Kamis, 29 April 2021

Sampoerna Telekomunikasi Ada 'Hak Spesial', Kok Gugat Menkominfo?

  PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) memilih langkah untuk melayangkan gugatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal tarif izin pita frekuensi radio. Padahal, menurut pengamat telekomunikasi, STI punya 'hak spesial'.

Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono memaparkan tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) menggunakan formula BHP = N x K x I x C x B. Disampaikannya, ini bisa diterapkan tapi tidak harus seragam.


N = berbasis indeks harga konsumen. Jika pemerintah mau internet murah, bisa saja membuat indeks harga khusus sektor telekomunikasi, bukan inflasi nasional.


K = ini pun faktor pengali yang berbasis karakter pita frekuensi, jenis layanan, dan wilayah layanan. Nonot mengatakan bisa saja Pemerintah membuat kebijakan khusus pita frekuensi tertentu untuk pemberdayaan masyarakat di area 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau area Universal Service Obligation (USO), bahkan BHP pita bisa Nol.


I = harga satuan per MHz. Terkah hal ini, Nonot mengungkapkan, terserah pantasnya mau dibikin berapa; seperti yang sudah berlaku atau mau diturunkan; terserah Pemerintah dan mungkin saran DPR


C = jumlah populasi total penduduk dari yang baru lahir hingga yang manula. Mau dihitung hanya orang yang bisa pakai HP saja pun bisa, itu tergantun dari Pemerintah.


B = bandwidth atau lebar pita sudah diberikan apa adanya, selebar sekian MHz.


"Nah, melihat fleksibilitas ini, sebenarnya operator yang khas di pita khusus, seperti di 450 MHz itu bisa saja meminta perlakuan khusus karena banyaknya kendala teknis terhadap pita 450 MHz ini. Sayangnya ini tidak ditempuh (PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia)," tutur Nonot.


Mantan Komisioner BRTI ini menyampaikan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang punya merek dagang Net1 Indonesia itu bisa mengubah cakupan layanannya.


"Seharusnya STI bisa mengajukan penurunan beban BHP dengan cara mengubah cakupan area layanan sesuai dengan karakter pita frekuensi 450 MHz," imbuh Nonot.

Dengan fleksibilitas hingga kendala yang dihadapi PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dalam menggelar layanan Net1 Indonesia, 'hak spesial' tersebut seharusnya bisa ditempuh.


"Karena faktor K itu ditentukan berdasarkan fungsi layanan dan area layanan. Tapi, mungkin mereka gengsi atau takut valuasi turun," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, gugatan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia ke Menkominfo tersebut telah terdaftar di PTUN Jakarta, Jumat (16/4) dengan Nomor Perkara 102/G/2021/PTUN.JKT.


Di dalam petitum gugatannya, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang punya merek dagang Net1 Indonesia ini, meminta hakim PTUN menetapkan sejumlah putusan yang digugatnya kepada Menkominfo.

https://tendabiru21.net/movies/the-amazing-spider-man/


Google-Kemendag Kolaborasi Kembangkan UMKM di Indonesia Timur


Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup signifikan untuk sektor UMKM, terutama untuk UMKM yang berada di Indonesia Timur. Untuk membantu pertumbuhan UMKM Indonesia Timur di tengah pandemi, Google dan Kementerian Perdagangan mengadakan program pelatihan khusus.

Kepala Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam mengatakan UMKM di Indonesia Timur sudah mengalami banyak kendala bahkan sebelum pandemi, mulai dari segi infrastruktur, logistik, tenaga kerja dan akses informasi.


Bahkan berdasarkan laporan Bappenas pada Desember 2020, omset bulanan yang diterima UMKM di Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Kalimantan mengalami penurunan dua hingga 2,5 kali lebih besar dibandingkan dengan UMKM di Pulau Jawa dan Bali.


Meski transaksi e-commerce di Indonesia meningkat hingga 54% di tahun 2020, Putri mengatakan tingkat daya saing digital Indonesia masih cukup rendah. Berdasarkan Digital Competitiveness Index tahun 2020, Indonesia mendapatkan nilai 27,9 dari skala 100.


"Selain itu terdapat gap antara skor tertinggi yaitu di Jakarta 79,7 dan terendah di Papua 17,7," kata Putri dalam acara peluncuran program Dukung UMKM Indonesia Timur, Selasa (20/4/2021).


"Untuk itu Google bersama Kementerian Perdagangan berkolaborasi untuk mengadakan program Dukung UMKM Indonesia Timur dengan menggandeng mitra perbankan serta mitra lainnya untuk melatih para pejuang UMKM agar mampu bangkit kembali mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.


Program ini akan dijalankan secara intensif selama tiga bulan dari Mei hingga Juli 2021 dan akan diikuti 1.000 UMKM. Putri mengatakan pelatihan ini akan diadakan secara online dan gratis agar UMKM bisa mengikuti semua kelasnya dengan mudah.


Program ini akan membagi UMKM dalam dua kelompok yaitu kelompok umum yang terdiri dari ritel, fashion, dan jasa, serta kelompok ekspor yang fokus ke pasar global.

https://tendabiru21.net/movies/lala-land/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar