oleh Malagasy Institute of Applied Research dari tanaman artemisia, sumber bahan yang digunakan untuk pengobatan malaria dan tanaman malagasi lainnya.
https://cinemamovie28.com/get-the-girl/
Update COVID-19: Ini 29 Kab/Kota yang Masuk Zona Hijau Corona
Kasus Corona di Indonesia masih meningkat setiap harinya. Per Senin (21/9/2020) saja, penambahan kasus baru Corona di Indonesia mencetak rekor baru, yaitu sebanyak 4.176 kasus, sehingga total akumulatif kasus COVID-19 tembus 248.852 kasus.
Sementara itu, ada 41 kab/kota dengan zona merah di Indonesia. Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara masuk dalam daftar 41 kab/kota zona merah di Indonesia, berdasarkan laporan peta risiko covid19.go.id.
Namun beberapa wilayah memiliki nol kasus Corona di Indonesia. Berikut 29 kab/kota yang masih masuk zona hijau Corona, dikutip detikcom dari laman covid19.go.id Selasa (22/9/2020).
Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow Selatan
Sulawesi Tengah
- Sigi
- Banggai Laut
Papua Barat
- Kaimana
- Raja Ampat
Papua
- Mamberamo Tengah
- Puncak Jaya
- Waropen
- Sarmi
Nusa Tenggara Timur
- Sumba Barat Daya
- Sumba Barat
- Lembata
- Flores Timur
- Sikka
- Rotte Ndao
- Timor Tengah Utara
- Kupang
- Timor Tengah Selatan
Maluku Utara
- Pulau Taliabu
Maluku
- Seram Bagian Timur
Kepulauan Bangka Belitung
- Buru Selatan
- Belitung Timur
Kalimantan Tengah
- Sukamara
Kalimantan Barat
- Sanggau
- Sekadau
- Kayong Utara
Jambi
-Tanjung Jabung Timur
Bengkulu
- Kaur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar